Unit Reskrim Polsek Jaluko Berhasil Tangkap 3 Pelaku Curanmor Satu Pelaku Residivis di hadiahi Timah Panas

Ilhamsyah

- Penulis

Selasa, 20 Februari 2024 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi,MA – Unit Reskrim Polsek Jaluko berhasil menangkap salah satu residivis kejahatan curanmor Polda Sumut , yang merupakan residivis  pelarian dari  Sumatera Utara , dua rekannya warga Jaluko Mauro Jambi , namun aksi kejahatan ketiga pelaku berakhir di tangan Unit Reskrim Polsek Jaluko Polres Muaro Jambi.

Keberhasilan pengungkapan kasus curanmor tersebut disampaikan melalui konferensi pers  Bertempat di Mapolsek Jaluko (19/02)

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolsek Jaluko AKP Ojak P Sitanggang SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Apardin dan tim unit Reskrim Polsek Jaluko.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menyampaikan ” tim Unit Reskrim Polsek Jaluko berhasil menangkap 3 pelaku curanmor dan satu diantara nya merupakan residivis Polda Sumut dan dihadiahkan timah panas karena melawan saat dilakukan penangkapan oleh petugas dengan tindakan terukur .

BACA JUGA  Tim Puslitbang Polri Laksanakan Penelitian Penguatan Peran Polri Menanggulangi Intoleransi dan Radikalisme Guna Cegah Terorisme Di Porlesta Jambi

Mereka bertiga merupakan Target operandi danSering meresahkan warga , dan akhirnya petualangan ketiga komplotan curanmor tersebut berhasil dibekuk tim Unit Reskrim Polsek Jaluko odi pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Apardin SH serta tim.

Kronologis kejadian  pada hari Selasa tanggal 26 Desember 2023 di parkiran dalam rumah kost perum Valencia blok Q16 desa mendalo indah kecamatan jaluko Kabupaten Muaro Jambi, pelaku bersama-sama menuju tembok samping perumahan menggunakan sepeda motor milik saudara JB setelah sampai pelaku di MDA masuk ke pekarangan perumahan Valencia melalui gorong-gorong yang mengarah ke perumahan Valencia tersebut sedangkan JB menunggu di dekat pintu masuk ke perumahan Valencia

BACA JUGA  Pj.Bupati Muaro Jambi Bachuni Menghadiri Bimtek Pengelolaan Keuangan Berbsis (SIPD) 2023

Setelah berhasil masuk ke pekarangan perumahan tersebut DSS dan MDA berjalan kaki untuk mencari target sepeda motor yang akan dicuri kurang lebih 30 menit berjalan kaki di perumahan tersebut berlaku melihat ada sepeda motor Honda Beat yang terparkir di teras rumah dengan kunci kontak tergantung di sepeda motor tersebut, lalu di menyuruh MDA untuk mengawasi situasi sedangkan di mengambil sepeda motor Honda Beat Warna hitam Silver bernopol BH 4726 SA , setelah berhasil mengambil sepeda motor tersebut DSS langsung menghidupkannya dan MDA naik kemudian meninggalkan perumahan  Valencia tersebut.

Dan pelaku telah melancarkan aksinya telah berhasil mencuri sebanyak 8 Unit Sepeda motor jenis matic di Wilkum Polsek Jaluko Polres Muaro Jambi.

BACA JUGA  SMSI  Menolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up

Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya pelaku berhasil ditangkap ditempat berbeda  dengan 7 Unit barang bukti hasil kejahatan ketiga pelaku , pelaku di jerat pasal 363 KUHPidana Pidana 7 tahun .

Pertama ditangkap DSS warga Medan (residivis) lalu hasil pengembangan ditangkap dua pelaku merupakan rekan nya dan  barang bukti 7 Unit sepeda motor  berhasil kita amankan ” ungkap AKP Ojak P Sitanggang SH.

Kemudian Kapolsek menghimbau kepada masyarakat karena ada yang kecurian maka boleh mengecek ke Polsek Jaluko Dengan bukti kepemilikan seperti BPKB atau STNK . Polsek Jaluko Akan terus tindak pelaku kejahatan agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Jaluko ” tegas AKP Ojak

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Para pekerja proyek pembangunan tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Diduga Beberapa Kades Kecamatan Taman Rajo Berurusan Dengan Tipikor
Atas Adanya Laporan Masyarakat Tim Patroli Serigala Kota Jambi Berhasil Mengamankan 3 Pemuda Terduga Gank Motor.
Batu Gunung PT Prento Diduga Tidak Kantongi Izin dan Bebas Menggunakan Bahan Peledak Rakitan
Press Release; Lima Pelaku Brandalan Genk Motor Berhasil Diamankan Tim Serigala Kota.
Pertama Diprovinsi Jambi Wadah Bagi Jurnalist Perempuan ,IJPB(Ikatan Jurnalistik Perempuan Bungo)Resmi Dibentuk
Seorang kades dengan seenak nya Tampa musyawarah membawa salah satu alat jenis eksavator menerobos
Enam Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Berhasil Ditangkap.
Berita ini 42 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:17 WIB

Miliki SK Menteri LHK, Dishut Jambi: Kelompok Tani Karya Makmur Berhak Mengelola Lahan

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:49 WIB

Gubernur Al Haris: UT Pelopor Pendidikan Jarak Jauh dan Merdeka Belajar

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:36 WIB

Tongkang BG MJS 2001 Menabrak Fender Tiang Penyanggah Jembatan Aur Duri Satu di Perairan Sungai Batanghari Jambi

Senin, 13 Mei 2024 - 12:30 WIB

Atas Adanya Laporan Masyarakat Tim Patroli Serigala Kota Jambi Berhasil Mengamankan 3 Pemuda Terduga Gank Motor.

Senin, 13 Mei 2024 - 11:22 WIB

Polda Jambi mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan FH terhadap seorang begal berinisial E yang terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Senin, 13 Mei 2024 - 11:15 WIB

KKP dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 125 ribu BBL di Jambi

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:21 WIB

Wagub Sani : Turnamen Ekshibisi Dies Natalis Unja Jalin Kebersamaan, Perkuat Pembangunan

Sabtu, 11 Mei 2024 - 09:48 WIB

Press Release; Lima Pelaku Brandalan Genk Motor Berhasil Diamankan Tim Serigala Kota.

Berita Terbaru