Ditlantas Polda Jambi Evaluasi Kebijakan Ganjil Genap Mobilisasi Angkutan Batu bara

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 6 Desember 2023 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA – Sejak dibukanya mobilisasi angkutan batu bara di jalan umum dengan menggunakan sistem ganjil genap dan berdasarkan hasil evaluasi, yang mana pada saat tanggal ganjil angkutan batu bara keluar dari mulut tambang melewati jalan umum dan tanggal genap tidak ada yang keluar dari mulut tambang masuk ke jalan umum memang terjadi pengurangan angkutan batu bara.

Dari hasil evaluasi tersebut, angkutan batu bara yang masuk di pelabuhan (stockpile) pada tanggal ganjil berkisar 3100 hingga 3500 angkutan batu bara, sedangkan tanggal genap sekitar 2300 sampai 2700 angkutan batu bara.

Namun demikian situasi arus lalu lintas yang dilewati angkutan batu bara pada jalan umum masih terjadi kemacetan dibeberapa titik, diantaranya di Bathin XXV, Koto Boyo, Muaro Tembesi, Muara Bulian karena adanya perbaikan jalan dan dibeberapa ruas jalan lainnya yaitu lingkar selatan kota Jambi dan Muaro Jambi.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa kemacetan yang terjadi tersebut dikarenakan masih adanya perusahaan tambang yang tidak mematuhi aturan kebijakann operasonal tanggal ganjil genap , baik pada wilayah kab Sarolangun dan Batang hari.

Selanjutnya pada saat tidak boleh beroperasi angkutan batubara tidak masuk ke dalam kantong parkir melainkan parkir pada bahu jalan serta keluar kantong parkir tidak sesuai dengan jam operasioanal masih coba mencari kesempatan jalan di siang atau sore hari.

” Hal ini juga menghambat arus lalu lintas yang digunakan masyarakat di jam-jam sibuknya sehingga menimbulkan perlambatan,” ujarnya Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi, Rabu (06/12/12).

Tidak hanya itu saja, terkait pelanggaran tonase angkutan batu bara juga menjadi salah satu faktor kemacetan, tonase yang melebihi akan berdampak patah as dan jalan rusak krn beban kendaraan, jika sudah patah as di jalan umum maka sudah bisa dipastikan terjadinya kemacetan panjang krn kelas jalan dan lebar jalan di rata rata 7 – 8 meter saja.

BACA JUGA  Polda Jambi Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas Subsidi, Tiga Orang Diamankan

“Untuk muatan tonase ini udah kita lakukan pengecekan secara uji petik di pelabuhan, angkutan batu msh angkut 17 hingga 20 ton,” lanjutnya.

Kombes Pol Dhafi juga menyampaikan, jika semua itu tidak bisa dibenahi dalam beberapa waktu dekat kita akan kembali menutup mobilisasi angkutan batu bara pada ruas jalan umum demi kepentingan masyarakat pemakai jalan,” tegasnya.

Ditambahkan Dirlantas Polda Jambi, ini juga kita lakukan mengingat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, jangan sampai kemacetan terjadi dan mengganggu masyarakat khususnya yang merayakan Natal dan Tahun Baru.

Selain itu, Dirlantas juga meminta kepada stakeholder terkait kepentingan jalan ikut sama sama mengawasi operasional bati bara ini sesuai dengan tugas pokoknya masing masing seperti Dinas Perhubungan juga berperan aktif terkait permasalahan parkir ( parkir jangan sampai parkir pada bahu jalan ) dan kelayakan parkir jangan sampai pada musim hujan kantong parkir tidak bisa digunakan karena basah atau banjir.

BACA JUGA  Polda Jambi Gagalkan Penyeludupa 30,1 Kg Sabu dan 14.958 Butir Ekstasi di Wilayah Tanjabbar

” Terkait dengan pengisian batu bara di perusahaan tambang, kita juga meminta kepala Dinas ESDM, baik Provinsi dan Kabupaten untuk monitor, pengisian batu bara ke dalam bak angkutan di masing-masing perusahaan tambang cegah tonase berlebih .

Kombes Pol Dhafi juga meminta kepada stakeholder lainnya juga sama-sama mengawasi aktivitas mobilisasi angkutan batu bara sehingga bisa lebih baik untuk mengurangi kemacetan apalagi pada malam hari dan pagi hari pada saat aktivitas masyarakat.

 

(Red ilham)

Berita Terkait

GEMPAR! Formapek: Jika Polda Jambi & Polres Muaro Jambi Tak Kunjung Tangkap Asri, Kami Demo Mabes Polri!
Fit And Proper Test Bagi Calon Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Se-provinsi Jambi
Menjawab teka teki keresahan warga RT 23 Payo lebar kota Jambi.Terkait rutinitas CKM Salah satu warga binaan lapas kelas IIA Jambi.
Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan Proses Penyelidikan Keterlibatan Tiga Anggota Polri terkait Rudapaksa
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat
Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas
Jaga Kedaulatan Energi Nasional Polda Jambi Berhasil  Ungkap Tindak Pidana Migas
Ketua FRIC Jambi Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polresta Jambi , Seminggu Menjabat Berhasil Ungkap Kasus 2 kg Sabu dan 5051 Pil Ekstasi
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:25 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Wujudkan Rumah Layak Huni

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:53 WIB

Modus Perkenalan Kembali Memakan Korban Di Kabupaten Bungo, Diduga Mobil Dan Harta Raup Dicuri, 4 Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 29 April 2026 - 16:38 WIB

MOU Dinkes  kabupaten Merangin dengan bapelkas provinsi  jambi bersama tingkat kan PAD dan SDM kesehatan.

Rabu, 29 April 2026 - 12:51 WIB

Anggota Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Tetap Bekerja hingga larut malam.

Rabu, 22 April 2026 - 16:17 WIB

*TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Resmi Dibuka Bupati Sarolangun Untuk Percepat Pembangunan Desa*

Rabu, 22 April 2026 - 12:03 WIB

RSUD Kol Abundjani Bangko  Optimalkan Jadwal Poli jantung dan pembuluh dara untuk Umum dan BPJS Kesehatan.

Jumat, 17 April 2026 - 18:50 WIB

Bupati M. Syukur melantik empat dewan pengawas di RSUD kolonel Abun Jani

Berita Terbaru