Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Merangin, Prop Jambi Bakal Menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) VI

Editor - Ilhamsyah

Minggu, 10 November 2024 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN,MA – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten MERANGIN, PROP JAMBI,bakal menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) VI tanggal 5 November 2024 mendatang.

Salah satu tahap awal dimulainya Muscab VI ini, yaitu pengumuman persyaratan bakal calon Ketua Umum BPC HIPMI  KAB, MERANGIN periode 2024 – 2027, melalui Konferensi Pers di Sekretariat BPC HIPMI MERANGIN, Minggu (5/11/2024).

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Tim Penjaringan Organization Committee ,dan Sterring Committe , diantaranya ketua (SC)ARI
Sekretaris panitia,ERIK,
Sekretaris (OC)RIZKI

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bersamaan dengan itu, secara resmi  pendaftaran bakal calon ketua umum HIPMI MERANGIN dibuka. Hari ini, Tim Penjaringan mulai melaksanakan tahapan pengambilan formulir dan pengembalian formulir hingga 10 NOVEMBER 2024.

“Hari ini kami mulai membuka pendaftaran caketum HIPMI KAB MERANGIN, kiranya ada yang punya niatan ikut berkompetisi di Muscab ini. Mudah-mudahan semua tahapan Musda VI HIPMI MERANGIN ini berjalan dengan lancar. Kami sebenarnya sudah jauh hari sebelumnya melaksanakan tahapan, dan tahapan hari ini melalui KONPRENSI PERS sebagai wujud keterbukaan HIPMI sebagai organisasi terbuka,”terang Koordinator Tim Penjaringan.

Tahapan selanjutnya beber ARI, yakni Verifikasi kelengkapan Bakal Calon Ketua Umum pada Tanggal 11 NOVEMBER 2024, Penetapan Calon Ketua Umum sekaligus pencabutan no urut dan Press Conference di Tanggal 12 November 2024, Masa Kampanye Calon Ketua Umum Tanggal 13– 14 November 2024.

Kemudian Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Muscab VI Tanggal 15 November 2024, Penyampaian Visi Misi Calon Ketua Umum Tanggal 16 November 2024, Rapat SC & OC BPC HIPMI MERANGIN Penetapan jumlah Peserta Muscab VI Tanggal 17 November 2024 hingga Pelaksanaan Musyawarah Cabang VI
18 November 2024.

BACA JUGA  Mashuri Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo

ARI juga menyampaikan, untuk syarat yang harus dipenuhi bagi siapa saja yang berkeinginan maju sebagai Calon Ketua Umum HIPMI MERANGIN antara lain, anggota aktif biasa dan setia kepada Pancasila maupun Undang-Undang Dasar 1945.

Lalu setia kepada cita-cita dan tujuan HIPMI serta berpandangan luas, bersikap atau bermoral baik di masyarakat, terutama masyarakat dunia usaha. Kemudian sang calon tidak berada dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh pengadilan.

Soal umur, ARI menyebut, Bakal Calon Ketua Umum HIPMI KAB MERANGIN, harus berusia sekurang-kurangnya 41 tahun dan menyatakan kesediaan aktif dan bersedia mundur jika dinilai tidak aktif.

Selanjutnya, juga harus pernah atau sedang menjadi fungsionaris di Badan Pengurus Harian Cabang  lengkap sekurang-kurangnya memiliki masa keanggotaan tiga tahun atau satu periode kepengurusan.

“Selanjutnya, kelengkapan lain administrasi diantaranya, surat ke Tetangan tepah memiliki kewajiban membayar iuran keanggotaan serta pelunasan iuran dari, BPC ,HIMPMI MERANGIN, foto copy KTP, foto copy KTA HIPMI yang masih berlaku, SKCK berlaku, NPWP Perusahaan atau badan usaha, NIB perusahaan atau badan usaha, foto copy sertifikatDik lat cab atau surat keterangan dari BPC HIPMI MERANGIN” sebutnya.

“Selanjutnya, pas foto berwarna 4×6 (pakai jas) 4 lembar, daftar riwayat hidup (CV), dokumen visi misi dan program, kemudian bersedia biaya pengambilan formulir sebesar Rp. 5 Juta, dan biaya pengembalian formulir Rp. 20 Juta, dan mematuhi ketentuan Muscab,” tutupnya.

pantauan MEDIA ADVOKASI MERANGIN, sekira pukul 15.00, Liasoner Official (LO) dan sejumlah pendukung bakal calon ketua umum HIPMI ROMI HERMAWAN, mendatangi sekretariat BPC HIPMI MERANGIN untuk mengambil formulir pendaftaran(cep)

BACA JUGA  Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, S.IP., M.M. memimpin langsung Upacara Penutupan TMMD Ke-118 Kodim 0419/Tanjab bertempat di Lapangan Kantor Bupati Tanjab Timur

MERANGIN ADVOKASI ID::
Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten MERANGIN, PROP JAMBI,bakal menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) VI tanggal 5 November 2024 mendatang.

Salah satu tahap awal dimulainya Muscab VI ini, yaitu pengumuman persyaratan bakal calon Ketua Umum BPC HIPMI  KAB, MERANGIN periode 2024 – 2027, melalui Konferensi Pers di Sekretariat BPC HIPMI MERANGIN, Minggu (5/11/2024).

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Tim Penjaringan Organization Committee ,dan Sterring Committe , diantaranya ketua (SC)ARI
Sekretaris panitia,ERIK,
Sekretaris (OC)RIZKI

Bersamaan dengan itu, secara resmi  pendaftaran bakal calon ketua umum HIPMI MERANGIN dibuka. Hari ini, Tim Penjaringan mulai melaksanakan tahapan pengambilan formulir dan pengembalian formulir hingga 10 NOVEMBER 2024.

“Hari ini kami mulai membuka pendaftaran caketum HIPMI KAB MERANGIN, kiranya ada yang punya niatan ikut berkompetisi di Muscab ini. Mudah-mudahan semua tahapan Musda VI HIPMI MERANGIN ini berjalan dengan lancar. Kami sebenarnya sudah jauh hari sebelumnya melaksanakan tahapan, dan tahapan hari ini melalui KONPRENSI PERS sebagai wujud keterbukaan HIPMI sebagai organisasi terbuka,”terang Koordinator Tim Penjaringan.

Tahapan selanjutnya beber ARI, yakni Verifikasi kelengkapan Bakal Calon Ketua Umum pada Tanggal 11 NOVEMBER 2024, Penetapan Calon Ketua Umum sekaligus pencabutan no urut dan Press Conference di Tanggal 12 November 2024, Masa Kampanye Calon Ketua Umum Tanggal 13– 14 November 2024.

Kemudian Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Muscab VI Tanggal 15 November 2024, Penyampaian Visi Misi Calon Ketua Umum Tanggal 16 November 2024, Rapat SC & OC BPC HIPMI MERANGIN Penetapan jumlah Peserta Muscab VI Tanggal 17 November 2024 hingga Pelaksanaan Musyawarah Cabang VI
18 November 2024.

BACA JUGA  Penyambutan penumpang pertama ke Jambi tahun 2023 ini berlangsung di terminal kedatangan Bandara Sultan Thaha

ARI juga menyampaikan, untuk syarat yang harus dipenuhi bagi siapa saja yang berkeinginan maju sebagai Calon Ketua Umum HIPMI MERANGIN antara lain, anggota aktif biasa dan setia kepada Pancasila maupun Undang-Undang Dasar 1945.

Lalu setia kepada cita-cita dan tujuan HIPMI serta berpandangan luas, bersikap atau bermoral baik di masyarakat, terutama masyarakat dunia usaha. Kemudian sang calon tidak berada dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh pengadilan.

Soal umur, ARI menyebut, Bakal Calon Ketua Umum HIPMI KAB MERANGIN, harus berusia sekurang-kurangnya 41 tahun dan menyatakan kesediaan aktif dan bersedia mundur jika dinilai tidak aktif.

Selanjutnya, juga harus pernah atau sedang menjadi fungsionaris di Badan Pengurus Harian Cabang  lengkap sekurang-kurangnya memiliki masa keanggotaan tiga tahun atau satu periode kepengurusan.

“Selanjutnya, kelengkapan lain administrasi diantaranya, surat ke Tetangan tepah memiliki kewajiban membayar iuran keanggotaan serta pelunasan iuran dari, BPC ,HIMPMI MERANGIN, foto copy KTP, foto copy KTA HIPMI yang masih berlaku, SKCK berlaku, NPWP Perusahaan atau badan usaha, NIB perusahaan atau badan usaha, foto copy sertifikatDik lat cab atau surat keterangan dari BPC HIPMI MERANGIN” sebutnya.

“Selanjutnya, pas foto berwarna 4×6 (pakai jas) 4 lembar, daftar riwayat hidup (CV), dokumen visi misi dan program, kemudian bersedia biaya pengambilan formulir sebesar Rp. 5 Juta, dan biaya pengembalian formulir Rp. 20 Juta, dan mematuhi ketentuan Muscab,” tutupnya.

pantauan MEDIA ADVOKASI MERANGIN, sekira pukul 15.00, Liasoner Official (LO) dan sejumlah pendukung bakal calon ketua umum HIPMI ROMI HERMAWAN, mendatangi sekretariat BPC HIPMI MERANGIN untuk mengambil formulir pendaftaran

(cepi Kurniawan)

Berita Terkait

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Wujudkan Rumah Layak Huni
Modus Perkenalan Kembali Memakan Korban Di Kabupaten Bungo, Diduga Mobil Dan Harta Raup Dicuri, 4 Pelaku Berhasil Diamankan
Dua orang wanita tak berkutik saat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo
MOU Dinkes  kabupaten Merangin dengan bapelkas provinsi  jambi bersama tingkat kan PAD dan SDM kesehatan.
Anggota Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Tetap Bekerja hingga larut malam.
*TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Resmi Dibuka Bupati Sarolangun Untuk Percepat Pembangunan Desa*
RSUD Kol Abundjani Bangko  Optimalkan Jadwal Poli jantung dan pembuluh dara untuk Umum dan BPJS Kesehatan.
Bupati M. Syukur melantik empat dewan pengawas di RSUD kolonel Abun Jani
Berita ini 116 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:25 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Wujudkan Rumah Layak Huni

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:53 WIB

Modus Perkenalan Kembali Memakan Korban Di Kabupaten Bungo, Diduga Mobil Dan Harta Raup Dicuri, 4 Pelaku Berhasil Diamankan

Senin, 4 Mei 2026 - 08:15 WIB

Dua orang wanita tak berkutik saat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo

Rabu, 29 April 2026 - 16:38 WIB

MOU Dinkes  kabupaten Merangin dengan bapelkas provinsi  jambi bersama tingkat kan PAD dan SDM kesehatan.

Rabu, 22 April 2026 - 16:17 WIB

*TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Resmi Dibuka Bupati Sarolangun Untuk Percepat Pembangunan Desa*

Rabu, 22 April 2026 - 12:03 WIB

RSUD Kol Abundjani Bangko  Optimalkan Jadwal Poli jantung dan pembuluh dara untuk Umum dan BPJS Kesehatan.

Jumat, 17 April 2026 - 18:50 WIB

Bupati M. Syukur melantik empat dewan pengawas di RSUD kolonel Abun Jani

Sabtu, 4 April 2026 - 13:08 WIB

Puskesmas Kecamatan Taman Rajo  Menggelar Acara Halalbihalal

Berita Terbaru