Jenderal Bintang Dua tersebut menjadi Pembina Upacara bendera di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Kota Jambi yang turut diikuti seluruh siswa serta Kepala Sekolah dan para guru.

Editor - Ilhamsyah

Senin, 6 Februari 2023 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jambi,MA – Irjen Pol Rusdi Hartono sudah lebih tiga bulan menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jambi, yang mana selama menjadi Kapolda Jambi telah banyak yang dilakukan dengan terus meningkatkan sinergitas dan silaturahmi antara Polda Jambi dan instansi terkait.

Kali ini, Jenderal Bintang Dua tersebut menjadi Pembina Upacara bendera di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Kota Jambi yang turut diikuti seluruh siswa serta Kepala Sekolah dan para guru.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menjadi Pembina Upacara bendera di Sekolah merupakan kali pertama Jenderal Bintang Dua selama menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jambi.

Dalam amanatnya, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mengucapkan terima kasih kepada pihak Sekolah yang memberikan kepada Polri untuk menjadi Pembina Upacara di Sekolah, dan berharap bisa berkelanjutan sehingga terjalin sinergitas antara Polri dan masyarakat guna mewujudkan keamanan lingkungan yang kondusif.

Upacara bendera yang dilaksanakan pada setiap hari Senin jangan dimaknai sebagai kegiatan seremonial saja, akan tetapi kita maknai sebagai proses pembelajaran dalam menanamkan nilai-nilai sikap kedisiplinan, penghormatan atas perjuangan para pahlawan dan kecintaan kita kepada tanah air yang dapat kita jadikan sebagai ajang pengendalian diri untuk selalu besikap dan berperilaku yang mencerminkan sebagai pelajar yang berkarakter, yang mempunyai peranan penting dalam menentukan nasib bangsa di masa yang akan datang dan diharapkan dapat melanjutkan amanah untuk mewujudkan cita- cita para pendiri bangsa di masa yang akan datang.

BACA JUGA  Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif dan Tekan Angka Kriminalitas, Polsek Jambi Timur Pasang Himbauan di Seluruh Kelurahan

Polda Jambi mempunyai tanggung jawab dibidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, oleh karena itu, kami berharap seluruh siswa dan siswi mampu menjaga persatuan dan kesatuan sesama pelajar serta saling menghormati guna terwujudnya keamanan dan ketertiban, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

Selaku Kapolda Jambi, saya berpesan kepada para siswa untuk menghindari perilaku yang dapat merusak dan merugikan citra pelajar antara lain tidak menggunakan narkoba karena dapat merusak perilaku dan mental anak bangsa, sesuai UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan psikotropika sanksi hukuman penjara minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun bahkan hukuman mati, serta denda 1 milyar s/d 10 milyar.

” Terus gelorakan semangat dalam diri kita dan katakan “prestasi yes narkoba no, ”ungkap Kapolda Jambi.

Selain itu, Jenderal Bintang Dua tersebut juga mengingatkan kepada para siswa agar hindari pergaulan bebas seperti mabuk- mabukan, melakukan sex bebas dan perbuatan negatif lainnya seperti pelecehan seksual karena tidak sesuai dengan norma aturan yang ada dilingkungan masyarakat bahkan agama juga melarangnya.

BACA JUGA  Bupati Drs H Anwar Sadat M.Ag Dan Menghadiri Sekaligus Membuka Secara Resmi Festival Panen Hasil Belajar Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7 Tanjabbarat

” Hindari tindakan kebut-kebutan di jalan raya, taati peraturan dalam berlalu lintas yang diatur dalam uu nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. gunakan perlengkapan kendaraan bermotor sesuai standar pabrikan,” lanjutnya.

Jangan mengubah atau memodifikasi motor seperti contohnya knalpot brong,hormati pengguna jalan yang lain, sudah banyak korban akibat laka lantas sehingga pada akhirnya akan merugikan diri sendiri, keluarga maupun sekolah. mari kita semua berkomitmen untuk menjadi “pelopor keselamatan berlalu lintas”.

Tidak hanya itu saja, sebagai orang nomor satu di Jajaran Polda Jambi tersebut juga mengingatkan agar para siswa stop tawuran perkelahian antar pelajar yang akhirnya akan menimbulkan korban jiwa dan mengganggu masyarakat umum, sesuai pasal 358 kuhp sanksi pidana 2 sampai 4 tahun penjara.

” Jangan bergabung dan terpengaruh oleh kelompok yang dapat merusak citra siswa sebagai pelajar contohnya kelompok geng motor yang belakangan ini marak dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Pada kesempatan itu pula, Kapolda Jambi juga menyampaikan terkait bullying dengan menghindari bahkan budaya sudah menjadi tradisi di kalangan pelajar oleh karena itu mari semuanya bersepakat stop perilaku bullying, waspadai adanya kelompok yang mengajarkan paham ekstrim/radikalisme dan intoleran anti pancasila mengatasnamakan agama serta memecah belah kebhinnekaan, sesuai dengan nomor 5 tahun 2018 uu tentang pemberantasan tindak pidana terorisme pasal 6, dapat dipidana 5 sampai 20 tahun dengan penjara, penjara seumur hidup atau hukuman mati.

BACA JUGA  Kisul Effendi: Sukma Jaya Pelopor Perempuan Merangin Berjilbab dan Rajin Berpuasa

Terakhir, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono juga menyampaikan kewaspadaan terhadap penggunaan jejaring sosial (sosmed) dalam pergaulan kehidupan sehari- hari yang tak luput dari teknologi informasi, UU ITE nomor 19 tahun 2016, seperti penyebaran berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian pasal 28, dapat dipidana maksimal 6 tahun penjara dan pasal 45 a, denda 1 milyar.

Dengan seringnya kita menggunakan jejaring sosial pastinya ada dampak baik positif maupun negatifnya, oleh karena itu mari kita gunakan internet sebaik-baiknya kebutuhan kita.

” Tataplah masa depan dengan meningkatkan prestasi masing-masing dan metode belajar yang up to date sehingga pelajar di usia remaja dapat diandalkan di dunia internasional,” pungkas Irjen Pol Rusdi Hartono.

 

(red ilham)

 

Berita Terkait

Polsek Jelutung Polresta Jambi Ungkap Kasus Penggelapan Motor Inventaris
Berikan Pelayanan Pagi, Kapolres dan Waka Polres Tanjab Timur Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan
Polsek Jelutung Ungkap Pelaku Percobaan Pencurian di Cafe FORESTHREE, RESIDIVIS 10 Tkp di Kota Jambi 
Hanya Butuh Waktu 4 Jam 8 Pelaku Penyerangan Polres Merangin Berhasil Diringkus 
Pendekatan Humanis Kapolda Jambi, Bantuan Kambing Disambut Penyerahan Senjata Api Rakitan Secara Sukarela oleh SAD
Camat Batang Masumai Bersama Tim Melakukan Penyisiran Tambang Ilegal Peti Di Desa Titian Teras
Polsek Jambi Selatan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Dan Pencurian.
Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan, Polres Tanjab Timur Gelar Shubuh Keliling Bersama Masyarakat
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Hanya Butuh Waktu 4 Jam 8 Pelaku Penyerangan Polres Merangin Berhasil Diringkus 

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:06 WIB

SATNARKOBA POLRESTA JAMBI & BNN GELEDAH TEMPAT HIBURAN MALAM

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:21 WIB

DISAAT ORANG MENCARI KESALAHAN POLRI, KAMI FRIC SIBUK MENJAGA MARWAH POLRI

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:40 WIB

PAMIT PENUH HARU: IRJEN POL KRISNO H. SIREGAR PAMIT DENGAN KETUA MUI PROVINSI JAMBI UNTUK TUGAS BARU SEBAGAI DEPUTI DI BNN PUSAT

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Situasi Karhutla Jambi, 144 Hotspot Terdeteksi dan 4.267,51 Hektare Lahan Terbakar 18 Tersangka Diamankan 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Satu Klik, Besar Dampaknya: Kanwil Ditjenpas Jambi Ajak Pegawai Bangun Citra Positif di Ruang Digital

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:02 WIB

KAPOLRESTA JAMBI, KAPOLRES MUARO JAMBI DAN KAPOLRES BATANGHARI GERUDUK KODIM 0415/JAMBI BERI SURPRISE DI HUT KE-81 TNI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Kapolda Jambi Berganti, Irjen Pol. Widodo Gantikan Irjen Pol. Krisno H. Siregar

Berita Terbaru