Diduga SPX EXPRES Tidak Mengidahkan Perda Bungo Terkait Izin Pergudangan

Editor - Ilhamsyah

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Bungo,MA – Diduga SPX EXPRES tidak memiliki izin pergudangan, SPX adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengiriman paket di Indonesia, bahkan mungkin memiliki cabang di berbagai daerah, namun berbeda dengan kantor cabang nya saat ini yang berada di simpang Jambi arah Padang muara Bungo, diduga tanpa daftar gudang ( TDG ) atau Tanpa memiliki izin gudang, menurut informasi dari Pak Bayu selaku kepala Gudang sejak mulai berdiri nya gudang SPX Express tersebut kurang lebih satu tahun yang berlokasi simpang Jambi arah Padang muara Bungo, dengan ribuan paket atau barang masuk setiap harinya.

BACA JUGA  Kecelakaan Maut : Gagal Nyalip Pengendara Motor Honda Vario Masuk Kolong Mobil Tangki Pertamina Kota Jambi

Phendos selaku Ketua LPKNI mencoba minta tangapan dari Bayu selaku Kepala gudang terkait izin gudang, namun dirinya tidak bisa menunjukan izin yang dimaksut,dalam hal ini Phendos akan mengirim surat resmi dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia ke Satpo pp selaku Penegak Perda untuk dapat melakukan penindakan terhadap pelaku yang tidak melanggar serta memberi sanksi tegas kepada pimpinan SPX

BACA JUGA  Gubernur Al Haris : Saran Positif Masukan Dewan Sebagai Evaluasi Kinerja Pemerintah

”Bayu juga mengatakan terkait izin gudang saya harus konfirmasi dulu ke pusat, sebab sewaktu saya mulai masuk bekerja pihak dari pusat belum pernah menjelaskan tentang izin gudang tersebut” pungkas Bayu selaku kepala gudang di SPX Express tersebut.

Phendos selaku Ketua LPKNI minta kepada pihak yang berwenang untuk dapat menyidak langsung untuk menangani hal ini, dan agar diberi sanksi tegas sesuai perda yang berlaku baik provinsi maupun kabupaten ,”imbuhnya

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

LSM dan Ormas dan Pers Kabupaten Bungo menggelar aksi kemanusiaan penggalangan dana korban Banjir 
Polres Muaro Jambi Berhasil Ciduk Pelaku Pengeroyokan Akibatkan Kematian di CRC Muaro Jambi
Aktifitas Penyalah Gunaan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi jenis Solar di SPBU 2436515 yang terletak d Lintas Timur KM 121 
Aktivitas PETI di Batang Tebo Dinilai Mengancam Lingkungan dan Menyeret Dugaan Oknum Berseragam Coklat
Mafia BBM Bersubsidi Solar Merajalela, Warga Minta Aparat Hukum jangan Tutup Mata.
Polresta Jambi Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra 2025, Siap Tertibkan Lalu Lintas
Teng !!! Operasi Zebra 2025 Digelar. Polres Merangin Minta Pengendara Lebih Tertib Dalam Berlalulintas.
KPK Tipikor Jambi Desak APH Tebo Periksa Kades Lubuk Madrasah Ilir Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa
Berita ini 83 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 17:01 WIB

4 pesawat Hercules untuk Bantu Korban Banjir Aceh, Medan,Padang.

Senin, 24 November 2025 - 16:53 WIB

Polri Gelar Apel Kasatwil 2025: Wujudkan Transformasi Polri yang Profesional untuk Masyarakat

Minggu, 23 November 2025 - 16:21 WIB

Menteri Agus Tegaskan Kemenimipas Komitmen Transparan Terbuka kepada Publik

Jumat, 21 November 2025 - 10:29 WIB

*BARESKRIM POLRI BONGKAR 2 APLIKASI PINJOL ILEGAL, 400 KORBAN DIPERAS DAN DIANCAM*

Selasa, 11 November 2025 - 18:37 WIB

FRIC Dukung BGN Akan Tutup SPPG Tidak Sesuai SOP dan Akibatkan Keracunan Berulangkali

Selasa, 11 November 2025 - 17:40 WIB

Komisi III DPR Apresiasi Polri Ungkap Kasus Penculikan Balita Bilqis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:26 WIB

Kompolnas RI Lakukan Kunjungan Kerja Ke Polres Batanghari

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama jajaran menteri kabinet Merah Putih di Istana Merdeka

Berita Terbaru