Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Siginjai dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan Dipimpin Langsung Kapolda Jambi

Ilhamsyah

- Penulis

Senin, 4 Maret 2024 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI,MA – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Apel Gelar pasukan operasi keselamatan dan pencanangan aksi keselamatan jalan bertempat di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Senin (4/3/24).

 

Apel tersebut dipimpin langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono yang turut di hadiri Wakil Gubernur Jambi Drs. Abdullah Sani, Kasrem 042 Garuda Putih, Kolonel Inf Eddi Basuki, Kepala BIN Daerah Jambi Brigjen Pol Irawan David Syah, PJU Polda Jambi serta peserta apel.

 

Dalam sambutannya, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan operasi keselamatan dilaksanakan dalam rangka mengetahui kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya.

 

Kegiatan apel gelar pasukan operasi keselamatan ini bertujuan agar kegiatan nanti dapat berjalan dengan optimal serta berhasil sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

 

Adapun tujuan nya yaitu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan  menurunya angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas serta pelanggaran lalu lintas.

 

“Operasi keselamatan siginjai Tahun 2024 dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 4 Maret 2024 sampai dengan 17 Maret 2024, dan dilaksanakan diseluruh wilayah Indonesia,”ujarnya.

BACA JUGA  WAGUB SANI : MOMENTUM HALAL BI HALAL JADI AJANG PERKUAT SINERGITAS ANTAR DAERAH

 

Lanjut kapolda jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, “ Tentunya kegiatan ini mengedepankan preventif maupun pre-emtif guna meningkatkan pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat terutama saat menyambut bulan suci Ramadan 1445  Hijriyah, ” sambungnya.

 

Kapolda jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menegaskan dalam rangka menciptakan Kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H/Tahun 2024 ada beberapa poin penting, Delapan poin itu meliputi :

BACA JUGA  Kapolsek jaluko AKP Rody Hambali SH Pimpin apel persiapan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum jaluko

 

1.  Pelanggaran penggunaan ponsel saat berkendara.

2. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu.

3. Pengendara melawan arus.

4. Melebihi batas kecepatan.

5. Kendaraan over dimension dan over loading (odol).

6. kendaraan yang digunakan menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spektek.

7. Kendaraan menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine).

8. Kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus atau rahasia.

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Tindakan Tegas Ditpolairud Polda Jambi, Lakukan Penyelidikan Hingga Tetapkan Tersangka
Terkait Tongkang Tabrak Jembatan, BPJN Jambi Sebut Masih Aman Dilalui dan Minta PPTB lakukan Perbaikan
Gerebek Satu Rumah dan Base Camp Narkotika, Tim Gabungan Operasi Antik Polda Jambi Temukan Alat Hisap
Wagub Sani Apresiasi Sekolah Lapang Iklim (SLI) Operasional, Bantu Petani Dengan Ilmu Pengetahuan
Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Ilegal, 9 Gudang di Kota Jambi Dilakukan Pengecekan.
Miliki SK Menteri LHK, Dishut Jambi: Kelompok Tani Karya Makmur Berhak Mengelola Lahan
Gubernur Al Haris: UT Pelopor Pendidikan Jarak Jauh dan Merdeka Belajar
Tongkang BG MJS 2001 Menabrak Fender Tiang Penyanggah Jembatan Aur Duri Satu di Perairan Sungai Batanghari Jambi
Berita ini 29 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:22 WIB

Tindakan Tegas Ditpolairud Polda Jambi, Lakukan Penyelidikan Hingga Tetapkan Tersangka

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:12 WIB

Terkait Tongkang Tabrak Jembatan, BPJN Jambi Sebut Masih Aman Dilalui dan Minta PPTB lakukan Perbaikan

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:07 WIB

Gerebek Satu Rumah dan Base Camp Narkotika, Tim Gabungan Operasi Antik Polda Jambi Temukan Alat Hisap

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:14 WIB

Wagub Sani Apresiasi Sekolah Lapang Iklim (SLI) Operasional, Bantu Petani Dengan Ilmu Pengetahuan

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:17 WIB

Miliki SK Menteri LHK, Dishut Jambi: Kelompok Tani Karya Makmur Berhak Mengelola Lahan

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:49 WIB

Gubernur Al Haris: UT Pelopor Pendidikan Jarak Jauh dan Merdeka Belajar

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:39 WIB

Para pekerja proyek pembangunan tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:28 WIB

Diduga Beberapa Kades Kecamatan Taman Rajo Berurusan Dengan Tipikor

Berita Terbaru