Satnarkoba Polresta Jambi Amankan Pelaku dan Sabu Sebanyak 16 Paket Kecil

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi.MA – Kembali Satnarkoba Polresta Jambi amankan pelaku penyalah guna narkotika jenis sabu.

Wakasat Narkoba AKP M.Ilham Habibie SIK menjelaskan sesuai
Laporan Polisi nomor : LP/ A / 01 / I / 2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA JAMBI/POLDA JAMBI, Tanggal 04 Januari 2025 Tim opsnal Satnarkoba Polresta Jambi pada Sabtu 04 Januari 2025 berhasil menanamkan diduga Pengedar narkotika (TRP) 27 tahun, pekerjaan Tidak bekerja, alamat Jln. Sri Rezeki No.65 RT.01 Kel. Sulanjana kec. Jambi Timur kota Jambi.

Dengan
TKP Jalan Prabu Siliwangi Rt.23 Kel. Tanjung Sari Kec. Jambi Timur Kota Jambi Prov. Jambi.

Barang bukti yang diamankan berupa 16 (enam belas) paket narkotika jenis shabu dengan berat 12,40 gram (brutto), 2 (dua) lembar plastik klip bening ukuran sedang, 12 (dua belas) plastic klip bening ukuran kecil , 1 (satu) unit timbangan digital , 1 buah sendok shabu, 1 buah tas merk Galaxy venus, 1 buah plastic kacang garuda, 1 lembar tisu warna putih, 1 (satu) unit hp android vivo
(disita dari TRP)

Berdasarkan informasi dari masyarakat pada hari Sabtu, tanggal 04 Januari 2025, sekira pukul 17.00 Wib anggota Sat Resnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama (TRP) di Jln. Prabu Siliwangi Rt.23 Kel. Tanjung Sari Kec. Jambi Timur Kota Jambi, Propinsi Jambi, pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terlapor anggota kepolisian berhasil menemukan barang bukti berupa 16 (enam belas) paket diduga narkotika jenis shabu didalam bungkusan plastik kacang garuda warna merah yang disimpan terlapor di bawah batu pada saat itu. Pada saat diinterogasi, terlapor mengakui bahwa 16 (enam belas) paket narkotika jenis shabu tersebut adalah milik terlapor sendiri yang akan dijualnya kepada orang lain yang ingin membeli narkotika jenis shabu kepada terlapor, kemudian pada saat dilakukan penggeledahan dirumah tersebut anggota kepolisian berhasil menemukan barang bukti kembali berupa timbangan digital dan 1 (satu) unit handphone merk VIVO.Pada saat diinterogasi terlapor mengakui mendapatkan narkotika tersebut dengan cara membeli dari seorang laki-laki yang tersangka kenal dengan inisial B (dalam lidik).

BACA JUGA  SMK N 1 MA BUNGO bukan openturnamen merebut kan piala SMK N 1 bungo open turnamen antara SMP sederajat SE kabupaten Bungo.

Dan atas kejadian tersebut terlapor beserta barang bukti dibawa kekantor sat resnarkoba polresta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika ” ungkap Wakasat

BACA JUGA  Kekerasan Terhadap Wartawan Kembali Terjadi Di  Jambi

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

*Kunker Danrem 042/Gapu Berikan Motivasi dan Pengarahan kepada Prajurit Kodim 0420/Sarko*
Kapolresta Jambi Pimpin Upacara Memperingati Hari Juang Polri Tahun 2026 
Berdasarkan Aduan Masyarakat, Gerak Cepat Satnarkoba Polresta Jambi Ciduk 3 Pelaku Penyalahguna Narkotika
Polres Tanjab Timur Ungkap Kasus Narkotika, 7,53 Gram Sabu Diamankan dari Tersangka F
Kunker Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin ke Kodim 0417/Kerinci Disambut Wali Kota Sungai Penuh
Polres Merangin Berhasil Bekuk Terduga Curanmor, Hendak Bereaksi Pada Saat Pawai Kemerdekaan
Dandim 0420/Sarko Hadiri Upacara Penurunan Bendera Pusaka HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Merangin
Gerak Cepat Kapolresta Jambi Turun Langsung Cegah Gangguan Kamtibmas Puluhan Pelajar SLTA Terjaring 
Berita ini 136 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13 WIB

*Kunker Danrem 042/Gapu Berikan Motivasi dan Pengarahan kepada Prajurit Kodim 0420/Sarko*

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:02 WIB

Kapolresta Jambi Pimpin Upacara Memperingati Hari Juang Polri Tahun 2026 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Berdasarkan Aduan Masyarakat, Gerak Cepat Satnarkoba Polresta Jambi Ciduk 3 Pelaku Penyalahguna Narkotika

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Polres Tanjab Timur Ungkap Kasus Narkotika, 7,53 Gram Sabu Diamankan dari Tersangka F

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Kunker Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin ke Kodim 0417/Kerinci Disambut Wali Kota Sungai Penuh

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dandim 0420/Sarko Hadiri Upacara Penurunan Bendera Pusaka HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Merangin

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:02 WIB

Gerak Cepat Kapolresta Jambi Turun Langsung Cegah Gangguan Kamtibmas Puluhan Pelajar SLTA Terjaring 

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT ke-81 RI

Berita Terbaru