Ditlantas Polda Jambi Tilang Sejumlah Angkutan Batubara yang Melanggar, Bannya Ada yang Dikempesin

Editor - Ilhamsyah

Senin, 8 Mei 2023 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi bersama Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota Jambi kembali melakukan penindakan terhadap angkutan batu bara yang masih kedapatan melanggar aturan.

Penindakan ini dilakukan di sejumlah ruas Jalan di Kota Jambi pada Senin, 8 Mei 2023.

BACA JUGA  Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu Bram, SH., S.I.K., M.I.K., menggelar Buka Puasa Bersama Insan pers Muaro Jambi Tahun 2024

Pantauan di lapangan, saat Tim Gabungan tiba di lokasi tampak sejumlah truk angkutan batu bara kedapatan parkir di bahu jalan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi melalui Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jambi Kompol Agung mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penindakan terhadap 31 angkutan batu bara yang melanggar.

BACA JUGA  Ciptakan Lingkungan Bersih Dan Sehat, Anggota Kodim 0416/Bute Laksanakan Pembersihan Pangkalan

“Total 31 angkutan batu bara kita tindak, sembilan truk tadi kita kempeskan bannya dan sisanya kita arahkan ke Terminal Talang Gulo untuk kita tilang,” ungkapnya.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Jambi Tahap II T.A 2023

Kompol Agung memberikan ultimatum kepada para sopir angkutan batu bara agat tidak lagi melanggar aturan.

“Kita berikan ultimatum agar rekan-rekan Driver angkutan batu bara dapat mematuhi aturan yang ada, jika masih melanggar akan kita tindak tegas,” tutupnya.

 

(red ilham)

Berita Terkait

Pj Bupati Ucapkan Terimakasih Kepada Manteri Ny Rini Widyantini
Breaking News! Ratusan KPPS Bermasalah jadi Temuan Pelanggaran oleh Bawaslu Muaro Jambi
Pembangunan Jalan usaha Tani (JUT) Desa Kemingking Dalam DiGuga Bermasalah
Wakapolresta Bersama Forkopimda Dampingi Kapolda Resmikan Kantor Sekretariat Keluarga Besar PP Polri Daerah Jambi
Kejari Bungo Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Pupuk Subsidi, Langsung Ditahan di Lapas Kelas IIB Muara Bungo
Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Kabupaten Tebo
Ribuan Anak TK Ikuti Peragaan Manasik Haji
Gubernur Jambi Al Haris Resmi Menutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:37 WIB

Pj Bupati Ucapkan Terimakasih Kepada Manteri Ny Rini Widyantini

Kamis, 12 Desember 2024 - 08:34 WIB

Breaking News! Ratusan KPPS Bermasalah jadi Temuan Pelanggaran oleh Bawaslu Muaro Jambi

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:36 WIB

Pembangunan Jalan usaha Tani (JUT) Desa Kemingking Dalam DiGuga Bermasalah

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:29 WIB

Kejari Bungo Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Pupuk Subsidi, Langsung Ditahan di Lapas Kelas IIB Muara Bungo

Sabtu, 7 Desember 2024 - 13:12 WIB

Ribuan Anak TK Ikuti Peragaan Manasik Haji

Jumat, 6 Desember 2024 - 05:41 WIB

Gelar Operasi Pekat, Tim Sultan Polres Tebo Amankan 516 Botol Miras berbagai Merek

Jumat, 6 Desember 2024 - 05:33 WIB

Kodim 0416/Bute Terima Kunjungan Edukasi Siswa – siswi TK Pertiwi II

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:19 WIB

Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Jambi gerebek warnet yang sering digunakan untuk bermain judi online

Berita Terbaru