Diduga SPX EXPRES Tidak Mengidahkan Perda Bungo Terkait Izin Pergudangan

Editor - Ilhamsyah

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Bungo,MA – Diduga SPX EXPRES tidak memiliki izin pergudangan, SPX adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengiriman paket di Indonesia, bahkan mungkin memiliki cabang di berbagai daerah, namun berbeda dengan kantor cabang nya saat ini yang berada di simpang Jambi arah Padang muara Bungo, diduga tanpa daftar gudang ( TDG ) atau Tanpa memiliki izin gudang, menurut informasi dari Pak Bayu selaku kepala Gudang sejak mulai berdiri nya gudang SPX Express tersebut kurang lebih satu tahun yang berlokasi simpang Jambi arah Padang muara Bungo, dengan ribuan paket atau barang masuk setiap harinya.

BACA JUGA  Kendaraan Angkutan Batu bara Yang Melintas di Jalan Umum Tanpa Izin Operasi Ditindak Ditlantas Polda Jambi

Phendos selaku Ketua LPKNI mencoba minta tangapan dari Bayu selaku Kepala gudang terkait izin gudang, namun dirinya tidak bisa menunjukan izin yang dimaksut,dalam hal ini Phendos akan mengirim surat resmi dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia ke Satpo pp selaku Penegak Perda untuk dapat melakukan penindakan terhadap pelaku yang tidak melanggar serta memberi sanksi tegas kepada pimpinan SPX

BACA JUGA  Diduga RAB Pekerjaan Talang duku Mark Up Sisa Anggaran Dipertanyakan

”Bayu juga mengatakan terkait izin gudang saya harus konfirmasi dulu ke pusat, sebab sewaktu saya mulai masuk bekerja pihak dari pusat belum pernah menjelaskan tentang izin gudang tersebut” pungkas Bayu selaku kepala gudang di SPX Express tersebut.

Phendos selaku Ketua LPKNI minta kepada pihak yang berwenang untuk dapat menyidak langsung untuk menangani hal ini, dan agar diberi sanksi tegas sesuai perda yang berlaku baik provinsi maupun kabupaten ,”imbuhnya

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Berdasarkan Aduan Masyarakat, Gerak Cepat Satnarkoba Polresta Jambi Ciduk 3 Pelaku Penyalahguna Narkotika
Polres Tanjab Timur Ungkap Kasus Narkotika, 7,53 Gram Sabu Diamankan dari Tersangka F
Kunker Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin ke Kodim 0417/Kerinci Disambut Wali Kota Sungai Penuh
Polres Merangin Berhasil Bekuk Terduga Curanmor, Hendak Bereaksi Pada Saat Pawai Kemerdekaan
Dandim 0420/Sarko Hadiri Upacara Penurunan Bendera Pusaka HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Merangin
Gerak Cepat Kapolresta Jambi Turun Langsung Cegah Gangguan Kamtibmas Puluhan Pelajar SLTA Terjaring 
Kapolres Muaro Jambi Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT ke-81 RI
Siapa AE Dan NA? Diduga Dalang Jaringan “CUCI BATU BARA” Rp170 Miliar Per Bulan d PT BBMM 
Berita ini 93 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Kapolda Jambi Hadiri Upacara Pengibaran Duplikat Pusaka Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:07 WIB

*Kapolda Jambi Pimpin Upacara Renungan Suci di TMP Satria Bakti*

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Polda Jambi Ungkap 154 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Siginjai 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:15 WIB

PANGDAM XX/TUANKU IMAM BONJOL RESMI TUTUP BHAKTI TNI AD DI KABUPATEN SAROLANGUN

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:08 WIB

Polda Jambi Resmi Buka IOF X Bhayangkara 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:03 WIB

Kapolda Jambi Pimpin Sertijab dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sejumlah Pejabat Utama

Senin, 29 Juni 2026 - 19:14 WIB

Polda Jambi Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Geng Motor Pelaku Kekerasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:12 WIB

Mutasi Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Jambi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Berita Terbaru