Dalam Hitungan Jam, Dua Pelaku jambret Diamankan Polsek Sarolangun

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 28 Februari 2023 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarolangun,MA-Tidak butuh waktu lama Polsek Sarolangun ungkap kasus Pencurian dengan kekerasan (Jambret), kejadian menimpa PUTRI ANJANI, Perempuan 18 Tahun, warga Aur Gading Kec. Sarolangun Kab. Sarolangun pada Sabtu sore (25/2/2023) sekira pukul 15.30 Wib, selang beberapa jam kemudian Kedua Pelaku HS dan ML berhasil di amankan Polsek Sarolangun beserta barang bukti Hp merk Oppo.

BACA JUGA  Terpilih Secara Aklamasi Jumiwan Aguza Sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bungo

Menurut Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK melalui Kapolsek Sarolangun Iptu Dwiyatno, SH menjelaskan bahwa kejadian tersebut saat korban melintas di depan hotel Nafiti “sekitar 14.50 Wib Korban hendak pulang kerumah sesampainya didepan Hotel Nafiti Korban dipepet oleh Pelaku lansung mengambil Handphone Korban yang Korban letakkan didalam dasboard depan sebelah kiri” ujarnya

BACA JUGA  Kartu KIS di RSUD Ahmad Ripin Diduga Tidak Berlaku

“Selang beberapa jam, kita mendapat informasi sekitar pukul 18.00 Wib diketahui keberadaan pelaku disalah satu konter ingin membuka pola HP, Unit Reskrim Polsek langsung menuju Lokasi dan berhasil mengamankan HS berikut 1 (Satu) unit HP, dari keterangan HS, ML pun berhasil diamankan diamankan “sambung Kapolsek Sarolangun.

Kapolsek juga menjelaskan pasal yang dijerat kepada kedua pelaku yaitu pasal 365 Jo 363 KUHPidana “ancaman hukumannya paling lama 9 tahun penjara” tutup AKP Dwiyatno

 

(Susi lawati)

Berita Terkait

Pembangunan Jalan Rabat Beton Kelurahan Rantau Badak,Abaikan Mutu, Kualitas dan Kuantitas ? Apakah ada indikasi Korupsi.
Kepala Sekolah SDN 224 Beringin Diduga Rangkap Jabatan Sebagai Kepala Desa Lubuk Madrasah Ulu
Anak Laporkan Ayah Kandung ke Polres Tebo Terkait Dugaan Pemalsuan Data Kependudukan
Kapolres Muaro Jambi Serahkan Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor kepada Pemiliknya
Bareskrim Polri Lakukan Supervisi Wassidik di Polresta Jambi, Tingkatkan Kualitas Penanganan Perkara
Sidang Dakwaan Imanuel Purba dan Mey Rianti Sinaga.
Pelarian Seorang Napi (DPO) Rutan Demak Kabur Ke Jambi, Akhirnya Berhasil Ditangkap Kembali Oleh Polres Muaro Jambi di Backup Resmob Polda Jambi
Mendukung program nasional, pemerintah desa Kungkai sukses melaksanakan penanaman jagung.
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 10:26 WIB

Pembangunan Jalan Rabat Beton Kelurahan Rantau Badak,Abaikan Mutu, Kualitas dan Kuantitas ? Apakah ada indikasi Korupsi.

Sabtu, 8 November 2025 - 14:09 WIB

Kepala Sekolah SDN 224 Beringin Diduga Rangkap Jabatan Sebagai Kepala Desa Lubuk Madrasah Ulu

Jumat, 7 November 2025 - 17:57 WIB

Anak Laporkan Ayah Kandung ke Polres Tebo Terkait Dugaan Pemalsuan Data Kependudukan

Jumat, 7 November 2025 - 15:58 WIB

Kapolres Muaro Jambi Serahkan Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor kepada Pemiliknya

Kamis, 6 November 2025 - 17:56 WIB

Sidang Dakwaan Imanuel Purba dan Mey Rianti Sinaga.

Kamis, 6 November 2025 - 10:50 WIB

Pelarian Seorang Napi (DPO) Rutan Demak Kabur Ke Jambi, Akhirnya Berhasil Ditangkap Kembali Oleh Polres Muaro Jambi di Backup Resmob Polda Jambi

Rabu, 5 November 2025 - 22:33 WIB

Mendukung program nasional, pemerintah desa Kungkai sukses melaksanakan penanaman jagung.

Senin, 3 November 2025 - 19:37 WIB

Polresta Jambi Gelar Penandatanganan Bersama terhadap Pengawasan Melekat Ankum dan Penolakan Judi Online serta Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru