Bungo,MA-Kasus dugaan pungli uang perpisahan di SMPN 1 Muara Bungo terus bergulir. Teranyar, kasus yang sempat menyita perhatian dunia pendidikan di Bungo ini masuk ke ranah hukum.
Kepada Media AVOKSI ID, Ketua LSM LIPPAN DPK Bungo Abunyani, mengaku sudah melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo. Kata dia, ada tiga orang yang dilaporkan.
“Hari ini berkas laporan sudah saya masukan ke Kejari Bungo. Tiga orang yang dilaporkan adalah Kepala SMPN 1 Muara Bungo, Wali Kelas dan Ketua Panitia perpisahan,” ungkapnya, Senin (15/5/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Abun sapaannya, meminta pihak Kejari Bungo untuk segera menindaklanjuti laporan yang dilayangkan oleh LSM LIPPAN DPK Bungo.
“Jika terbukti bersalah dan melawan hukum, maka segera proses dan tangkap Kepala SMPN 1 Muara Bungo serta siapa pun yang terlibat dalam pungli dugaan uang perpisahan ini,” tegasnya.
Terpisah, Kajari Bungo Fadhila Maya Sari melalui Kasi Intel Aben BM Situmorang, membenarkan adanya laporan dugaan pungli uang perpisahan yang dilayangkan oleh LSM LIPPAN DPK Bungo.
“Iya. Semua laporan yang masuk ke Kejari Bungo ini, tetap akan kami tindaklanjuti,ini target kata Intel Kejari ini udah meresah kan ,”singkatnya sa,at dikonfirmasi via WhatsApp.
Sementara itu, Kepala SMPN 1 Muara Bungo, H Tarmizi masih terus bungkam ketika dimintai konfirmasi melalui via WhatsApp .
(Abunjani)