Kelanjutan Persidangan Ke Dua Terdakwa Hendri Gunawan Kembali Di Gelar Di Pengadilan Negeri Kota Jambi

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 21 Juli 2023 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Kelanjutan persidangan ke dua terdakwa Hendri Gunawan kembali di gelar di Pengadilan Negeri Kota Jambi,Setelah dinyatakan P-21 oleh kejaksaan Jambi,Kamis (20/07/2023) Pukul 10 : 25 yang mana sidang pertama telah di gelar pada kamis tanggal (13/07/2023)

Dalam Persidangan ke dua ini Anna Tania yang merupakan kakak kandung Hendri Gunawan memberikan kesaksian dihadapan Majelis Hakim

Ada pun barang bukti yang diberikan dalam sidang tersebut yaitu sebuah pedang,serta rekaman CCTV di tempat kejadian yaitu dirumah kediaman Anna Tania yang beralamat di jalan lingkar selatan kota jambi

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anna Tania memberikan kesaksian mengenai kronologis kejadian yang terjadi dirumahnya saat itu

BACA JUGA  Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran, Dirlantas Polda Jambi: Yang Melintas Hanya Angkutan Sembako, dan BBM

Hakim pun memberikan sejumlah pertanyaan Kepada saksi terkait kronologis kejadian yang dialami oleh pelapor, saksipun menjawab semua pertanyaan yang diberikan Hakim dengan lancar, dan saksi mengatakan kepada majelis hakim kalau dirinya merasa tidak aman dan terancam oleh adiknya hendri,sehingga saksi melaporkan kasus ini.

Dalam sidang kali ini dimana Hendri Gunawan mengganti Pengacaranya dari yang sebelumnya, dengan pengacara baru yaitu Pengacara kondang Kamarudin Simanjuntak,S.H.

Kamarudin Simanjuntak.SH.meminta kepada Majelis Hakim untuk memutar kembali video CCTV saat kejadian itu

Persidangan pun berjalan dengan lancar, walaupun sedikit menegangkan dengan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan oleh Majelis Hakim dan kuasa hukum Hendri Gunawan kepada saksi Anna Tania

BACA JUGA  Realisasi Perjanjian Kerjasama, Lapas Kuala Tungkal Terima Bantuan Hibah Bibit dan Pakan Ikan Lele Dari Dinas Perikanan Kab. Tanjab Barat

Setelah Usai Persidangan di luar ruang sidang Kamarudin Simanjuntak.SH.saat di wawancarai awak media mengatakan ” Ini masalah keluarga alangkah baik nya jika di selesaikan secara kekeluargaan tanpa harus terjerat hukum

Sementara itu Anna Tania Dan Edi Gunawan yang merupakan kakak kandung Hendri Gunawan saat di wawancarai awak media mengatakan “saya bukannya tidak mau berdamai dengan adik saya Hendri Gunawan,saya takut jika berdamai adik saya akan mengulangi perbuatannya,karena adik saya itu orang nya tempramental dan arogan” Kata Anna Tania

BACA JUGA  Sat Samapta dan Polsek Pauh Berikan Bantuan Sosial kepada Warga Kurang Mampu

Dan Edi Gunawan yang juga merupakan kakak kandung Hendri Gunawan turut menyampaikan kepada awak media ” Pada tahun 2015 Hendri Gunawan pernah membacok tangan istri nya sendiri hingga cacat permanen dan itu pun saya yang menyelamatkan nya sehingga tidak berproses pada hukum maka dari itu kakaknya Ana Tania sangat takut kalau Hendry akan mengulangi lagi perbuatan tersebut,

Edi Gunawan meminta kepada Hakim dalam kasus ini untuk di berikan keputusan yang seadil-adilnya

Sidang selanjutnya akan di gelar kembali pada tanggal 27 Juli 2023 mendatang

(Susi Lawati)

Berita Terkait

Ketua DPW FRIC Provinsi Jambi : Sumatera Swarnadwipa Pemerintah Perlu Beri Kemudahan Izin Pertambangan Rakyat Biar Sejahtera 
Temuan BPK — SPPD DPRD Muaro Jambi, Rp 2,1 Miliar Diduga Bermasalah
TEMUAN BPK RI : Diskominfo Propinsi Jambi Internet RP 4,4 MILIAR Tanpa Bukti Manfaat 
413 Ekstasi dan 192 Etomidate Disita, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Dua Personel Polda Jambi Raih Kompolnas Awards 2026 Kategori Peace
Koramil 420-08/Tabir Bersama Tim Gabungan Pastikan Hotspot di Pasar Baru Padam
Kebakaran Lahan Sawit di Desa Rantau Rasau Berbak, 1,5 Hektare Terbakar, Kapolsek Bersama Tim Gabungan Padamkan Api
Kapolresta Jambi Bagikan Bantuan Air Bersih dan Masker Gratis di Kecamatan Telanaipura
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:08 WIB

DITTIPIDTER BARESKRIM POLRI Ungkap Dugaan Praktik Penyuntikan LPG Bersubsidi di Tangerang Selatan

Kamis, 17 September 2026 - 09:00 WIB

Jual Beli Data Pribadi dan Lacak Identitas via Telegram, Tiga Pemuda Ditangkap Polda Jabar

Rabu, 16 September 2026 - 08:35 WIB

KPK Umumkan Identitas Delapan Tersangka Hasil OTT ATR/BPN

Senin, 14 September 2026 - 06:14 WIB

FRIC Tegaskan Berdiri Bersama Polri yang Tegas dan Profesional, Aduan Masyarakat Dibuka 24 Jam

Jumat, 11 September 2026 - 16:31 WIB

FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri

Kamis, 10 September 2026 - 16:29 WIB

Komjen Pol. Syahar Diantono: Bareskrim Moratorium Perkara yang Berkaitan Konflik Agraria

Kamis, 10 September 2026 - 16:17 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

Selasa, 8 September 2026 - 15:09 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Bocorkan 4 Pejabat Jaksa Diduga Terima Uang 40 M, Kejagung Merespons

Berita Terbaru