Ditlantas Polda Jambi Tilang Sejumlah Angkutan Batubara yang Melanggar, Bannya Ada yang Dikempesin

Editor - Ilhamsyah

Senin, 8 Mei 2023 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi bersama Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota Jambi kembali melakukan penindakan terhadap angkutan batu bara yang masih kedapatan melanggar aturan.

Penindakan ini dilakukan di sejumlah ruas Jalan di Kota Jambi pada Senin, 8 Mei 2023.

BACA JUGA  Sejumlah Titik di Kota Jambi Banjir, Ini yang Dilakukan Basarnas

Pantauan di lapangan, saat Tim Gabungan tiba di lokasi tampak sejumlah truk angkutan batu bara kedapatan parkir di bahu jalan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi melalui Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jambi Kompol Agung mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penindakan terhadap 31 angkutan batu bara yang melanggar.

BACA JUGA  AL HARIS AJAK MASYARAKAT PERANGI NARKOBA

“Total 31 angkutan batu bara kita tindak, sembilan truk tadi kita kempeskan bannya dan sisanya kita arahkan ke Terminal Talang Gulo untuk kita tilang,” ungkapnya.

BACA JUGA  Nelayan Kuala Tungkal Hilang di Perairan Kuala Kerang Belum Ditemukan, Tim SAR Gabungan Perluas Upaya Pencarian

Kompol Agung memberikan ultimatum kepada para sopir angkutan batu bara agat tidak lagi melanggar aturan.

“Kita berikan ultimatum agar rekan-rekan Driver angkutan batu bara dapat mematuhi aturan yang ada, jika masih melanggar akan kita tindak tegas,” tutupnya.

 

(red ilham)

Berita Terkait

Kasus Guru Honorer Berakhir Damai dan Humanis, Polres Muaro Jambi Terapkan Restorative Justice
Dirgahayu!!! Hari Jadi Desa Rantau Limau Manis Kecamatan tabir Ilir Yang ke 144 Menuju Desa Mandiri.
Kepsek SMA Negeri 7 Tanjab Barat,Bantah,!! Terkait Pemberitaan Kerusakan pada Banggunan Revitalisasi Tahun 2025
*Tingkatkan Semangat Patriotisme, Polda Jambi Gelar Upacara Kesadaran Nasional Awal Tahun 2026*
SMA Negeri 12 Tanjab Barat,Tuntaskan Program Revitalisasi Menyongsong Alumnis Berkualitas.
Melalui Program Revitalisasi SMA Negeri 10 Tanjab Barat, Dorong Sarana dan Prasarana Pendidikan berskala Nasional
Dugaan keberadaan gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di RT 31 Kelurahan Palmerah Kota Jambi
Program Revitalisasi SMA Negeri 11 Tanjab Barat, Berikan Dampak Pasitif bagi Pelajar Menuju Indonesia Emas 
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:12 WIB

Kasus Guru Honorer Berakhir Damai dan Humanis, Polres Muaro Jambi Terapkan Restorative Justice

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:40 WIB

Dirgahayu!!! Hari Jadi Desa Rantau Limau Manis Kecamatan tabir Ilir Yang ke 144 Menuju Desa Mandiri.

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:19 WIB

Kepsek SMA Negeri 7 Tanjab Barat,Bantah,!! Terkait Pemberitaan Kerusakan pada Banggunan Revitalisasi Tahun 2025

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:36 WIB

Melalui Program Revitalisasi SMA Negeri 10 Tanjab Barat, Dorong Sarana dan Prasarana Pendidikan berskala Nasional

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:20 WIB

Program Revitalisasi SMA Negeri 11 Tanjab Barat, Berikan Dampak Pasitif bagi Pelajar Menuju Indonesia Emas 

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:51 WIB

Polresta Jambi Hadiri Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana IAI Muhammad Azim, Wujud Dukungan Pendidikan Berbasis Nilai Islami

Rabu, 14 Januari 2026 - 06:19 WIB

Revitalisasi SMA Negeri 4 Tanjab Barat,Dorong lulusan yang Kompetitif.

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:34 WIB

Banyaknya Armada Batu Bara Melintas dijalan Nasional Lintas Timur ,Mulai dikeluhkan Masyarakat

Berita Terbaru