Dalam rangka memberantas aktivitas ilegal khususnya di wilayah hukum Polda Jambi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi tidak main-main untuk memberantasnya

Ilhamsyah

- Penulis

Senin, 3 April 2023 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA – Dalam rangka memberantas aktivitas ilegal khususnya di wilayah hukum Polda Jambi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi tidak main-main untuk memberantasnya.

Ini terbukti, Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi yang dipimpin Kasubdit Subdit IV/ Tipidter, Akbp Arief Ardiansyah Prasetyo dan tim berhasil mengungkap jaringan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bungo, Jum’at malam (31/3/23).

BACA JUGA  Dandim 0416/Bute Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Bencana Karhutla

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan bahwa Ditreskrimsus Polda Jambi telah mengamankan empat orang pelaku inisial : I, N, JR dan GB di Simpang Sungai Buluh Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Tidak hanya mengamankan Empat pelaku, kita juga turut mengamankan 3 Kg emas, hasil penambangan emas ilegal,” ujarnya, Senin, (3/4/23) saat dikonfirmasi.

BACA JUGA  Lsm Mera akan melapor H.Sukir Kepala Desa Kemang Manis Kec.Muara Papalik,Di Duga Berkasus Melanggar Peraturan Menteri Desa.Dana Desa Di Gunakan Membangun di Jalan Poros Aset Provinsi Jambi"Penjara Menunggu"Tanjabbar

Dilanjutkan Kombes Pol Mulia Prianto, barang bukti selain emas seberat lebih kurang 3 Kilogram, kita juga turut mengamankan uang yang diduga hasil PETI sebesar 56 juta rupiah, satu unit mobil, handphone dan buku tabungan.

” Saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap empat pelaku, ” sambungnya.

BACA JUGA  Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono turut menghadiri acara penutupan Karya Bakti TNI Korem 042 Gapu tahun 2022

Alumni Akpol angkatan 1997 tersebut menambahkan, untuk peran masing-masing pelaku masih dalam proses pemeriksaan, nanti akan kita ekspose oleh Ditreskrimsus Polda Jambi.

” Keempat pelaku ini kita kenakan pasal 161 UU nomor 3 tahun 2020, tentang Pertambangan Mineral dan batubara,” pungkasnya.

 

(susi lawati)

Berita Terkait

Warga Pamenang Pilih Menangkan Nalim-Nilwan
Warga Pamenang Selatan siap Menangkan Nalim-Nilwan
Gubernur Al Haris: Pengaturan Transportasi Batubara Jadi PR bagi Pemerintah
Sosok Penting Ubah Mindset SUKMA JAYA NALIM Perempuan Merangin Lebih Agamis
Mantan Kades di Jangkat Timur siap Menangkan Nalim-Nilwan
Kapolsek Danau Teluk Hadiri Peringatan Maulid Nabi SAW 1446 H di Ponpes Nurul Iman Ulu Gedong
Jefri, Itu Sikap Pribadi, KADIN Jambi Dukung Munaslub dan Tegak Lurus Bersama Anindya Bakrie
NALIM -NILWAN Program Prioritas Perkuat Pesantren
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 17:08 WIB

Warga Pamenang Pilih Menangkan Nalim-Nilwan

Selasa, 17 September 2024 - 20:04 WIB

Warga Pamenang Selatan siap Menangkan Nalim-Nilwan

Selasa, 17 September 2024 - 12:07 WIB

Sosok Penting Ubah Mindset SUKMA JAYA NALIM Perempuan Merangin Lebih Agamis

Senin, 16 September 2024 - 20:06 WIB

Mantan Kades di Jangkat Timur siap Menangkan Nalim-Nilwan

Senin, 16 September 2024 - 15:46 WIB

NALIM -NILWAN Program Prioritas Perkuat Pesantren

Minggu, 15 September 2024 - 21:40 WIB

Mantan DPRD Dari Jangkat Siap Bakal Membantu dan Menangkan Nalim-Nilawan

Minggu, 15 September 2024 - 18:49 WIB

Kapolresta Jambi Tegaskan Personel Polresta Jambi Jaga Netralitas Pada Pilkada 2024

Sabtu, 14 September 2024 - 12:10 WIB

Calon Wakil Bupati Nilwan Disambut Hangat Pedagang di Pasar Masurai

Berita Terbaru

Daerah

Warga Pamenang Pilih Menangkan Nalim-Nilwan

Rabu, 18 Sep 2024 - 17:08 WIB

Daerah

Warga Pamenang Selatan siap Menangkan Nalim-Nilwan

Selasa, 17 Sep 2024 - 20:04 WIB