Diduga SPX EXPRES Tidak Mengidahkan Perda Bungo Terkait Izin Pergudangan

Editor - Ilhamsyah

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Bungo,MA – Diduga SPX EXPRES tidak memiliki izin pergudangan, SPX adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengiriman paket di Indonesia, bahkan mungkin memiliki cabang di berbagai daerah, namun berbeda dengan kantor cabang nya saat ini yang berada di simpang Jambi arah Padang muara Bungo, diduga tanpa daftar gudang ( TDG ) atau Tanpa memiliki izin gudang, menurut informasi dari Pak Bayu selaku kepala Gudang sejak mulai berdiri nya gudang SPX Express tersebut kurang lebih satu tahun yang berlokasi simpang Jambi arah Padang muara Bungo, dengan ribuan paket atau barang masuk setiap harinya.

BACA JUGA  GUBERNUR AL HARIS IKUTI APEL KEHORMATAN DAN RENUNGAN SUCI DI TMP SATRIA BAKTI

Phendos selaku Ketua LPKNI mencoba minta tangapan dari Bayu selaku Kepala gudang terkait izin gudang, namun dirinya tidak bisa menunjukan izin yang dimaksut,dalam hal ini Phendos akan mengirim surat resmi dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia ke Satpo pp selaku Penegak Perda untuk dapat melakukan penindakan terhadap pelaku yang tidak melanggar serta memberi sanksi tegas kepada pimpinan SPX

BACA JUGA  Kades kemingking dalam Adi Hendra Gerak Cepat Memberikan Bantuan Sembako kepada masyarakat Kena Banjir

”Bayu juga mengatakan terkait izin gudang saya harus konfirmasi dulu ke pusat, sebab sewaktu saya mulai masuk bekerja pihak dari pusat belum pernah menjelaskan tentang izin gudang tersebut” pungkas Bayu selaku kepala gudang di SPX Express tersebut.

Phendos selaku Ketua LPKNI minta kepada pihak yang berwenang untuk dapat menyidak langsung untuk menangani hal ini, dan agar diberi sanksi tegas sesuai perda yang berlaku baik provinsi maupun kabupaten ,”imbuhnya

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Pelaku PETI di Sekernan Berhamburan Saat Polres Muaro Jambi Lakukan Razia
Press Release Polres Merangin Ungkap Kasus Penggelapan, Kerugian Perusahaan Capai 11 Miliar
Polres Merangin Gelar Press Release, Ungkap Tindak Pidana Curanmor
Kapolresta Jambi Komitmen Tindak Tegas Knalpot Brong dan Berandalan Bermotor 
KAPOLRESTA JAMBI AJAK “MARI BERSAMA-SAMA CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” 
Kapolres Merangin ‘tak hadir SWM Geruduk Mapolres, Tuntut Transparansi Nasib Dua Excavator PETI.
Wakapolda Jambi Pimpin Apel KRYD di Muaro Jambi, Tekankan Tugas Humanis dan Keselamatan Personel
Babinsa Gerak Cepat Ground Check Hotspot Karhutla di Merangin, Api Berhasil Dipadamkan
Berita ini 93 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:31 WIB

FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri

Kamis, 10 September 2026 - 16:17 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

Selasa, 8 September 2026 - 15:09 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Bocorkan 4 Pejabat Jaksa Diduga Terima Uang 40 M, Kejagung Merespons

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:00 WIB

H. Dian Surahman: Jangan Biarkan Koruptor Tetap Kaya, RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Wakapolri Berikan bansos 1.000 paket untuk 2 Gapoktan Bawang putih di Cianjur

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Dirgahayu RI Ke-81: FRIC Ajak Generasi Muda Jaga dan Rawat Indonesia Berdaulat, Adil, Makmur.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Rp63 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:10 WIB

Luncurkan SIM Digital dan BPKB Elektronik, Korlantas Polri Raih Penghargaan. 

Berita Terbaru

Nasional

FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:31 WIB