BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Terakhir 2024

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 7 Maret 2024 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA – Bertempat di Gedung Pathagara Rajabratya Gustaka BNNP Jambi dijalan Doning No 01 Kecamatan Kota Baru Kota Jambi dilaksanakan konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika tahun 2024 oleh BNNP Jambi, dalam upaya mewujudkan Provinsi Jambi Bersinar (Bersih Dari Narkoba) (07/03).

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko SIK MM diwakili Kabag Umum Rohmansyah Menyampaikan konferensi pers didampingi Kabid Brantas BNNP Jambi dan Tim Opsnal .

Pemusnahan disaksikan Kejaksaan Negeri , Badan BPOM, Ditresnarkoba Polda Jambi , Dokkes Polda Jambi, Dinas Kesehatan , UPTDMetereologi Jambi, Kadivpas Kanwil Kemenkumham, Pengadilan Tinggi Jambi serta Advocat Rita dan Nani

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Brigjen Pol Wisnu Handoko menyampaikan ”
Transnasional crime melibatkan kelompok atau jaringan lebih dari satu negara dan secara sistematis menggunakan cara-cara khusus atau modus dalam menjalankan aksinya, Oleh karena itu hampir seluruh negara di belahan dunia berkomitmen untuk memerangi kejahatan narkoba pemberantasan narkoba bukan hanya berbicara tentang penegakan hukum terhadap para pelaku penyalah guna dan beredar peredaran gelap narkoba saja tetapi juga harus dilaksanakan secara preemtif dan preventif yang menjurus pada tindakan untuk menyadarkan para pengguna agar tidak lagi menggunakan narkoba serta bagaimana mencegah masyarakat supaya tidak menjadi korban dan terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba Provinsi Jambi secara geografis berada pada wilayah perlintasan peredaran narkotika Januari sampai dengan Maret tahun 2024 berhasil mengungkap serta menangkap pelaku peredaran gelap narkotika sebanyak 9 orang dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 57,589 gram dan ekstensi sebesar seberat 34,759 gram atau 133 butir supaya pemberantasan narkotika harus dilakukan secara masif tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata untuk itu perlu peran aktif bersama antara pemerintah dan masyarakat maupun insan pers dalam mengampanyekan tentang bahaya narkoba pada masyarakat dimulai dari keluarga kita lingkungan sekitar tempat tinggal dan masyarakat Jambi secara luas di samping melakukan upaya penegakan hukum dengan tujuan menghentikan supply juga melakukan pembentukan 12 desa bersinar narkoba atau desa bersih bersinar dengan pilot project di Kelurahan legok kota Jambi dengan tujuan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika dan juga memperkecil permintaan dari penyalah guna narkotika .

BACA JUGA  Kapolda Jambi Kembali Silaturahmi Kepada Tokoh Pemuka Agama Budha Provinsi Jambi di Vihara Jaya Manggala

Pemusnahan ini merupakan ketentuan hukum yang harus dilakukan dilakukan penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan sehingga pakan bukti akuntabilitas dan transparansi tugas BNN dalam memperlakukan barang bukti narkotika yang disita dari para tersangka hal ini juga untuk menjawab pertanyaan- pertanyaan yang selama ini sering muncul tentang ke mana saja barang bukti yang disita semua elemen masyarakat kami yakinkan bahwa semua barang bukti yang disita dimusnahkan.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol. Irjen Pol rusdi Hartono ikuti pelaksanaan Pembukaan Rakorwas Kompolnas dan Polri Tahun 2023 pada Rabu, (21/06/2023)

Setelah ada penetapan dari ketua pengadilan sesuai dengan ketentuan pasal 91 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Barang bukti yang berhasil berhasil dilakukan penyitaan harus segera dilakukan pemusnahan dan disisihkan sebagian guna kepentingan pembuktian di dalam persidangan.

BACA JUGA  Dandim 0415/Jambi Pimpin Upacara Militer Pemakaman Alm Koptu Herliyansah.

Maka pada kesempatan ini kami mengharapkan adanya sinergitas dan kerjasama instanti terkait tokoh masyarakat tokoh agama seluruh elemen masyarakat dalam upaya memberantas dan memutus jaringan peredaran gelap narkotika di provinsi Jambi.

Pemusnahan barang bukti menggunakan mesin invinerator

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

DISAAT ORANG MENCARI KESALAHAN POLRI, KAMI FRIC SIBUK MENJAGA MARWAH POLRI
PAMIT PENUH HARU: IRJEN POL KRISNO H. SIREGAR PAMIT DENGAN KETUA MUI PROVINSI JAMBI UNTUK TUGAS BARU SEBAGAI DEPUTI DI BNN PUSAT
Situasi Karhutla Jambi, 144 Hotspot Terdeteksi dan 4.267,51 Hektare Lahan Terbakar 18 Tersangka Diamankan 
Satu Klik, Besar Dampaknya: Kanwil Ditjenpas Jambi Ajak Pegawai Bangun Citra Positif di Ruang Digital
KAPOLRESTA JAMBI, KAPOLRES MUARO JAMBI DAN KAPOLRES BATANGHARI GERUDUK KODIM 0415/JAMBI BERI SURPRISE DI HUT KE-81 TNI
Kapolda Jambi Berganti, Irjen Pol. Widodo Gantikan Irjen Pol. Krisno H. Siregar
BID PROPAM POLDA JAMBI GELAR GAKTIBPLIN DI POLRESTA JAMBI, CEK HP DAN TES URIN PERSONIL
KAPOLRES TANJAB BARAT TERIMA PIAGAM PENGHARGAAN PELAYANAN PRIMA (A) DARI KAPOLRI
Berita ini 53 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Istri Siri Bacok Suami Akibatkan Luka Serius 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:52 WIB

Babinsa Koramil 420-09/Bangko Aktif Patroli Malam dan Komsos, Perkuat Keamanan Wilayah Binaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Breaking News! Waka I DPRD Merangin Ditahan Kejati Jambi, Dugaan Korupsi Sekwan Rugikan Negara Rp19 Miliar .

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:09 WIB

KOMITMEN BERANTAS NARKOBA, POLRESTA JAMBI GEREBEK BASECAMP DI PULAU PANDAN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:40 WIB

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:42 WIB

*Dandim 0420/Sarko Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Momentum Perkuat Pengabdian Bersama Rakyat*

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:05 WIB

KAPOLRESTA JAMBI BERI SEMANGAT PETARUNG DI KEJUARAAN KAPOLDA FIGHTER 

Berita Terbaru

Daerah

Istri Siri Bacok Suami Akibatkan Luka Serius 

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:05 WIB