Ditlantas Polda Jambi Tilang Sejumlah Angkutan Batubara yang Melanggar, Bannya Ada yang Dikempesin

Ilhamsyah

- Penulis

Senin, 8 Mei 2023 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi bersama Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota Jambi kembali melakukan penindakan terhadap angkutan batu bara yang masih kedapatan melanggar aturan.

Penindakan ini dilakukan di sejumlah ruas Jalan di Kota Jambi pada Senin, 8 Mei 2023.

BACA JUGA  WAGUB SANI : RAMADHAN CERIA AJANG GALI POTENSI ANAK MUDA JAMBI

Pantauan di lapangan, saat Tim Gabungan tiba di lokasi tampak sejumlah truk angkutan batu bara kedapatan parkir di bahu jalan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi melalui Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jambi Kompol Agung mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penindakan terhadap 31 angkutan batu bara yang melanggar.

BACA JUGA  Polres Tanjab Barat dan Tujuh Polsek Jajaran Terima Penitipan Kendaraan

“Total 31 angkutan batu bara kita tindak, sembilan truk tadi kita kempeskan bannya dan sisanya kita arahkan ke Terminal Talang Gulo untuk kita tilang,” ungkapnya.

BACA JUGA  Era Digitalisasi, Lurah Kenali Besar Mansur Akan Mempermudah Melayani Masyarakat

Kompol Agung memberikan ultimatum kepada para sopir angkutan batu bara agat tidak lagi melanggar aturan.

“Kita berikan ultimatum agar rekan-rekan Driver angkutan batu bara dapat mematuhi aturan yang ada, jika masih melanggar akan kita tindak tegas,” tutupnya.

 

(red ilham)

Berita Terkait

Al Haris Kukuhkan Pengurus Persatuan Mahasiswa Jambi-Sumbar (Permaja)
Wagub Sani : Menjadi Tamu Allah Menjadi Dambaan Setiap Muslim Penyempurna Rukun Islam.
Jumat Curhat Kapolres Sarolangun dengarkan Curhatan Warga Desa Bukit Murau
Donor Darah Polres Merangin bekerja sama dengan PMI Kabupaten Merangin di Ruang Wirasatya Polres Merangin, Jum’at (09/06/2023).
AL HARIS TEGASKAN GAYA HIDUP ASN TIDAK BERLEBIHAN
Peresmian Kampung Keluarga Berkualitas Dan Launching Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) Desa Tanjung Tayas Kecamatan Tungkal Ulu Kab Tanjabbar Berjalan Sukses
SMAN 8 Kota Jambi Menggelar Perpisahan Siswa Kelas XII Angkatan 42 tahun Ajaran 2022/2023,Di Hotel Cahaya Prima Kota Jambi
GUBERNUR AL HARIS : JALANKAN AMANAH MASYARAKAT DENGAN BAIK
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 10 Juni 2023 - 11:51 WIB

Al Haris Kukuhkan Pengurus Persatuan Mahasiswa Jambi-Sumbar (Permaja)

Jumat, 9 Juni 2023 - 22:59 WIB

Wagub Sani : Menjadi Tamu Allah Menjadi Dambaan Setiap Muslim Penyempurna Rukun Islam.

Jumat, 9 Juni 2023 - 22:54 WIB

Jumat Curhat Kapolres Sarolangun dengarkan Curhatan Warga Desa Bukit Murau

Jumat, 9 Juni 2023 - 22:49 WIB

Donor Darah Polres Merangin bekerja sama dengan PMI Kabupaten Merangin di Ruang Wirasatya Polres Merangin, Jum’at (09/06/2023).

Jumat, 9 Juni 2023 - 07:35 WIB

AL HARIS TEGASKAN GAYA HIDUP ASN TIDAK BERLEBIHAN

Jumat, 9 Juni 2023 - 06:26 WIB

SMAN 8 Kota Jambi Menggelar Perpisahan Siswa Kelas XII Angkatan 42 tahun Ajaran 2022/2023,Di Hotel Cahaya Prima Kota Jambi

Selasa, 6 Juni 2023 - 20:45 WIB

GUBERNUR AL HARIS : JALANKAN AMANAH MASYARAKAT DENGAN BAIK

Selasa, 6 Juni 2023 - 20:36 WIB

Gubernur Al Haris Harap PPDB Objektif Berdasarkan Kemampuan

Berita Terbaru

Daerah

AL HARIS TEGASKAN GAYA HIDUP ASN TIDAK BERLEBIHAN

Jumat, 9 Jun 2023 - 07:35 WIB