Diduga Dikendalikan dari Lapas, Jaringan Narkoba Antarprovinsi Beroperasi di Wilayah Bungo

Editor - Ilhamsyah

Senin, 15 Desember 2025 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Bungo,MA – Senin,15 Desember, 2025. Dugaan pengendalian peredaran narkoba berskala besar kembali mencuat di wilayah Lubuk Tenam, Simpang Jambi–Muara Bungo.
Sejumlah sumber masyarakat menyebutkan adanya jaringan peredaran narkotika antarprovinsi yang diduga dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial Muluk, yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Kelas I A Tanjung Kusta, Medan.

Menurut informasi yang dihimpun, Muluk, diduga berperan sebagai pengendali utama, sementara distribusi barang haram tersebut ke wilayah Kabupaten Bungo diduga dilakukan oleh kakaknya yang berinisial Safar, yang berperan sebagai penghubung lapangan. Barang tersebut kemudian diedarkan ke sejumlah titik yang disebut-sebut sebagai basecamp, yang berada di kawasan Lubuk Tenam, Simpang Jambi–Muara Bungo.
Warga setempat mengaku telah lama mencurigai aktivitas mencurigakan di beberapa lokasi tersebut.

BACA JUGA  Ketua Komisi II Minta Pemkab Prioritaskan Pembenahan Layanan Kesehatan di Tanjab Barat

Aktivitas keluar-masuk orang yang tidak dikenal, transaksi pada jam-jam tertentu, serta meningkatnya keresahan masyarakat menjadi indikasi yang memicu dugaan adanya peredaran narkotika.
Kami resah, aktivitasnya sudah lama. Tapi sampai sekarang belum terlihat adanya penindakan nyata,ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Lebih lanjut, masyarakat mempertanyakan belum adanya tindakan hukum yang tegas terhadap jaringan yang diduga beroperasi di wilayah tersebut.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Bungo terkait dugaan jaringan narkoba tersebut maupun status hukum pihak-pihak yang disebutkan.
Pengamat hukum dan kebijakan publik menilai, apabila dugaan pengendalian narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan benar terjadi, maka hal ini menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap sistem pengawasan di dalam lapas serta koordinasi antarpenegak hukum lintas daerah dan provinsi.

BACA JUGA  Mobilisasi Angkutan Batu bara Kembali di Stop, Ditlantas Polda Jambi Berlakukan Diskresi Kepolisian

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN), segera melakukan penyelidikan mendalam, transparan, dan profesional, guna memastikan kebenaran informasi tersebut serta memutus mata rantai peredaran narkoba yang merusak generasi muda.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari aparat kepolisian dan pihak terkait untuk menjaga keberimbangan informasi. (Saleh)

Berita Terkait

413 Ekstasi dan 192 Etomidate Disita, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Koramil 420-08/Tabir Bersama Tim Gabungan Pastikan Hotspot di Pasar Baru Padam
Kebakaran Lahan Sawit di Desa Rantau Rasau Berbak, 1,5 Hektare Terbakar, Kapolsek Bersama Tim Gabungan Padamkan Api
Kapolresta Jambi Bagikan Bantuan Air Bersih dan Masker Gratis di Kecamatan Telanaipura
SatReskrim Polres Merangin Ungkap Kasus Penggelapan dalam Jabatan, Kerugian Korban Capai Rp541,1 Juta
Kapolresta Jambi Pimpin Upacara Sertijab 3 Kasat Dua Kapolsek dan Acara Kenal Pamit 
Polsek Sadu Bersama Tim Gabungan Pantau Lahan Terbakar di Perbatasan TNBS
Pemerintah kota Jambi Silaturahmi Ke BNN Provinsi Bahas Pencegahan dan Penanganan Narkotika Jenis Vape
Berita ini 39 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:23 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto memimpin Sidang Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Merdeka

Kamis, 17 September 2026 - 09:00 WIB

Jual Beli Data Pribadi dan Lacak Identitas via Telegram, Tiga Pemuda Ditangkap Polda Jabar

Rabu, 16 September 2026 - 08:35 WIB

KPK Umumkan Identitas Delapan Tersangka Hasil OTT ATR/BPN

Senin, 14 September 2026 - 06:14 WIB

FRIC Tegaskan Berdiri Bersama Polri yang Tegas dan Profesional, Aduan Masyarakat Dibuka 24 Jam

Jumat, 11 September 2026 - 16:31 WIB

FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri

Kamis, 10 September 2026 - 16:29 WIB

Komjen Pol. Syahar Diantono: Bareskrim Moratorium Perkara yang Berkaitan Konflik Agraria

Kamis, 10 September 2026 - 16:17 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

Selasa, 8 September 2026 - 15:09 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Bocorkan 4 Pejabat Jaksa Diduga Terima Uang 40 M, Kejagung Merespons

Berita Terbaru