Khusus (DAK) di Pengadilan Negeri Jambi pada 11 Februari 2026 memunculkan fakta baru yang menyeret nama Gubernur Jambi

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI,MA – Persidangan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Pengadilan Negeri Jambi pada 11 Februari 2026 memunculkan fakta baru yang menyeret nama Gubernur Jambi, Al Haris.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Jajang Heru Nurjaman yang dibacakan di ruang sidang, disebut adanya dugaan permintaan fee proyek sebesar Rp2 miliar hingga Rp2,5 miliar. Permintaan tersebut, menurut keterangan saksi, disampaikan melalui mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Varial Adi Putra, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam BAP dijelaskan, dugaan tersebut mencuat dari sebuah pertemuan yang turut dihadiri Rudi Wage, yang disebut sebagai broker proyek. Rudi menawarkan paket pengadaan alat praktik SMK senilai Rp5 miliar. Selain itu, ia juga menjanjikan kemungkinan tambahan anggaran melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) apabila dibutuhkan.
Skema ini kemudian menjadi bagian dari konstruksi perkara yang saat ini tengah diperiksa majelis hakim. Jaksa penuntut umum menduga praktik tersebut berkontribusi pada kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp21,8 miliar.
Sejauh ini, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi DAK tersebut. Namun, status hukum Al Haris sendiri belum berubah, dan namanya muncul dalam kapasitas disebut dalam keterangan saksi di persidangan.
Pada 25 Februari 2026, usai menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Bank Jambi, Al Haris memilih tidak memberikan tanggapan kepada awak media terkait penyebutan namanya dalam persidangan. Saat dicecar pertanyaan, ia langsung memasuki lift dan meninggalkan lokasi tanpa memberikan pernyataan resmi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi terbuka dari pihak gubernur mengenai isi BAP yang dibacakan di pengadilan. Dilansir dari: metrojambi.com
Menanggapi perkembangan tersebut, Aktivis Provinsi Jambi sekaligus Founder Generasi Rakyat, Rangga Hadi Wibowo, S.E, mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
“Kami tidak ingin ada penghakiman di luar proses hukum. Namun jika nama kepala daerah sudah disebut dalam persidangan, publik berhak mendapat penjelasan terbuka. Transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Rangga saat dimintai tanggapan.
Ia juga meminta aparat penegak hukum bekerja profesional dan independen. “Jika memang ada aliran dana atau peran tertentu, harus dibuktikan di pengadilan. Sebaliknya, jika tidak terbukti, itu juga harus ditegaskan secara jelas. Jangan ada ruang abu-abu, karena ketika nama kepala daerah disebut di ruang sidang, itu bukan sekadar kabar.
Itu alarm bagi masyarakat Jambi” tambahnya.
Kasus ini masih dalam tahap persidangan, dan seluruh fakta hukum akan diuji melalui mekanisme pembuktian di pengadilan. Asas praduga tak bersalah tetap melekat pada seluruh pihak yang disebut dalam persidangan hingga adanya putusan berkekuatan hukum tetap.
Perkembangan lanjutan perkara ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik Jambi, mengingat posisi strategis para pihak yang disebut dalam proses hukum tersebut.(Zaini Phantom)

BACA JUGA  Kanitreskrim Polsek Maro Sebo Berhasil mengamankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Berita Terkait

Polda Jambi Ungkap 154 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Siginjai 2026
PANGDAM XX/TUANKU IMAM BONJOL RESMI TUTUP BHAKTI TNI AD DI KABUPATEN SAROLANGUN
Polda Jambi Resmi Buka IOF X Bhayangkara 2026
Kapolda Jambi Pimpin Sertijab dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sejumlah Pejabat Utama
Polda Jambi Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Geng Motor Pelaku Kekerasan
Mutasi Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Jambi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
BNNP Jambi Peringati HANI 2026 Gelar Baksos Donor Darah
Danrem 042/Gapu Hadiri Bhayangkara Presisi Job Fair dan Bazar UMKM Polda Jambi
Berita ini 89 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Kapolresta Jambi Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba , Polresta Tertinggi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:49 WIB

Kapolres Tanjab Timur Ajak Pelajar Jadi Generasi Tangguh, Jauhi Geng Motor hingga Narkoba

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Tak Berkutik Saat Dikejar Polisi, Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polres Merangin

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Satnarkoba Polresta Jambi Berhasil Ciduk Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu dan Ekstasi 

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 5,9 Gram

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Soal Penilaian Kinerja Bupati BBS, Amril mata Yang Boleh Bilang Gagal Hanya Masyarakat Muaro Jambi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Kolaborasi BNNP Jambi- Pemda- Densus 88 dan Polda Jambi Edukasi dan Penguatan peran masyarakat sebagai agen perubahan dalam P4GN.

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Kapolresta Jambi Pimpin Release Ungkap Kasus Curanmor Oleh Polsek Kota Baru, 3 Pelaku Diamankan 

Berita Terbaru