BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Terakhir 2024

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 7 Maret 2024 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA – Bertempat di Gedung Pathagara Rajabratya Gustaka BNNP Jambi dijalan Doning No 01 Kecamatan Kota Baru Kota Jambi dilaksanakan konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika tahun 2024 oleh BNNP Jambi, dalam upaya mewujudkan Provinsi Jambi Bersinar (Bersih Dari Narkoba) (07/03).

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko SIK MM diwakili Kabag Umum Rohmansyah Menyampaikan konferensi pers didampingi Kabid Brantas BNNP Jambi dan Tim Opsnal .

Pemusnahan disaksikan Kejaksaan Negeri , Badan BPOM, Ditresnarkoba Polda Jambi , Dokkes Polda Jambi, Dinas Kesehatan , UPTDMetereologi Jambi, Kadivpas Kanwil Kemenkumham, Pengadilan Tinggi Jambi serta Advocat Rita dan Nani

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Brigjen Pol Wisnu Handoko menyampaikan ”
Transnasional crime melibatkan kelompok atau jaringan lebih dari satu negara dan secara sistematis menggunakan cara-cara khusus atau modus dalam menjalankan aksinya, Oleh karena itu hampir seluruh negara di belahan dunia berkomitmen untuk memerangi kejahatan narkoba pemberantasan narkoba bukan hanya berbicara tentang penegakan hukum terhadap para pelaku penyalah guna dan beredar peredaran gelap narkoba saja tetapi juga harus dilaksanakan secara preemtif dan preventif yang menjurus pada tindakan untuk menyadarkan para pengguna agar tidak lagi menggunakan narkoba serta bagaimana mencegah masyarakat supaya tidak menjadi korban dan terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba Provinsi Jambi secara geografis berada pada wilayah perlintasan peredaran narkotika Januari sampai dengan Maret tahun 2024 berhasil mengungkap serta menangkap pelaku peredaran gelap narkotika sebanyak 9 orang dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 57,589 gram dan ekstensi sebesar seberat 34,759 gram atau 133 butir supaya pemberantasan narkotika harus dilakukan secara masif tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata untuk itu perlu peran aktif bersama antara pemerintah dan masyarakat maupun insan pers dalam mengampanyekan tentang bahaya narkoba pada masyarakat dimulai dari keluarga kita lingkungan sekitar tempat tinggal dan masyarakat Jambi secara luas di samping melakukan upaya penegakan hukum dengan tujuan menghentikan supply juga melakukan pembentukan 12 desa bersinar narkoba atau desa bersih bersinar dengan pilot project di Kelurahan legok kota Jambi dengan tujuan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika dan juga memperkecil permintaan dari penyalah guna narkotika .

BACA JUGA  Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono pimpin apel perdana personel Polda Jambi di Tahun 2023 Senin, (2/1/2023).

Pemusnahan ini merupakan ketentuan hukum yang harus dilakukan dilakukan penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan sehingga pakan bukti akuntabilitas dan transparansi tugas BNN dalam memperlakukan barang bukti narkotika yang disita dari para tersangka hal ini juga untuk menjawab pertanyaan- pertanyaan yang selama ini sering muncul tentang ke mana saja barang bukti yang disita semua elemen masyarakat kami yakinkan bahwa semua barang bukti yang disita dimusnahkan.

BACA JUGA  Ikuti Babak Penyisihan Pertama Piala Kapolri Cup 2023, Dir Lantas Polda Jambi Lepas Keberangkatan 24 Atlet Bola Volly

Setelah ada penetapan dari ketua pengadilan sesuai dengan ketentuan pasal 91 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Barang bukti yang berhasil berhasil dilakukan penyitaan harus segera dilakukan pemusnahan dan disisihkan sebagian guna kepentingan pembuktian di dalam persidangan.

BACA JUGA  Gubernur Al Haris : Pemerintah dan Perusahaan Berkomitmen Perkebunan Kelapa Sawit Bebas Pekerja Anak

Maka pada kesempatan ini kami mengharapkan adanya sinergitas dan kerjasama instanti terkait tokoh masyarakat tokoh agama seluruh elemen masyarakat dalam upaya memberantas dan memutus jaringan peredaran gelap narkotika di provinsi Jambi.

Pemusnahan barang bukti menggunakan mesin invinerator

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Gelar FGD Dirintelkam Polda Jambi Ajak Cerdas Ber Medsos Putuskan Rantai Hoax Bersama Wujudkan Sitkamtibmas
FRIC dan DPRD Muaro Jambi Sepakat Beri Himbauan ” Mari Bersama Cegah Karhutlah
Polsek Jambi Timur Polresta Jambi Berhasil Bekuk Tiga Spesialis Pembobol Alfamart
FRIC Provinsi Jambi Apresiasi Gerak Cepat dan Sinergi Polda Jambi dan KOREM 042/Gapu Tangani Karhutla
Ditreskrimsus Polda Jambi Salurkan 10 Ton Air Bersih dan 100 Paket Sembako untuk Warga Kenali Asam Atas
Ditlantas Polda Jambi Amankan 9 Angkutan Batu Bara Langgar Jam Operasional 
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, Ungkap Penertiban 22.800 Liter Minyak dan BBM
Ketua DPW FRIC Jambi Ucapkan Selamat Atas Sertijab 3 Kapolres Jajaran Polda Jambi 
Berita ini 50 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:28 WIB

Gelar FGD Dirintelkam Polda Jambi Ajak Cerdas Ber Medsos Putuskan Rantai Hoax Bersama Wujudkan Sitkamtibmas

Senin, 14 September 2026 - 09:52 WIB

Polsek Jambi Timur Polresta Jambi Berhasil Bekuk Tiga Spesialis Pembobol Alfamart

Minggu, 13 September 2026 - 08:47 WIB

FRIC Provinsi Jambi Apresiasi Gerak Cepat dan Sinergi Polda Jambi dan KOREM 042/Gapu Tangani Karhutla

Jumat, 11 September 2026 - 16:22 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Salurkan 10 Ton Air Bersih dan 100 Paket Sembako untuk Warga Kenali Asam Atas

Jumat, 11 September 2026 - 16:16 WIB

Ditlantas Polda Jambi Amankan 9 Angkutan Batu Bara Langgar Jam Operasional 

Jumat, 11 September 2026 - 15:40 WIB

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, Ungkap Penertiban 22.800 Liter Minyak dan BBM

Kamis, 10 September 2026 - 16:06 WIB

Ketua DPW FRIC Jambi Ucapkan Selamat Atas Sertijab 3 Kapolres Jajaran Polda Jambi 

Senin, 7 September 2026 - 16:30 WIB

Penuh Antusias Para Pelajar Sekolah Rakyat, Saat Brimob Polda Jambi Beri Motivasi Sekaligus Pemeriksaan Kesehatan

Berita Terbaru

Nasional

KPK Umumkan Identitas Delapan Tersangka Hasil OTT ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 08:35 WIB