Korupsi Dana BOK Puskesmas Kabupaten Muaro Jambi, DEMA PTIN se-Indonesia Lapor ke Kejagung RI

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi,MA – Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Seluruh Indonesia (DEMA PTKIN SE-INDONESIA) menyampaikan sikap resmi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada sejumlah Puskesmas di Kabupaten Muaro Jambi.

Berdasarkan hasil kajian akademis dan telaah yuridis yang telah dilakukan, DEMA PTKIN SE-INDONESIA menilai bahwa dugaan penyimpangan dana BOK tersebut berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara dan tindak pidana korupsi.

Dana BOK yang bersumber dari APBN seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan promotif dan preventif pelayanan kesehatan masyarakat, bukan untuk kepentingan di luar peruntukannya.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen terhadap prinsip transparansi serta akuntabilitas publik, DEMA PTKIN SE-INDONESIA telah secara resmi menyampaikan laporan kajian ini kepada Kejaksaan Agung RI guna memohon supervisi dan pengawasan terhadap proses penanganan perkara yang sebelumnya telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.

Sikap dan Tuntutan DEMA PTKIN:

1. Mendesak penegakan hukum yang profesional, objektif, dan transparan.2. Meminta dilakukan audit investigatif menyeluruh guna memastikan besaran kerugian negara.

3. Mendorong penelusuran aliran dana (follow the money) apabila ditemukan indikasi penyimpangan terstruktur.

4. Pemeriksaan kemungkinan keterlibatan pihak lain di atas level operasional, baik itu kepada: Kepala Dinas Kesehatan Muaro Jambi, Mantan Kepala Dinas Kesehatan Muaro Jambi, Sekretaris Daerah Muaro Jambi, dan Bupati Muaro Jambi.

BACA JUGA  BUKA LAPANGAN KERJA BAGI MASYARAKAT, BHARAKA JONI : "TIDAK SEMUA MUTIARA ITU BERSINAR

5. Memastikan seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

DEMA PTKIN SE-INDONESIA menegaskan bahwa kasus ini bukan semata persoalan administratif, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan yang layak. Setiap rupiah dana publik yang dialokasikan untuk sektor kesehatan harus dipastikan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Muh Putra Ramadhan selaku pengurus pusat DEMA PTKIN SE-INDONESIA mengatakan bahwa dugaan kasus tindak korupsi BOK Muaro Jambi ini tidak boleh hanya diusut sampai kepala puskesmas dan bendahara puskesmas saja.

BACA JUGA  Kapolres Muaro Jambi, AKBP Wahyu Bram, S.H.,S.I.K., M.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Jimi Fernando S.I.K Dan Personel Polsek Mestong Polres Muaro Jambi turut berpartisipasi dengan membagikan takjil kepada masyarakat pengguna jalan roda 2 dan roda 4

“Perkara ini harus di telusuri sampai ke akar-akarnya baik itu dari KADIS Kesehatan yang masih menjabat ataupun ke mantan KADIS Kesehatan yang menjabat pada saat perkara ini timbul, bahkan bila perlu aliran dananya perlu di crosscheck sampai ke SEKDA dan BUPATI Muaro Jambi, jangan sampai terjadi tebang pilih dalam perkara ini.” ungkapnya.

Sebagai elemen mahasiswa dan bagian dari kontrol sosial, DEMA PTKIN SE-INDONESIA akan terus mengawal perkembangan proses hukum ini hingga tuntas.

” Kami berharap langkah tindak lanjut di tingkat pusat dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dan memastikan bahwa prinsip keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu,” tukasnya.(Red&tim)

Berita Terkait

MOU Dinkes  kabupaten Merangin dengan bapelkas provinsi  jambi bersama tingkat kan PAD dan SDM kesehatan.
Anggota Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Tetap Bekerja hingga larut malam.
*TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Resmi Dibuka Bupati Sarolangun Untuk Percepat Pembangunan Desa*
RSUD Kol Abundjani Bangko  Optimalkan Jadwal Poli jantung dan pembuluh dara untuk Umum dan BPJS Kesehatan.
Bupati M. Syukur melantik empat dewan pengawas di RSUD kolonel Abun Jani
Ketua DPD FRIC Muaro Jambi Ingatkan dan Tertibkan Rangkap Jabatan ASN dan PPPK
Puskesmas Kecamatan Taman Rajo  Menggelar Acara Halalbihalal
Marak nya peredaran kayu ilegal Yang Berada di Kab Muaro Jambi
Berita ini 32 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 10:51 WIB

Fit And Proper Test Bagi Calon Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Se-provinsi Jambi

Selasa, 21 April 2026 - 06:38 WIB

Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan Proses Penyelidikan Keterlibatan Tiga Anggota Polri terkait Rudapaksa

Jumat, 17 April 2026 - 07:42 WIB

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat

Rabu, 15 April 2026 - 18:08 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas

Jumat, 10 April 2026 - 20:06 WIB

Jaga Kedaulatan Energi Nasional Polda Jambi Berhasil  Ungkap Tindak Pidana Migas

Selasa, 7 April 2026 - 10:45 WIB

Ketua FRIC Jambi Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polresta Jambi , Seminggu Menjabat Berhasil Ungkap Kasus 2 kg Sabu dan 5051 Pil Ekstasi

Kamis, 2 April 2026 - 11:53 WIB

PT. SAS Bungkam Idealis dan Harga diri, ditengah Jeritan Masyarkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:55 WIB

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

Berita Terbaru