Bandel Melintas Di Jalan Umum 5 Truk Angkutan Batu Bara Di Kandangi Satlantas Polres Batanghari

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 28 Februari 2024 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batanghari,MA – Masih membandel tidak ikuti intruksi Gubernur Jambi , sejak Januari 2024 truk angkutan batu bara dilarang melintas di jalan Umum , namun masih ada yang bandel sehingga terdapat  5 truk angkutan batu bara harus dikandangi Satlantas Polres Batang Hari.(25/02)

Hingga saat ini kelima truk tersebut masih parkir di Area Mapolres Batanghari

Kasat Lantas Iptu Agung Prasetyo S.STrk.SIK Menyampaikan ” kelima truk tersebut kita tindak tilang dikarenakan melintas dijalan umum , tidak hiraukan intruksi Gubernur Jambi maka ditindak .

Terkait boleh ber operasi kembali itu baru wacana , harap sabar menunggu intruksi , dikarenakan pada tahap perencanaan arus lalu lintas .

Kepada para pengemudi untuk sabar , jika masih melanggar maka akan ditindak oleh Sat Lantas Polres Batang Hari.” Ungkap Iptu Agung .

BACA JUGA  Diza Dikawal Papi di Debat Kandidat Cawako dan Cawawako Jambi

Gubernur Jambi Al Haris pernah menyampaikan setiap badan usaha pemegang izin PKP2B dan IUP-OP wajib ikut dan bertanggung jawab merealisasikan pembangunan jalan khusus angkutan batu bara .

Larangan pengoperasian angkutan batu bara di Jambi ini mulai dari mulut tambang batubara hingga ke penampungan batubara di Pelabuhan Talang Duku, Kecamatan Taman Raja, Kabupaten Muaro Jambi

BACA JUGA  Siapkan Mahasiswa Tangguh, Kodim 0415/Jambi Gelar Program Kodam ll/Swj Masuk Kampus.

Larangan ini ditandatangani Forkopimda Provinsi Jambi pada tanggal 1 Januari 2024 lalu. Pihak Polda Jambi dan Satgaswasgakkum batubara Provinsi Jambi melakukan pengawasan dan penindakan pelanggaran sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Sambung Kasat ” kepada angkutan batu bara tetap sabar sampai ada keputusan terkait angkutan batu bara .”

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

*Polresta Jambi Laksanakan Kegiatan Binrohtal Rutin, Wujudkan Personel Polri yang Berintegritas dan Humanis*
Dandim 0420/Sarko Hadiri Pembukaan Kejuaraan Basket Bupati Cup Perbasi Merangin thn 2025
Dugaan Penganiayaan di Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Seorang Ibu Menangis Minta Keadilan untuk Putranya
Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial
Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029
Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,
H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.
Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin
Berita ini 57 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:37 WIB

*Polresta Jambi Laksanakan Kegiatan Binrohtal Rutin, Wujudkan Personel Polri yang Berintegritas dan Humanis*

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:53 WIB

Dandim 0420/Sarko Hadiri Pembukaan Kejuaraan Basket Bupati Cup Perbasi Merangin thn 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Dugaan Penganiayaan di Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Seorang Ibu Menangis Minta Keadilan untuk Putranya

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:16 WIB

H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:21 WIB

Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:02 WIB

TK Permata Bunda Desa Peninjau Meriahkan Pawai HUT RI di Muara Bungo

Berita Terbaru

Jambi

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Hari Juang Polri

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:02 WIB