“Aset Desa Sekumbung lagi di cari titik terang kemana kah Gerangan “

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 12 November 2024 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi.MA – Serah Terima Jabatan,( STIJAB) tahun 2023 Desa Sekumbung Usai serah terima jabatan,tahun 2023 Sapriadi selaku kades yg baru di lantik menjadi kades Desa Sekumbung

Masa bakti 2023 sampai 2031Yang sempat diperpanjang masa Jabatannya,Usai terima jabatan sangat disayang kan, yang mana serah terima jabatan dan aset Desa tidak sesuai di atas kertas

D temui di lapangan awak media kami dapat informasi dari masyarakat desa setempat,ada nya jual bli aset desa jenis kendaraan bermotor roda dua

Yang mana kendaraan tersebut d jual ke desa tetangga, dan ada juga jual bli, tanah  desa  tanah (TKD) temuan tersebut d telusuri awak media kami d lapangan.apa boleh
sangat disayang kan aset dari pemerintah d jual belikan.

Info lebih lanjut awak media kami langsung turun kelapangan,untuk memastikan tentang laporan masyarakat tersebut lebih lanjut.
Lagi awak media kami smpat menemui salah satu, mantan kades,mempertanyakan terkait,laporan masyarakat,

BACA JUGA  MENDAG ZULHAS : BERUNTUNG JAMBI PUNYA GUBERNUR AL HARIS

Apakah benar Tanah dan motor yg d mantan kades  sempat digadaikannya
Tanah TKD di jaman jangcik posisi di RT 04 luasnya kurang lebih 3 ha
Motor win di dapat di jaman jangcik 2005-2010

Di pindahkan di jaman Asmadi di sebrang tinggal kurang lebih 1ha  info nya dijual lagi di jaman Samsir tinggal 1/4 ha di RT 04

BACA JUGA  Kapolres Tanjab Timur Berikan Penghargaan Kepada Empat Personel Berprestasi

yang mana mantan kades tersebut menceritakan kepada awak media dan juga mengetahui terkait Masalah yg di laporkan d awak media kami.’ungkap nya.

Dan yang mana salah satu warga(inisial B)juga mengetahui prihal aset Desa yang sudah tidak ada lagi alias di perjual beli kan.

(yadi)

Berita Terkait

Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik
Terungkap! Pembunuhan Budi Lestari Berawal dari KDRT, Eksekutor Dijanjikan Rp85 Juta
Perkuat Fungsi Pengawasan dan Pembinaan Internal, Bidpropam Polda Jambi Gelar Gaktiblin di Polres Tanjab Timur
TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI
POLSEK JAMBI SELATAN KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS SIRAM AIR KERAS HINGGA TEWAS
*Kapal MT Nurhasanah Lima Terbakar di Perairan Teluk Majelis, 5 Crew Kapal Alami Luka Bakar*
Kapolres Tanjab Timur Cek Kesiapan Personel dan Sarpras, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Optimal
39 Perkara Narkotika Inkracht, 136,8 Gram Sabu Dimusnahkan di Muaro Jambi
Berita ini 142 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 07:50 WIB

Bareskrim Polri Turun Tangan, Perselisihan Hak Lima Eks Pekerja dengan Tiga Raksasa Industri Morowali Dimediasi

Jumat, 25 September 2026 - 20:26 WIB

ISTANA MEMANGGIL FRIC: KOMITMEN TEGUH KAWAL NEGERI DAN TANGKAL HOAKS

Jumat, 18 September 2026 - 13:23 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto memimpin Sidang Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Merdeka

Kamis, 17 September 2026 - 21:08 WIB

DITTIPIDTER BARESKRIM POLRI Ungkap Dugaan Praktik Penyuntikan LPG Bersubsidi di Tangerang Selatan

Kamis, 17 September 2026 - 09:00 WIB

Jual Beli Data Pribadi dan Lacak Identitas via Telegram, Tiga Pemuda Ditangkap Polda Jabar

Rabu, 16 September 2026 - 08:35 WIB

KPK Umumkan Identitas Delapan Tersangka Hasil OTT ATR/BPN

Senin, 14 September 2026 - 06:14 WIB

FRIC Tegaskan Berdiri Bersama Polri yang Tegas dan Profesional, Aduan Masyarakat Dibuka 24 Jam

Jumat, 11 September 2026 - 16:31 WIB

FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri

Berita Terbaru