Gerakan Pemuda Sorot Jambi (GPS-Jambi) Kembali Melakukan Aksi Jilid II Di Kejakasaan Tinggi (KEJATI) Provinsi Jambi

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 20 Juli 2023 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Gerakan Pemuda Sorot Jambi (GPS-Jambi) kembali melakukan aksi Jilid II dikejakasaan Tinggi (KEJATI) Provinsi Jambi,Pada hari selasa tanggal 18 Juli 2023

Aksi yang dilakukan oleh GPS-Jambi ini masih menyangkut permasalah yang ada didalam Pembangunan ruang Terbuka Hijau (RTH) Angso duo jambi, yang mana Dalam Aksi Sebelumnya pada tanggal 8 Juni 2023 tidak Ada perkembangan Dan proses atas tuntutan yang telah disampaikan.persoalan RTH ini Sudah dinyatakan sikap Oleh Gerakan Pemuda Sorot Jambi yaitu cacat Prosedur dan cacat Hasil.

Adapun Tuntutan yang disampaikan oleh Gerakan Pemuda Sorot Jambi (GPS-Jambi) hari ini Yaitu Meminta kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi untuk memeriksa terutama Pihak Perusahaan PT BUMI DELTA HATTEN yang menjadi dalang dalam permasalahan Pembangunan RTH Tersebut,terindikasi mulai dari proses Pemilihan E-tendering melakukan Persekongkolan yang melanggar Hukum Dan ketentuan yang berlaku hingga diduga melakukan penggelapan Anggaran,Penyelewengan Dan permainan Proyek pada Kekurangan Volume pembangunan dan ketidak sesuaian Spesifikasi teknis dalam pembangunan tersebut. kemudian GPS-Jambi Meminta Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi untuk Memanggil dan memeriksa pihak yang terlibat lainnya seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Selaku Pengendali pelaksana Kotrak dan melakukan pemeriksaan terhadap barang yang diserahkan,Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi selaku penanggung Jawab Anggaran Dan kepala Bidang Cipta Karya Selaku Kuasa Pengguna Anggaran.

BACA JUGA  Ribuan Anak TK Ikuti Peragaan Manasik Haji

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Polda Jambi Terapkan Pembatasan Angkutan Batu bara Saat Perayaan Natal dan Tahun Baru

Dalam Orasinya Ketua GPS-Jambi Yuyun Afazri menegaskan kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi sebagai pemangku Kbijakan Hukum Untuk Segera Memanggil Pihak-Pihak yang terlibat dan meminta Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi untuk tidak Pandang Bulu,siapapun mereka, bagaimanapun bentuknya Dan setinggi Apapun Jabatannya apabila Sudah melakukan hal yang merugikan khalayak banyak Harus ditindak sesuai Hukum Dan ketentuan yang berlaku,Terkhusus Permasalahan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Angso Duo Jambi. Yuyun juga mengaskan kami tidak mau Anggaran Sebanyak 34,5 Miliyar Ini dipakai Semena-semena Dan sesuka-sukanya Saja,karena ini duit Rakyat Bukan duit pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan tersebut.

BACA JUGA  Kepolda  Jambi Irjen Pol Rusdi menyambangi beberapa Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Operasi Ketupat 2023.

Adapun Langkah GPS Jambi dalam mengawal permasalahan RTH ini Bukan sebatas ini Saja,Akan Ada Aksi Dan gerakan-gerakan selanjutnya dilakukan GPS-Jambi dalam mengawal persoalan ini sampai tuntas dan terang benderang dari proses tuntutan yang disampaikan Serta menegaskan jika dalam waktu dekat tuntutan yang disampaikan tidak ada proses sedikitpun,maka GPS Jambi Akan datang lagi dengan massa yang lebih besar.

(Susi Lawati)

Berita Terkait

Pembangunan Jalan Rabat Beton Kelurahan Rantau Badak,Abaikan Mutu, Kualitas dan Kuantitas ? Apakah ada indikasi Korupsi.
Kepala Sekolah SDN 224 Beringin Diduga Rangkap Jabatan Sebagai Kepala Desa Lubuk Madrasah Ulu
Anak Laporkan Ayah Kandung ke Polres Tebo Terkait Dugaan Pemalsuan Data Kependudukan
Kapolres Muaro Jambi Serahkan Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor kepada Pemiliknya
Bareskrim Polri Lakukan Supervisi Wassidik di Polresta Jambi, Tingkatkan Kualitas Penanganan Perkara
Sidang Dakwaan Imanuel Purba dan Mey Rianti Sinaga.
Pelarian Seorang Napi (DPO) Rutan Demak Kabur Ke Jambi, Akhirnya Berhasil Ditangkap Kembali Oleh Polres Muaro Jambi di Backup Resmob Polda Jambi
Mendukung program nasional, pemerintah desa Kungkai sukses melaksanakan penanaman jagung.
Berita ini 71 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 10:26 WIB

Pembangunan Jalan Rabat Beton Kelurahan Rantau Badak,Abaikan Mutu, Kualitas dan Kuantitas ? Apakah ada indikasi Korupsi.

Sabtu, 8 November 2025 - 14:09 WIB

Kepala Sekolah SDN 224 Beringin Diduga Rangkap Jabatan Sebagai Kepala Desa Lubuk Madrasah Ulu

Jumat, 7 November 2025 - 17:57 WIB

Anak Laporkan Ayah Kandung ke Polres Tebo Terkait Dugaan Pemalsuan Data Kependudukan

Jumat, 7 November 2025 - 15:58 WIB

Kapolres Muaro Jambi Serahkan Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor kepada Pemiliknya

Kamis, 6 November 2025 - 17:56 WIB

Sidang Dakwaan Imanuel Purba dan Mey Rianti Sinaga.

Kamis, 6 November 2025 - 10:50 WIB

Pelarian Seorang Napi (DPO) Rutan Demak Kabur Ke Jambi, Akhirnya Berhasil Ditangkap Kembali Oleh Polres Muaro Jambi di Backup Resmob Polda Jambi

Rabu, 5 November 2025 - 22:33 WIB

Mendukung program nasional, pemerintah desa Kungkai sukses melaksanakan penanaman jagung.

Senin, 3 November 2025 - 19:37 WIB

Polresta Jambi Gelar Penandatanganan Bersama terhadap Pengawasan Melekat Ankum dan Penolakan Judi Online serta Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru