Jambi,MA – Berdasarkan informasi yang didapat media ini, diduga tiga Kepala Desa di Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi berurusan dengan Tipikor Polres Muaro Jambi.
Informasi yang didapat, pihak Tipikor telah baru memanggil dua Kades di Taman Rajo.
Kades Kemingking Dalam Adi Hendra, saat ditemui media ini dikantornya, dan dipertanyakan seputaran informasi ini membenarkan informasi tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut kades Adi Hendra, pihak Tipikor telah memanggil Mantan Kades juga kades defenitif. Pihak Tipikor dalam pemanggilan mempertanyakan seputaran CSR yang selama ini desa terima dan dipergunakan untuk apa saja, kata Kades Adi.
Kades Adi juga mengakui, selam ini kucuran dana CSR dari perusahaan ini benar tidak masuk dalam PAD desa dan penggunaan dananya tidak ada dalam RAPBDes.
Kades Adi, pada kesempatan ini hanya mengatakan, penggunaan anggarannya tetap untuk kepetingan desa, jawabnya.
Muslim, S.Ag Kades Talang Duku, saat ditemui di kantornya tidak berada di tempat, dikonfirmasi via WA, Kades Muslim mengatakan dirinya sedang berada mengurus keluarganya di Rumah Sakit, jawab Kades Muslim.
Media ini akan memuat keterangan dari Kades Muslim, jika telah berhasil meminta keterangannya terkait hal ini, sebagai bentuk penyajian pemberitaan yang berimbang di media.
Perlu diketahui, kucuran CSR ini diduga selama ini tidak masuk dalam PAD desa, dan penggunaan anggarannya sendiri diduga tidak masuk dalam RAPBDes.
(Red Ilham)