Kanitreskrim Polsek Maro Sebo Berhasil mengamankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Ilhamsyah

- Penulis

Kamis, 12 Oktober 2023 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi,MA-Pada hari Kamis tanggal 10 Oktober 2023 sekira pukul 22.00 wib tim unit Reskrim Polsek Maro Sebo telah berhasil mengamankan seorang pelaku penggelapan sepeda motor.

Pelaku yang diamankan tersebut yakni Ngadi Suhendro (31) warga desa Rt. 04 Desa Danau Lamo Kec. Maro Sebo Kab. Muaro Jambi.

Kanit Reskrim Polsek Maro Sebo Ipda Bambang Rikhani S.E saat di konfirmasi menyampaikan bahwa pelaku tersebut telah menggelapkan sepeda motor milik temannya sendiri.

“Jadi awalnya korban ini Pada hari Kamis tanggal 05 Oktober 2023 sekira pukul 11.00 wib korban bersama dengan temannya Yudi Anto dari rumah korban hendak menuju ke Kota Jambi untuk bekerja dan singgah untuk istirahat dirumah pelaku Ngadi Suhendri, sesampainya dirumah pelaku, kemudian pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli rokok namun hingga korban membuat laporan bahwa pelaku tidak mengembalikan sepeda motor milik korban” Jelas Ipda Bambang Rikhani S.E untuk itu Ipda Bambang Rikhani SE menyampaikan bahwa setelah dilakukan penyelidikan oleh tim Buser Polsek Maro Sebo Pada hari Selasa tanggal 10 Oktober 2023 sekira pukul 22.00 wib unit Reskrim mendapatkan laporan keberadaan pelaku Ngadi Suhendro yang berada dirumahnya yang kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

BACA JUGA  GUBERNUR AL HARIS : PORPROV JADI AJANG UNJUK BAKAT ANAK MUDA JAMBI

“Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan dan pelaku mengaku jika sepeda motor telah dijual kepada rekannya an. Susanto sehingga untuk unit Reskrim langsung mengamankan pelaku Susanto dan barang bukti”ungkapnya

BACA JUGA  Pemuda Katolik Komda Jambi Gelar Seminar "Peneguhan Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa Bagi Pemuda di Era Digitalisasi"

(red ilham)

Berita Terkait

Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Ilegal, 9 Gudang di Kota Jambi Dilakukan Pengecekan.
Para pekerja proyek pembangunan tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Diduga Beberapa Kades Kecamatan Taman Rajo Berurusan Dengan Tipikor
Atas Adanya Laporan Masyarakat Tim Patroli Serigala Kota Jambi Berhasil Mengamankan 3 Pemuda Terduga Gank Motor.
Batu Gunung PT Prento Diduga Tidak Kantongi Izin dan Bebas Menggunakan Bahan Peledak Rakitan
Press Release; Lima Pelaku Brandalan Genk Motor Berhasil Diamankan Tim Serigala Kota.
Pertama Diprovinsi Jambi Wadah Bagi Jurnalist Perempuan ,IJPB(Ikatan Jurnalistik Perempuan Bungo)Resmi Dibentuk
Seorang kades dengan seenak nya Tampa musyawarah membawa salah satu alat jenis eksavator menerobos
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:02 WIB

Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Ilegal, 9 Gudang di Kota Jambi Dilakukan Pengecekan.

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:39 WIB

Para pekerja proyek pembangunan tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Senin, 13 Mei 2024 - 12:30 WIB

Atas Adanya Laporan Masyarakat Tim Patroli Serigala Kota Jambi Berhasil Mengamankan 3 Pemuda Terduga Gank Motor.

Sabtu, 11 Mei 2024 - 18:58 WIB

Batu Gunung PT Prento Diduga Tidak Kantongi Izin dan Bebas Menggunakan Bahan Peledak Rakitan

Sabtu, 11 Mei 2024 - 09:48 WIB

Press Release; Lima Pelaku Brandalan Genk Motor Berhasil Diamankan Tim Serigala Kota.

Sabtu, 11 Mei 2024 - 09:41 WIB

Pertama Diprovinsi Jambi Wadah Bagi Jurnalist Perempuan ,IJPB(Ikatan Jurnalistik Perempuan Bungo)Resmi Dibentuk

Sabtu, 11 Mei 2024 - 08:38 WIB

Seorang kades dengan seenak nya Tampa musyawarah membawa salah satu alat jenis eksavator menerobos

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:05 WIB

Enam Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Berhasil Ditangkap.

Berita Terbaru