Diduga SPX EXPRES Tidak Mengidahkan Perda Bungo Terkait Izin Pergudangan

Editor - Ilhamsyah

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Bungo,MA – Diduga SPX EXPRES tidak memiliki izin pergudangan, SPX adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengiriman paket di Indonesia, bahkan mungkin memiliki cabang di berbagai daerah, namun berbeda dengan kantor cabang nya saat ini yang berada di simpang Jambi arah Padang muara Bungo, diduga tanpa daftar gudang ( TDG ) atau Tanpa memiliki izin gudang, menurut informasi dari Pak Bayu selaku kepala Gudang sejak mulai berdiri nya gudang SPX Express tersebut kurang lebih satu tahun yang berlokasi simpang Jambi arah Padang muara Bungo, dengan ribuan paket atau barang masuk setiap harinya.

BACA JUGA  SEKDA MUARO JAMBI TERIMA KUNJUNGAN KOMISI V DPR RI

Phendos selaku Ketua LPKNI mencoba minta tangapan dari Bayu selaku Kepala gudang terkait izin gudang, namun dirinya tidak bisa menunjukan izin yang dimaksut,dalam hal ini Phendos akan mengirim surat resmi dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia ke Satpo pp selaku Penegak Perda untuk dapat melakukan penindakan terhadap pelaku yang tidak melanggar serta memberi sanksi tegas kepada pimpinan SPX

BACA JUGA  Kapolri di Rakornas Forkopimda: Beri Pendampingan Penggunaan Anggaran ke Pemda Hingga Kawal Inflasi

”Bayu juga mengatakan terkait izin gudang saya harus konfirmasi dulu ke pusat, sebab sewaktu saya mulai masuk bekerja pihak dari pusat belum pernah menjelaskan tentang izin gudang tersebut” pungkas Bayu selaku kepala gudang di SPX Express tersebut.

Phendos selaku Ketua LPKNI minta kepada pihak yang berwenang untuk dapat menyidak langsung untuk menangani hal ini, dan agar diberi sanksi tegas sesuai perda yang berlaku baik provinsi maupun kabupaten ,”imbuhnya

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Desinta S.SP.gr Bantah Disebut Sebagai Calo Pelantikan Kepsek, Susmarni Transfer Untuk Bayar Utang
Diduga Tak Transparan Kelola Dana BOS, FRIC Jambi Berikan Teguran SMKN 1 Muaro Jambi
Menuntut kejelasan Jalan masyarakat (Sekolah Rakyat) KAJAK Demo kantor walikota Jambi
Hari Pertama Bertugas, Kapolsub Sektor Taman Rajo Sambangi Warga Desa Tebat Patah
KAJAK Jambi Demo PT Sasmito Dugaan Penutupan Jalan Masyarakat
Puluhan Ribu Benur Lobster Senilai 7.1 Miliar Lebih Berhasil Di Amankan Polresta Jambi
Permasalahan Jalan Masyarakat Di Tutup KAJAK Demo PT.SASMITO Dalam Waktu Dekat
Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung
Berita ini 86 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:56 WIB

Desinta S.SP.gr Bantah Disebut Sebagai Calo Pelantikan Kepsek, Susmarni Transfer Untuk Bayar Utang

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:11 WIB

Diduga Tak Transparan Kelola Dana BOS, FRIC Jambi Berikan Teguran SMKN 1 Muaro Jambi

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:48 WIB

Menuntut kejelasan Jalan masyarakat (Sekolah Rakyat) KAJAK Demo kantor walikota Jambi

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:32 WIB

KAJAK Jambi Demo PT Sasmito Dugaan Penutupan Jalan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:35 WIB

Puluhan Ribu Benur Lobster Senilai 7.1 Miliar Lebih Berhasil Di Amankan Polresta Jambi

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:52 WIB

Permasalahan Jalan Masyarakat Di Tutup KAJAK Demo PT.SASMITO Dalam Waktu Dekat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:36 WIB

Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:17 WIB

Anak Durhaka , Tega Bunuh Ibu Kandung Sendiri Gunakan Pompa Air , Pelaku Berhasil Di Tangkap Polsek Jambi Timur 

Berita Terbaru