Diduga Akan Edarkan Sabu, Satu Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 22 April 2023 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali mengamankan satu pelaku yang diduga bandar beserta barang bukti narkotika jenis sabu.

Keseriusan Satresnarkoba dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Kota Jambi tersebut  dibuktikan dengan berhasil mengamankan satu pelaku di Komplek Bougenville Lestari, Blok BG, Nomor 4, Rt. 24, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Kamis (20/4/23).

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama menyebutkan, pelaku yang kita amankan adalah AS alias Aan (34) yang merupakan warga Pekanbaru pekerjaan Sopir.

” Selain pelaku kita turut mengamankan barang bukti 1 (satu) paket sedang diduga narkotika jenis shabu dgn berat bruto 5,69 Gram, 1 (satu) buah timbangan digital merk harnic dan1 (satu) unit hp merk Oppo warna hitam,” ungkapnya, Jum’at (21/4/23).

Sedangkan untuk kronologis penangkapan, Kasat Narkoba menjelaskan bahwa kita dari Satresnarkoba Polresta Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap narkoba di wilayah Komplek Bougenville Lestari Blok BG Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

BACA JUGA  Danrem 042/Gapu Vicon Bersama Dansat Dan Kabalakrem Bahas Potensi Kerawanan Serta Neralitas TNI AD*

” Dari laporan tersebut, kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti,” lanjutnya.

Untuk barang bukti narkotika jenis sabu tersebut kita temukan setelah dilakukan penggeledahan didalam lemari pakaian kamar yang terlapor huni, selanjutnya anggota kepolisian berhasil menemukan 1 (satu) unit timbangan digital merk harnic didalam kantong jaket sebelah kiri yang terlapor gunakan.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Pastikan Keamanan Perayaan Waisak Berjalan Kondusif

” Pada saat diinterogasi terlapor mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah milik terlapor sendiri yang dibeli terlapor dari seorang yang dipanggil dengan panggilan MUL (dalam lidik) dengan harga Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah),” sambungnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, tutup Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama.

(red ilham)

Berita Terkait

Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan
Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba
Polres Muaro Jambi sediakan hewan kurban sebanyak 6 ekor untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima
Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out
Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi
Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.
Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.
Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Berita ini 23 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:35 WIB

Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:16 WIB

Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:07 WIB

Polres Muaro Jambi sediakan hewan kurban sebanyak 6 ekor untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:57 WIB

Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:17 WIB

Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:18 WIB

Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:57 WIB

dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD

Berita Terbaru