Diduga SPX EXPRES Tidak Mengidahkan Perda Bungo Terkait Izin Pergudangan

Editor - Ilhamsyah

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Bungo,MA – Diduga SPX EXPRES tidak memiliki izin pergudangan, SPX adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengiriman paket di Indonesia, bahkan mungkin memiliki cabang di berbagai daerah, namun berbeda dengan kantor cabang nya saat ini yang berada di simpang Jambi arah Padang muara Bungo, diduga tanpa daftar gudang ( TDG ) atau Tanpa memiliki izin gudang, menurut informasi dari Pak Bayu selaku kepala Gudang sejak mulai berdiri nya gudang SPX Express tersebut kurang lebih satu tahun yang berlokasi simpang Jambi arah Padang muara Bungo, dengan ribuan paket atau barang masuk setiap harinya.

BACA JUGA  Dalam Pemilihan ketua RT Aad Junaidi Keluar sebagai pemenang Ketua RT 07 Kelurahan kenali Asam kecamatan kota Baru Kota Jambi

Phendos selaku Ketua LPKNI mencoba minta tangapan dari Bayu selaku Kepala gudang terkait izin gudang, namun dirinya tidak bisa menunjukan izin yang dimaksut,dalam hal ini Phendos akan mengirim surat resmi dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia ke Satpo pp selaku Penegak Perda untuk dapat melakukan penindakan terhadap pelaku yang tidak melanggar serta memberi sanksi tegas kepada pimpinan SPX

BACA JUGA  Mashuri Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo

”Bayu juga mengatakan terkait izin gudang saya harus konfirmasi dulu ke pusat, sebab sewaktu saya mulai masuk bekerja pihak dari pusat belum pernah menjelaskan tentang izin gudang tersebut” pungkas Bayu selaku kepala gudang di SPX Express tersebut.

Phendos selaku Ketua LPKNI minta kepada pihak yang berwenang untuk dapat menyidak langsung untuk menangani hal ini, dan agar diberi sanksi tegas sesuai perda yang berlaku baik provinsi maupun kabupaten ,”imbuhnya

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Puskesmas Kecamatan Taman Rajo  Menggelar Acara Halalbihalal
Proyek Cetak Sawah dan Optimalisasi Lahan”Bola Panas” Pengawasan Anggaran
Sorotan Tajam Fitnah Terhadap Personil Polri Akibat Informasi: “Darinya Olehnya Kepadanya”
Maraknya Penambangan Emas Ilegal,serta Adanya Persaingan Antar Pemodal di Kab Bungo
Korupsi Dana BOK Puskesmas Kabupaten Muaro Jambi, DEMA PTIN se-Indonesia Lapor ke Kejagung RI
Seorang Pengendara Motor Perempuan Dilaporkan Hampir Tertimpa Muatan Batubara Dari Truk Angkutan Besar Yang Melintas
Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat
Akses Jalan Warga Desa Pondok Meja di kawasan RT 26 di duga menjadi tempat lahan pakir Kendaraan PT Gembira Jaya Raya.
Berita ini 84 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 14:54 WIB

Ketua DPD FRIC Muaro Jambi Ingatkan dan Tertibkan Rangkap Jabatan ASN dan PPPK

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:51 WIB

Marak nya peredaran kayu ilegal Yang Berada di Kab Muaro Jambi

Senin, 9 Maret 2026 - 13:59 WIB

Sorotan Tajam Fitnah Terhadap Personil Polri Akibat Informasi: “Darinya Olehnya Kepadanya”

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:11 WIB

Maraknya Penambangan Emas Ilegal,serta Adanya Persaingan Antar Pemodal di Kab Bungo

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:33 WIB

Korupsi Dana BOK Puskesmas Kabupaten Muaro Jambi, DEMA PTIN se-Indonesia Lapor ke Kejagung RI

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:31 WIB

Seorang Pengendara Motor Perempuan Dilaporkan Hampir Tertimpa Muatan Batubara Dari Truk Angkutan Besar Yang Melintas

Senin, 23 Februari 2026 - 18:46 WIB

Akses Jalan Warga Desa Pondok Meja di kawasan RT 26 di duga menjadi tempat lahan pakir Kendaraan PT Gembira Jaya Raya.

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:42 WIB

Aksi Humanis Polresta Jambi Antar Siswa SDN 222 ke Perpustakaan, Tuai Apresiasi Sekolah dan Orang Tua

Berita Terbaru