Muaro Jambi.MA – Serah Terima Jabatan,( STIJAB) tahun 2023 Desa Sekumbung Usai serah terima jabatan,tahun 2023 Sapriadi selaku kades yg baru di lantik menjadi kades Desa Sekumbung
Masa bakti 2023 sampai 2031Yang sempat diperpanjang masa Jabatannya,Usai terima jabatan sangat disayang kan, yang mana serah terima jabatan dan aset Desa tidak sesuai di atas kertas
D temui di lapangan awak media kami dapat informasi dari masyarakat desa setempat,ada nya jual bli aset desa jenis kendaraan bermotor roda dua
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang mana kendaraan tersebut d jual ke desa tetangga, dan ada juga jual bli, tanah desa tanah (TKD) temuan tersebut d telusuri awak media kami d lapangan.apa boleh
sangat disayang kan aset dari pemerintah d jual belikan.
Info lebih lanjut awak media kami langsung turun kelapangan,untuk memastikan tentang laporan masyarakat tersebut lebih lanjut.
Lagi awak media kami smpat menemui salah satu, mantan kades,mempertanyakan terkait,laporan masyarakat,
Apakah benar Tanah dan motor yg d mantan kades sempat digadaikannya
Tanah TKD di jaman jangcik posisi di RT 04 luasnya kurang lebih 3 ha
Motor win di dapat di jaman jangcik 2005-2010
Di pindahkan di jaman Asmadi di sebrang tinggal kurang lebih 1ha info nya dijual lagi di jaman Samsir tinggal 1/4 ha di RT 04
yang mana mantan kades tersebut menceritakan kepada awak media dan juga mengetahui terkait Masalah yg di laporkan d awak media kami.’ungkap nya.
Dan yang mana salah satu warga(inisial B)juga mengetahui prihal aset Desa yang sudah tidak ada lagi alias di perjual beli kan.
(yadi)