korupsi dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat merugikan negara Rp1,35 T

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,MA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkapkan, kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat merugikan negara sebesar Rp1,35 triliun.

“Total kerugian keuangan negaranya itu Rp 1,35 triliun dengan kurs sekarang,” kata Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025), dilansir dari Republika.

BACA JUGA  Survei Indikator: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Meningkat Jadi 76,4 Persen

Kerugian tersebut didasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 22 Juli 2025. Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Brigjen Totok Suharyanto mengungkapkan, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Fahmi Mochtar (FM) selaku mantan direktur utama PT PLN, Halim Kalla (HK) sebagai presiden direktur PT BRN, RR selaku dirut BRN, dan HYL selaku dirut PT Praba Indopersada. HK merupakan adik mantan Wapres RI M Jusuf Kalla.

BACA JUGA  Ketua Umum TMPLHK Kawal Ketat Sanksi Paksa Pemerintah PKS PT. MIL

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

*KAI Sampaikan Permohonan Maaf dan Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur*
Ketua Umum FRIC Sambang Silaturahmi Disambut Hangat Kadiv Humas Mabes Polri Guna Perkuat Sinergitas
Ketum FRIC H. Dian Surahman ” Tunjukkan Rasa Memiliki Organisasi Satu Komando Yang solid dan loyalitas “
Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Tegaskan Pentingnya Implementasi Penegakan Hukum yang Konsisten dan Tegas
Tinjau Jasa Marga Command Center, Kapolri Pastikan Penanganan Arus Balik Berjalan Lancar dan Aman
Ketum FRIC Diharapkan Setiap Wilayah Berpartisipasi  Dirikan Pos Siaga Mudik Lebaran
Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat
Ketum FRIC Apresiasi Ketegasan Pimpinan Polri Terhadap Eks Kapolres Bima Kota
Berita ini 65 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 12:03 WIB

RSUD Kol Abundjani Bangko  Optimalkan Jadwal Poli jantung dan pembuluh dara untuk Umum dan BPJS Kesehatan.

Jumat, 17 April 2026 - 18:50 WIB

Bupati M. Syukur melantik empat dewan pengawas di RSUD kolonel Abun Jani

Sabtu, 4 April 2026 - 13:08 WIB

Puskesmas Kecamatan Taman Rajo  Menggelar Acara Halalbihalal

Senin, 9 Maret 2026 - 13:59 WIB

Sorotan Tajam Fitnah Terhadap Personil Polri Akibat Informasi: “Darinya Olehnya Kepadanya”

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:11 WIB

Maraknya Penambangan Emas Ilegal,serta Adanya Persaingan Antar Pemodal di Kab Bungo

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:33 WIB

Korupsi Dana BOK Puskesmas Kabupaten Muaro Jambi, DEMA PTIN se-Indonesia Lapor ke Kejagung RI

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:31 WIB

Seorang Pengendara Motor Perempuan Dilaporkan Hampir Tertimpa Muatan Batubara Dari Truk Angkutan Besar Yang Melintas

Senin, 23 Februari 2026 - 18:46 WIB

Akses Jalan Warga Desa Pondok Meja di kawasan RT 26 di duga menjadi tempat lahan pakir Kendaraan PT Gembira Jaya Raya.

Berita Terbaru