Kepala BNNP Jambi Buka Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi Pasca Rehabilitasi TA 2022

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 30 November 2022 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jambi,MA-Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko Buka Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi Pasca Rehabilitasi TA 2022 di Hotel Aston Jambi Rabu 30/11

Menghadiri Bidang P2M BNNP Jambi, Bidang Pemberantasan BNNP Jambi,  BNNK Jambi, BNNK Tanjabtim, BNNK Batanghari, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kasat Narkoba Polresta Jambi , Kementrian Kumham RI Wil Jambi, LP Narkotika Kelas IIB Muaro Sabak, KaLapas Perempuan Kelas II B, Balai Pemasyarakatan Jambi, Dinsos Provinsi Jambi, Instalasi Rehabilitasi RSUD HM Chatib Quizwain,  BLK Jambi, Puskesmas Tanjung Pinang Kota Jambi, Yayasan Sahabat, Yayasan Kanti Sehati.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko membuka Kegiatan motoring dan evaluasi pasca rehabilitasi tahun 2022 sekaligus menyampaikan ” Peran melawan narkoba tidak hanya mengandalkan BNN dan penegak hukum saja , diperlukan komitmen dan peran serta semua pihak untuk melawan narkoba semua instasi dan institusi dan masyarakat , karena narkoba merupakan musuh kita semua

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono silaturahmi bersama Perkumpulan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Provinsi Jambi pada Senin, (22/05/2023).

Rapat kita kali ini menindak lanjuti hasil penandatanganan antara Mabes Polri melaui Bareskrim Mabes Polri bersama BNN RI yang dilaksanakan pada 12 Juli 2022.

 

Terkait bagaimana kita bisa mengurangi kapasitas lapas, khususnya lapas narkoba Provinsi Jambi 70 % merupakan napi narkoba

Bagaimana tidak overload termasuk Provinsi Jambi untuk napi saat ini 780 dari 300 kapasitas  untuk napi narkoba lapas Narkotika Muaro Sabak

Sementara untuk lapas Perempuan kelas II B terdapat 179 napi dari 166, dan napi 32 napi yang tidak kasus  narkoba.

Inti penandatanganan waktu lalu jangan ragu ragu menerapkan pasal 127 jo 54 UU tahun 2009 kepada pecandu dan penyalahguna jangan menerapkan pasal kriminal

BACA JUGA  Pastikan Kebutuhan Bahan Pokok Aman dan Kestabilan Harga Jelang Ramadhan, Kapolresta Jambi Sidak ke Pasar Angso Duo

Maka pasal 54 diterapkan untuk di rehabilitasi  atau restorative justice, juga bisa ditangani tim asesment terpadu guna pengajuan rehabilitasi medis

Harapan Kepala BNN RI dan Bareskrim Polri upaya melakukan rehabilitasi terhadap pengguna agar mengurangi overload lapas , 3x 24 jam menentukan pecandu atau pengguna

Saat ini 33 daerah rawan narkoba di Provinsi Jambi melalui pemetaan bersama Dirresnarkoba Polda Jambi dan jajaran serta pemetaan pemasukan dari Polres- Polres

Ada 9 kawasan kategori bahaya ,di Jambi, kita melakukan  intervensi dengan program kampung Bersinar dan program lainnya, masih PR kita semua maka perlu bersinergi dengan pemangku kepentingan

Mudah mudahan kedepan kita lebih maksimal menekan angka peredaran narkoba  di Provinsi Jambi 0,15% naik secara nasional

BACA JUGA  GUBERNUR AL HARIS : POTENSI PRAMUKA JAMBI LUAR BIASA

Ditahun 2017 Jambi pernah rangking ke 4 dan pada tahun 2021 turun ke rangking 26 semoga bisa terus turun

Provinsi Jambi diapit dua Provinsi besar yakni Medan dan Sumsel maka perlu adanya pemenggalan upaya kegiatan preemtif , preventif   dan penegakan hukum

Terimakasih kepada mitra kita, waktu ini baru punya lima fasilitas  rehabilitasi di RSJ , Kabupaten Sarolangun , Kabupaten Batanghari , Rehabilitasi Sehati dan Rehabilitasi Sahabat .

Kita juga akan sonding Dinas Sosial melakukan pelatihan dan pembinaan yang positif terhadap napi narkoba

Sambung Brigjen Pol Wisnu “Melalui Monitoring dan Evaluasi Pasca Rehabiliatasi TA 2022 diharapkan bisa bermanfaat bagi kita semua, semoga bisa menghasilkan kesimpulan yang bermanfaat” pungkas beliau.(Red)

Berita Terkait

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, memimpin langsung Apel Pagi Personel Polda Jambi yang digelar di Lapangan Hitam
SMA Negeri 14 Jambi Meraih Prestasi Akreditasi A Memenuhi standar Nasional
FAHMI : “Hubungi POSKO LBH PHASIVIC,Kami Siap Legalkan Sumur Bor Minyak Illegal Di Provinsi Jambi !”
Pencapaian Akreditasi “Madya” RS Erni Medika Ucapkan Terima Kasih Kesemua Pihak
SMA N 3 Kota Jambi Diduga Jadi Sarang Pungli, Siswa Terbaik Terpaksa Keluar Sekolah Karena Tekanan dan Bullying
Kapolri Listyo Sigit melakukan mutasi 4 surat telegram yg dikeluarkan ,untuk karir pengembang kinerja institusi polri dalam penegakan hukum .
Ngopi Bareng DPW PW Fast Respon Jambi Bersama Ditintelkam Polda Jambi ” Siap Ciptakan Kamtibmas dan Sukseskan Hari Bhayangkara Ke-79
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:44 WIB

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:16 WIB

H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:21 WIB

Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:34 WIB

*Kasdim 0420/Sarko Mewakili Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin *

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:26 WIB

Subardi berang atas penerbitan berita yang mencatut Nama Menantunya.

Berita Terbaru

Daerah

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agu 2025 - 17:44 WIB