Pelaku Curat Viral Di Medsos Berhasil Dibekuk Polsek Jelutung , Pelaku Merupakan Residivis 14 Kali Di Bui

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 1 September 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – .Kembali Polsek Jelutung Polresta Jambi menorehkan prestasi atas keberhasilan ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), aksi pelaku sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu .

Keberhasilan disampaikan melalui konferensi pers dipimpin Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM diwakili Kapolsek Jelutung AKP M Choiril Umam SH MH didampingi Wakapolsek Iptu Dewa Mahendra , Kanit Reskrim IPDA Ondo Ericson Siburian SH

Kapolsek menyampaikan ” Unit Reskrim Polsek Jelutung berhasil tangkap pelaku curat yang viral di media sosial , Pelaku YK merupakan residivis curat telah 14 kali masuk penjara dan menurut pengakuan YK telah melancarkan aksinya di 12 TKP

Kejadian Sekira Jam 05.10 Wib Hari Jumat Tanggal 24 Juli 2026 .

Saat kejadian melalui CCTV Pelapor melihat ada 2 (Dua) orang tidak dikenal masuk kedalam rumah pelapor dan 2 (Dua) Orang tidak dikenal tersebut mengambil AIR SOFTGUN Merk AW Costum, Jam Tangan Merk Robot Watch GT 1 di berada Bawah Rak TV Dan Laptop Merk Asus I Five dilantai 2 Rumah milik Pelapor. Mengetahui Kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Jelutung Guna Pengusutan Lebih Lanjut

BACA JUGA  Dua Gengster Akan COD Tawuran Berhasil Diamankan Polsek Jelutung 

Korban FA 41 Tahun, Alamat

JL H. ADAM MALIK LRG. MAYANG SARI II NO. A 4 RT/RW: 004/-, JELUTUNG, KOTA JAMBI

Nama pelaku

SY alias YK 38 Th, Alamat

Terminal Rawasari Jl. Halim Perdana Kusuma, Kel Sungai Kec Pasar Jambi Kota Jambi

Adapun TKP

di JL ADAM MALIK, RT 004, RW 000 kel. Handil Jaya kec. jelutung kota jambi.

BACA JUGA  Kapolres Merangin Buka Turnamen Bhayangkara Cup 1 dan Road to Gaes Nasional VII 2023

Hasil kejahatan dijual kepada penadah H , sebagian hasil penjualan hasil kejahatan tersebut barter dengan narkoba . Dan Reskrim Polsek Jelutung berhasil menanamkan barang bukti narkotika sebanyak 69 butir pil ekstasi dan 7 paket sabu ukuran sedang ,serta 6 paket sabu ukuran kecil . Terkait kasus narkotika dalam pengembangan Satnarkoba Polresta Jambi

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal

477 KUHP ancaman kurungan 7 tahun penjara” pungkas Kapolsek

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Komitmen Perangi Narkoba , Polresta Jambi Razia Tempat Hiburan Malam 22 Orang Positif Di THM
Tersangka karhutla di Jambi bertambah menjadi 10 orang
Breaking News!Penyegaran Organisasi Polri , 3 Pejabat Utama Polresta Jambi dan 2 Kapolsek di Ganti
TIM VISITASI KOMPOLNAS AWARDS 2026 SAMBANGI POLSEK BATHIN II BABEKO
Polres Kerinci Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi
Kapolda Jambi, Danrem 042/Gapu dan Gubernur Jambi Monitoring Penanganan Karhutla di Tanjab Timur
Modus Jadi Ojol, Spesialis Jambret Merupakan Residivis Berhasil Diringkus Polsek Jambi Selatan Di Banten
Kapolresta Jambi Bersama Ketua DPRD Kota Jambi Turun Langsung Bagikan Masker Warga Terdampak Asap Karhutla
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:40 WIB

Pelaku Curat Viral Di Medsos Berhasil Dibekuk Polsek Jelutung , Pelaku Merupakan Residivis 14 Kali Di Bui 

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Tersangka karhutla di Jambi bertambah menjadi 10 orang

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Breaking News!Penyegaran Organisasi Polri , 3 Pejabat Utama Polresta Jambi dan 2 Kapolsek di Ganti

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:36 WIB

TIM VISITASI KOMPOLNAS AWARDS 2026 SAMBANGI POLSEK BATHIN II BABEKO

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Polres Kerinci Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:54 WIB

Kapolda Jambi, Danrem 042/Gapu dan Gubernur Jambi Monitoring Penanganan Karhutla di Tanjab Timur

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Modus Jadi Ojol, Spesialis Jambret Merupakan Residivis Berhasil Diringkus Polsek Jambi Selatan Di Banten

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Kapolresta Jambi Bersama Ketua DPRD Kota Jambi Turun Langsung Bagikan Masker Warga Terdampak Asap Karhutla

Berita Terbaru