Muara Bungo,MA – Senin,15 Desember, 2025. Dugaan pengendalian peredaran narkoba berskala besar kembali mencuat di wilayah Lubuk Tenam, Simpang Jambi–Muara Bungo.
Sejumlah sumber masyarakat menyebutkan adanya jaringan peredaran narkotika antarprovinsi yang diduga dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial Muluk, yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Kelas I A Tanjung Kusta, Medan.
Menurut informasi yang dihimpun, Muluk, diduga berperan sebagai pengendali utama, sementara distribusi barang haram tersebut ke wilayah Kabupaten Bungo diduga dilakukan oleh kakaknya yang berinisial Safar, yang berperan sebagai penghubung lapangan. Barang tersebut kemudian diedarkan ke sejumlah titik yang disebut-sebut sebagai basecamp, yang berada di kawasan Lubuk Tenam, Simpang Jambi–Muara Bungo.
Warga setempat mengaku telah lama mencurigai aktivitas mencurigakan di beberapa lokasi tersebut.
Aktivitas keluar-masuk orang yang tidak dikenal, transaksi pada jam-jam tertentu, serta meningkatnya keresahan masyarakat menjadi indikasi yang memicu dugaan adanya peredaran narkotika.
Kami resah, aktivitasnya sudah lama. Tapi sampai sekarang belum terlihat adanya penindakan nyata,ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, masyarakat mempertanyakan belum adanya tindakan hukum yang tegas terhadap jaringan yang diduga beroperasi di wilayah tersebut.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Bungo terkait dugaan jaringan narkoba tersebut maupun status hukum pihak-pihak yang disebutkan.
Pengamat hukum dan kebijakan publik menilai, apabila dugaan pengendalian narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan benar terjadi, maka hal ini menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap sistem pengawasan di dalam lapas serta koordinasi antarpenegak hukum lintas daerah dan provinsi.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN), segera melakukan penyelidikan mendalam, transparan, dan profesional, guna memastikan kebenaran informasi tersebut serta memutus mata rantai peredaran narkoba yang merusak generasi muda.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari aparat kepolisian dan pihak terkait untuk menjaga keberimbangan informasi. (Saleh)









