Gerakan Pemuda Sorot Jambi (GPS-Jambi) Kembali Melakukan Aksi Jilid II Di Kejakasaan Tinggi (KEJATI) Provinsi Jambi

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 20 Juli 2023 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Gerakan Pemuda Sorot Jambi (GPS-Jambi) kembali melakukan aksi Jilid II dikejakasaan Tinggi (KEJATI) Provinsi Jambi,Pada hari selasa tanggal 18 Juli 2023

Aksi yang dilakukan oleh GPS-Jambi ini masih menyangkut permasalah yang ada didalam Pembangunan ruang Terbuka Hijau (RTH) Angso duo jambi, yang mana Dalam Aksi Sebelumnya pada tanggal 8 Juni 2023 tidak Ada perkembangan Dan proses atas tuntutan yang telah disampaikan.persoalan RTH ini Sudah dinyatakan sikap Oleh Gerakan Pemuda Sorot Jambi yaitu cacat Prosedur dan cacat Hasil.

Adapun Tuntutan yang disampaikan oleh Gerakan Pemuda Sorot Jambi (GPS-Jambi) hari ini Yaitu Meminta kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi untuk memeriksa terutama Pihak Perusahaan PT BUMI DELTA HATTEN yang menjadi dalang dalam permasalahan Pembangunan RTH Tersebut,terindikasi mulai dari proses Pemilihan E-tendering melakukan Persekongkolan yang melanggar Hukum Dan ketentuan yang berlaku hingga diduga melakukan penggelapan Anggaran,Penyelewengan Dan permainan Proyek pada Kekurangan Volume pembangunan dan ketidak sesuaian Spesifikasi teknis dalam pembangunan tersebut. kemudian GPS-Jambi Meminta Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi untuk Memanggil dan memeriksa pihak yang terlibat lainnya seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Selaku Pengendali pelaksana Kotrak dan melakukan pemeriksaan terhadap barang yang diserahkan,Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi selaku penanggung Jawab Anggaran Dan kepala Bidang Cipta Karya Selaku Kuasa Pengguna Anggaran.

BACA JUGA  Diguyur Hujan, Upacara HUT Jambi ke-68 di Merangin Khidmat

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  YPJ Camelia Tunjuk Dr.Saidina Usman Alquraisy,M.Phil Sebagai PJ Rektor Unbari Jambi

Dalam Orasinya Ketua GPS-Jambi Yuyun Afazri menegaskan kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi sebagai pemangku Kbijakan Hukum Untuk Segera Memanggil Pihak-Pihak yang terlibat dan meminta Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi untuk tidak Pandang Bulu,siapapun mereka, bagaimanapun bentuknya Dan setinggi Apapun Jabatannya apabila Sudah melakukan hal yang merugikan khalayak banyak Harus ditindak sesuai Hukum Dan ketentuan yang berlaku,Terkhusus Permasalahan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Angso Duo Jambi. Yuyun juga mengaskan kami tidak mau Anggaran Sebanyak 34,5 Miliyar Ini dipakai Semena-semena Dan sesuka-sukanya Saja,karena ini duit Rakyat Bukan duit pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan tersebut.

BACA JUGA  Maraknya Penambangan Emas Ilegal,serta Adanya Persaingan Antar Pemodal di Kab Bungo

Adapun Langkah GPS Jambi dalam mengawal permasalahan RTH ini Bukan sebatas ini Saja,Akan Ada Aksi Dan gerakan-gerakan selanjutnya dilakukan GPS-Jambi dalam mengawal persoalan ini sampai tuntas dan terang benderang dari proses tuntutan yang disampaikan Serta menegaskan jika dalam waktu dekat tuntutan yang disampaikan tidak ada proses sedikitpun,maka GPS Jambi Akan datang lagi dengan massa yang lebih besar.

(Susi Lawati)

Berita Terkait

Bupati M. Syukur melantik empat dewan pengawas di RSUD kolonel Abun Jani
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat
Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas
Jaga Kedaulatan Energi Nasional Polda Jambi Berhasil  Ungkap Tindak Pidana Migas
Ketua FRIC Jambi Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polresta Jambi , Seminggu Menjabat Berhasil Ungkap Kasus 2 kg Sabu dan 5051 Pil Ekstasi
Puskesmas Kecamatan Taman Rajo  Menggelar Acara Halalbihalal
PT. SAS Bungkam Idealis dan Harga diri, ditengah Jeritan Masyarkat
Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming
Berita ini 75 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:42 WIB

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat

Rabu, 15 April 2026 - 18:08 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas

Selasa, 7 April 2026 - 10:45 WIB

Ketua FRIC Jambi Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polresta Jambi , Seminggu Menjabat Berhasil Ungkap Kasus 2 kg Sabu dan 5051 Pil Ekstasi

Kamis, 2 April 2026 - 11:53 WIB

PT. SAS Bungkam Idealis dan Harga diri, ditengah Jeritan Masyarkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:55 WIB

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

Senin, 30 Maret 2026 - 13:46 WIB

Apel Pagi Personel Polda Jambi, Kapolda Tekankan Kesehatan dan Pelayanan Usai Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:57 WIB

Narkoba Bisa Masuk Lapas Kelas IIA Jambi Pengawasan Dipertanyakan

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:50 WIB

Penemuan Tengkorak Mr.X Dipesisir Pantai Sadu, Yang Kehilangan Hubungi  Polres Tanjab Timur “Ini Cirinya “

Berita Terbaru