Satnarkoba Polresta Jambi Kembali Amankan Pelaku Penyalah Guna Narkotika Serta Barang Bukti 5,28 Gram Sabu

Ilhamsyah

- Penulis

Jumat, 21 Juli 2023 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Polresta Jambi Satnarkoba Polresta Jambi terus melakukan pengungkapan kasus penyalah gunaan narkotika , walau Over Prestasi dari target yang ditentukan .

Wujud Satnarkoba Polresta Jambi bekerja kembali mengamankan pelaku pidana narkotika jenis sabu pada Hari Rabu Tanggal 19 Juli 2023.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK melalui Kasat Narkoba Kompol Niko Darutama menjelaskan” Satnarkoba Polresta Jambi kembali amankan
Pelaku insial  AR 37 Tahun, pelaku berhasil  diamankan dikediamannya di Jl. K. H. M. Ja’far Zen Rt. 06 Kel. Arab Melayu Kec. Pelayangan Kota Jambi. Beserta  barang bukti yang berhasil diamankan
– 13 (tiga belas) paket diduga narkotika jenis shabu dg berat brutto 5,28 Gram
– 1 (satu) unit HP android
– 1 (satu) buah kotak plastik
– 1 (satu) unit timbangan digital
– 2 (dua) buah sedotan sendok shabu
– 6 (enam) buah plastik klip bening ukuran besar

Kasat menyampaikan Kronologis Penangkapan tepatnya
Pada hari Rabu tanggal 19 Juli 2023 sekira pukul 21.30 Wib, Anggota Opsnal Tim 1 Sat Resnarkoba Polresta Jambi mendapatkan informasi bahwa di Jl. K. H. M. Ja’far Zen Rt. 06 Kel. Arab Melayu Kec. Pelayangan Kota Jambi, sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis shabu, kemudian Anggota mendatangi tempat tersebut dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama AR dan pada saat dilakukan penggeledahan ditempat tersebut, anggota menemukan 13 (tiga belas) paket yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat Bruto 5,28 gram yang terbungkus dengan menggunakan plastik klip bening di dalam kotak plastik yang berada di ruang tengah rumah AR yang diakui adalah miliknya sendiri, yang didapat dengan cara sistim kerja kepada RY (dalam lidik), dan AR mendapatkan upah dari menjual narkotika jenis shabu tersebut adalah Rp. 1.000.000,- per 5 (lima) Gram. Atas kejadian tersebut terlapor dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polresta Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut” tegas Kasat

BACA JUGA  SEKDA HARAP GARDA JUANG TINGKATKAN KONTRIBUSI BAGI PEMBANGUNAN JAMBI

(Susi lawati)

Berita Terkait

Temukan Jarum Suntik, Klip Bungkus Narkoba, Hingga Korek Api, Satu Rumah Diduga Basecamp Dihancurkan Tim Gabungan Polda Jambi
Kemas Alfajri Ketua KPID Provinsi Jambi Periode 2024-2027
Dandim 0415/Jambi Ajak Masyarakat Maknai Pentingnya Hari Kebangkitan Nasional.
Dandim 0416/Bute Tinjau Lokasi Oplah di Desa Lubuk Benteng
Tindakan Tegas Ditpolairud Polda Jambi, Lakukan Penyelidikan Hingga Tetapkan Tersangka
Terkait Tongkang Tabrak Jembatan, BPJN Jambi Sebut Masih Aman Dilalui dan Minta PPTB lakukan Perbaikan
Gerebek Satu Rumah dan Base Camp Narkotika, Tim Gabungan Operasi Antik Polda Jambi Temukan Alat Hisap
Wagub Sani Apresiasi Sekolah Lapang Iklim (SLI) Operasional, Bantu Petani Dengan Ilmu Pengetahuan
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 Mei 2024 - 17:01 WIB

Temukan Jarum Suntik, Klip Bungkus Narkoba, Hingga Korek Api, Satu Rumah Diduga Basecamp Dihancurkan Tim Gabungan Polda Jambi

Selasa, 21 Mei 2024 - 08:17 WIB

Kemas Alfajri Ketua KPID Provinsi Jambi Periode 2024-2027

Selasa, 21 Mei 2024 - 08:03 WIB

Dandim 0415/Jambi Ajak Masyarakat Maknai Pentingnya Hari Kebangkitan Nasional.

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:12 WIB

Terkait Tongkang Tabrak Jembatan, BPJN Jambi Sebut Masih Aman Dilalui dan Minta PPTB lakukan Perbaikan

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:07 WIB

Gerebek Satu Rumah dan Base Camp Narkotika, Tim Gabungan Operasi Antik Polda Jambi Temukan Alat Hisap

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:14 WIB

Wagub Sani Apresiasi Sekolah Lapang Iklim (SLI) Operasional, Bantu Petani Dengan Ilmu Pengetahuan

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:02 WIB

Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Ilegal, 9 Gudang di Kota Jambi Dilakukan Pengecekan.

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:17 WIB

Miliki SK Menteri LHK, Dishut Jambi: Kelompok Tani Karya Makmur Berhak Mengelola Lahan

Berita Terbaru

Nasional

Polri Amankan Opening Ceremony WWF Ke-10 di Bali Hari Ini

Selasa, 21 Mei 2024 - 08:07 WIB