Breaking News !Polsek Jaluko Evakuasi Mayat Mahasiswa Unja Gantung Diri Di Kamar Kost Diduga Depresi BREAKING NEWS : Empat Penumpang Heli Polda Jambi Berhasil Dievkuasi Kapolres Sarolangun Hadiri Upacara Deklarasi Perang Melawan Narkoba Bersama PIB Jambi, Komunitas PIB Bukit Tinggi Kunjungi Wisata di Jambi Kepala BNNP Jambi Buka Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi Pasca Rehabilitasi TA 2022

Home / Daerah / Jambi / Sarolangun

Selasa, 28 Februari 2023 - 08:29 WIB

Dalam Hitungan Jam, Dua Pelaku jambret Diamankan Polsek Sarolangun

Sarolangun,MA-Tidak butuh waktu lama Polsek Sarolangun ungkap kasus Pencurian dengan kekerasan (Jambret), kejadian menimpa PUTRI ANJANI, Perempuan 18 Tahun, warga Aur Gading Kec. Sarolangun Kab. Sarolangun pada Sabtu sore (25/2/2023) sekira pukul 15.30 Wib, selang beberapa jam kemudian Kedua Pelaku HS dan ML berhasil di amankan Polsek Sarolangun beserta barang bukti Hp merk Oppo.

BACA JUGA  Kapolres Tanjab Timur Jumat Curhat di Pondok Pesantren Jari Nabi Muara Sabak

Menurut Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK melalui Kapolsek Sarolangun Iptu Dwiyatno, SH menjelaskan bahwa kejadian tersebut saat korban melintas di depan hotel Nafiti “sekitar 14.50 Wib Korban hendak pulang kerumah sesampainya didepan Hotel Nafiti Korban dipepet oleh Pelaku lansung mengambil Handphone Korban yang Korban letakkan didalam dasboard depan sebelah kiri” ujarnya

BACA JUGA  Menjelang Hari Raya Imlek, Kepolisian Daerah Jambi siapkan 570 personel yang akan diturunkan untuk bertugas melakukan pengamanan rangakaian perayaan Imlek yang jatuh pada hari Minggu, 22 Januari 2023.

“Selang beberapa jam, kita mendapat informasi sekitar pukul 18.00 Wib diketahui keberadaan pelaku disalah satu konter ingin membuka pola HP, Unit Reskrim Polsek langsung menuju Lokasi dan berhasil mengamankan HS berikut 1 (Satu) unit HP, dari keterangan HS, ML pun berhasil diamankan diamankan “sambung Kapolsek Sarolangun.

BACA JUGA  Apel Operasi Keselamatan 2023 ini dilaksanakan di lapangan hitam Polda Jambi. Selasa (7/2/2023).

Kapolsek juga menjelaskan pasal yang dijerat kepada kedua pelaku yaitu pasal 365 Jo 363 KUHPidana “ancaman hukumannya paling lama 9 tahun penjara” tutup AKP Dwiyatno

 

(Susi lawati)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono memimpin upacara pemberian penghargaan kepada personel yang beprestasi pada Rabu, (16/02/23)

Daerah

Kapolsek Sungai Gelam Hadiri Undangan Acara Isra Mi’raj 1444 H di Desa Talang Belido

Batanghari

Korem 042/Gapu Kerahkan 2 SST Bantu Evakuasi Rombongan Helikopter yang Membawa Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Hutan Desa Tamiai

Daerah

Diduga Dinas DLH Kabupaten Muaro Jambi Mengabaikan Pengaduan Media Terkait Masalah Limbah Perusahaan Dan Asap PT SUAL.

Daerah

Pembangunan SLB Negeri Merangin Diduga Tidak Sesuai Spek Gambar

Daerah

Kapolri Disematkan Jadi Warga Kehormatan Marinir, Sinergitas TNI-Polri Makin Kokoh

Batanghari

Kepolisian Daerah Jambi terus konsisten mendengar keresahan dan aspirasi masyarakat melalui program Jum’at Curhat pada Jum’at, (17/02/23)

Batanghari

DPD PDI-Perjuangan Propinsi Jambi Penutupan Pelatih Pelatihan Saksi Daerah (PPSD) Di Kantor DPD Perjuangan Haji Kamil.11/02/2023