MERANGIN,MA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin menggelar acara sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi jenjang SD dan SMP tahun 2026
kegiatan tersebut yang telah dikemas dengan rapi dan Elegan Oleh Para Pengurus KKG yang telah dipercaya oleh Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Margo Tabir Ilham,M.Pd.
Acara dari Awal sampai Dengan akhir Berjalan Dengan Sukses dan Lancar. dan menariknya lagi Pada Acara tersebut juga Ada Deklarasi Via Scan Telapak Tangan,Implementasi Koding dan Kecerdasan Artifisial. berlangsung nya Kegiatan tersebut yang di laksanakan di kecamatan Margo Tabir tersebut tampak menjadi Lebih Meriah dan bermakna.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara di tersebut dilaksanakan tepatnya di Lapangan Depan SD Negeri 096/VI Sumber Agung Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin Pada Hari Senin 22/06/26
tampak hadir Staf Ahli Bupati. H.Firdaus SH,MH , Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Merangin Dr.Misrinadi,S.Pd,M.Pd, Kabid Dikdas Tabri Ahmad ,Ketua KKKS Ilham, dan dikuti Para Kepala Sekolah SD ,SMP dari Kecamatan Margo Tabir.Tabir Lintas,Tabir ulu,tabir barat,tabir Ilir,tabir selatan dan tabir timur.
Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai tahapan penerimaan murid baru, sekaligus memastikan proses seleksi berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan berkeadilan.
Kabid Dikdas M.Tabri saat di wawancara awak Media menjelaskan, kegiatan ini berguna meningkatkan sistem pendataan murid baru mulai dari TK,SD,SMP,
Acara Sosialisasi Tahapan SPMB dan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 di Kecamatan Margo Tabir Berjalan dengan Sukses,dan Lancar,
Acara tersebut juga mendapat Apresiasi sangat Baik dari Bapak H. firdaus Staf Ahli Bupati.sekali lagi saya ucapkan Terima kasih kepada ketua KKKS dan KKG karena telah mengemas acara dari awal sampai Akhir dengan sebaik baik mungkin.
M.Tabri.s.pd.m.pd
Terkait dengan pemetaan kebutuhan murid itu harus sesuai dengan Daya tampung sekolah dan tidak ada lagi kata- kata anak yang tidak ber sekolah
Dan sekolah wajib menerima anak leguler maupun arfermasi anak berkebutuhan khusus.
“Harapan kita
Masing-masing sekolah harus bisa menerima sesuai dengan jalur sekolah yang telah di tetap kan oleh Diknas pendidikan kabupaten Merangin mulai dari jalur domisili, arfermasi, prestasi,dan jalur mutasi itu wajib dan harus mengikuti aturan”Pungkas Tabri
Yang paling utama kita mintak kepada pihak sekolah untuk mengutamakan jalur domisili Ter utama anak yang dekat di lingkaran sekolah agar prentase lebih besar, kalau ini sudah terpenuhi baru bisa di ikuti jalur yang lain.tegas tabri.
(cepi)






