Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi  Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Joint Investigation Jenis Shabu Cair Seberat 266.990 Kg

Ilhamsyah

- Penulis

Jumat, 4 Agustus 2023 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Direktorat tindak pidana narkotika (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi  Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Joint Investigation Jenis sabu cair seberat 266.990 kg kegiatan di lakukan di lapangan Mapolda Jambi, Kamis Pagi (03/08/2023) pukul 09:29 Wib

” Dengan jumlah para pelaku Narkotika sebanyak 4 orang,Diantaranya 3 laki-laki dan 1 perempuan

” Jenis barang bukti berupa Shabu seberat 266.990,359 gram (± 266.990 kg) Pil Ekstacy seberat 4,188 gram berupa pecahan butir dan Ganja seberat 1.289,076 gram (±1, 28 kg)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Resnarkoba Polda Jambi yang di wakili oleh Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Andi M Ichsan Usman mengatakan “Bahwa pemusnahan barang bukti ini sebagai wujud transparansi penanganan kasus narkoba.

BACA JUGA  Loading Ram Sawit ABMEDIA milik ANRE di jalann batang hari wilayah Kuamang kuning kecamatan Pelepat Ilir kabupaten Bungo – Jambi di duga tidak memiliki izin

AKBP Andi M Ichsan Usman juga menegaskan ” Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara masif tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata,Untuk itu perlu peran aktif bersama antara pemerintah,elemen masyarakat,maupun Insan Pers dalam mengampanyaikan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat,dimulai dari keluarga kita, lingkungan sekitar tempat tinggal dan masyarakat jambi secara luas.

” Disamping melakukan upaya penegakkan hukum dengan tujuan menghentikan Suplay, Polda Jambi juga melakukan pembentukan kampung tangguh anti narkoba dikampung Legok kota jambi dengan tujuan untuk mempersempit ruang gerak peredaran dengan menekan Demand (permintaan) Ujar ” Kabag Wassidik Ditresnarkoba

Kabag Wassidik Ditresnarkoba polda jambi AKBP Andi M Ichsan Usman menjelaskan “Shabu sebanyak 266.990,359 gram apabila 1 gram digunakan untuk 5 orang,maka dapat menyelamatkan 1.334.952 jiwa orang,untuk ganja 1.289,76 gram,apabila 1 gram digunakan untuk 4 orang maka dapat menyelamatkan 5.156 jiwa orang dan barang bukti dengan berat 4,188 gram pecahan butir ekstacy dapat menyelamatkan 11 jiwa orang

BACA JUGA  GUBERNUR AL HARIS LAUNCHING REPEATER GSM DI KAWASAN MUARA HEMAT

” Dalam nilai ekonomis :
Shabu 266,990,359 gram apabila di Asumsikan nilai ekonomisnya untuk 1 gram sabu senilai Rp1.300.000 maka mendapatkan nilai ekonomis sebesar Rp.347.087.466.700.milyar

Pil Ekstacy sejumlah 11 butir apabila di Asumsikan nilai ekonomisnya untuk 1 butir pil ekstacy senilai Rp 250.000 maka mendapatkan nilai ekonomis sebesar Rp 2.750.000

Ganja seberat 1.289,076 gram (±1, 28 kg) apabila di Asumsikan nilai ekonomisnya untuk 1 kg Ganja senilai Rp.1.000.000 maka mendapatkan nilai ekonomis sebesar Rp.1.289.076

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Jambi Tahap II T.A 2023

Dengan mengungkap peredaran Narkotika Jenis shabu dengan berat (± 266.990 kg) dan temuan ganja seberat (±1, 28 kg) Dengan demikian apabila kita hitung dengan jumlah barang bukti yang disita kita berhasil menyelamatkan 1.340.119 jiwa orang”Jelas Kabag Wassidik Ditresnarkoba

Pada kesempatan ini kami mengharapkan ada nya sinergitas dan kerjasama instansi terkait, tokoh agama,tokoh masyarakat,dan seluruh unsur masyarakat dalam upaya memberantas dan memutus jaringan peredaran gelap narkoba di provinsi jambi,” Tutup Kabag Wassidik Ditresnarkoba

Pemusnahan barang bukti Narkotika tersebut di saksikan oleh Kabid Labfor Polda Sumatera Selatan,Balai POM Jambi,Dokkes Polda Jambi, Kejaksaan Agung Fardhiyan Kepala Seksi Wilayah Dua Pra Penuntutan Kejagung, perwakilan BNNP Jambi serta perwakilan instansi terkait

(Susi Lawati)

Berita Terkait

Miliki SK Menteri LHK, Dishut Jambi: Kelompok Tani Karya Makmur Berhak Mengelola Lahan
Gubernur Al Haris: UT Pelopor Pendidikan Jarak Jauh dan Merdeka Belajar
Para pekerja proyek pembangunan tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Diduga Beberapa Kades Kecamatan Taman Rajo Berurusan Dengan Tipikor
Tongkang BG MJS 2001 Menabrak Fender Tiang Penyanggah Jembatan Aur Duri Satu di Perairan Sungai Batanghari Jambi
Gubernur Al Haris Terima Penghargaan dari Densus 88, Berperan Dukung Pencegahan Terorisme dan Deradikalisasi Eks Napiter
Atas Adanya Laporan Masyarakat Tim Patroli Serigala Kota Jambi Berhasil Mengamankan 3 Pemuda Terduga Gank Motor.
Polda Jambi mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan FH terhadap seorang begal berinisial E yang terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:17 WIB

Miliki SK Menteri LHK, Dishut Jambi: Kelompok Tani Karya Makmur Berhak Mengelola Lahan

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:49 WIB

Gubernur Al Haris: UT Pelopor Pendidikan Jarak Jauh dan Merdeka Belajar

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:36 WIB

Tongkang BG MJS 2001 Menabrak Fender Tiang Penyanggah Jembatan Aur Duri Satu di Perairan Sungai Batanghari Jambi

Senin, 13 Mei 2024 - 12:30 WIB

Atas Adanya Laporan Masyarakat Tim Patroli Serigala Kota Jambi Berhasil Mengamankan 3 Pemuda Terduga Gank Motor.

Senin, 13 Mei 2024 - 11:22 WIB

Polda Jambi mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan FH terhadap seorang begal berinisial E yang terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Senin, 13 Mei 2024 - 11:15 WIB

KKP dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 125 ribu BBL di Jambi

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:21 WIB

Wagub Sani : Turnamen Ekshibisi Dies Natalis Unja Jalin Kebersamaan, Perkuat Pembangunan

Sabtu, 11 Mei 2024 - 09:48 WIB

Press Release; Lima Pelaku Brandalan Genk Motor Berhasil Diamankan Tim Serigala Kota.

Berita Terbaru