Terkait Dugaan Tidak Memiliki Izin Dan HGU PT BMM Mahoni Suganda Naik Pitam

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 31 Januari 2025 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo,MA – Terkait dugaan tidak memiliki izin HGU PT BMM Marhoni Suganda naik pitam dan akan memanggil melalui surat resmi ke pihak PT BMM Marhoni Suganda dan Riana S.Pd selaku komisi ll DPRD Kabupaten Bungo

Menyoroti Izin HGU PT Bina Mitra Makmur ( BMM ) yang berada dikecamatan Muko-Muko Bhatin VII.

Menurut laporan Tim Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) kabupaten Bungo, PT yang berdiri sejak tahun 2008 tersebut diduga tidak memiliki izin HGU hingga saat ini.

“ Kami akan segera menyurati PT BMM secara resmi jika memang tidak memiliki izin HGU, Kalau memang perusahaan itu tidak memiliki izin semenjak 2008 maka ada kerugian pajak negara sebanyak miliyaran,”imbuhnya

BACA JUGA  Seorang Warga Ditemukan Tewas di Bak Mandi SPBU Muara Bulian

Sebelumnya Tim Aliansi dan juga LPKNI Bungo telah melakukan penertiban terhadap kebun sawit yang tidak memiliki izin lengkap sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku diantaranya Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dan Perda Kabupaten Bungo Nomor 04 Tahun 2014 tentang Bangunan dan Gedung

BACA JUGA  Gubernur Al Haris Sesalkan Adanya Demo Anarkis Disaat Pemerintah Cari Solusi, Minta Aparat Segera Cari Dalang Kerusuhan

Tim juga sudah menyurati PT BMM namun tidak ada tanggapan dari pihak PT BMM

Phendos selaku Ketua LPKNI Bungo berharap kepada Marhoni Suganda dan juga Riana S.Pd dari komisi ll DPRD Kabupaten Bungo
Untuk dapat melakukan pemanggilan secara resmi
guna mempertanyakan legalitas izin HGU dari PT BMM tersebut,imbuhnya

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Temuan BPK — SPPD DPRD Muaro Jambi, Rp 2,1 Miliar Diduga Bermasalah
413 Ekstasi dan 192 Etomidate Disita, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Koramil 420-08/Tabir Bersama Tim Gabungan Pastikan Hotspot di Pasar Baru Padam
Kebakaran Lahan Sawit di Desa Rantau Rasau Berbak, 1,5 Hektare Terbakar, Kapolsek Bersama Tim Gabungan Padamkan Api
Kapolresta Jambi Bagikan Bantuan Air Bersih dan Masker Gratis di Kecamatan Telanaipura
SatReskrim Polres Merangin Ungkap Kasus Penggelapan dalam Jabatan, Kerugian Korban Capai Rp541,1 Juta
Kapolresta Jambi Pimpin Upacara Sertijab 3 Kasat Dua Kapolsek dan Acara Kenal Pamit 
Polsek Sadu Bersama Tim Gabungan Pantau Lahan Terbakar di Perbatasan TNBS
Berita ini 237 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:08 WIB

DITTIPIDTER BARESKRIM POLRI Ungkap Dugaan Praktik Penyuntikan LPG Bersubsidi di Tangerang Selatan

Kamis, 17 September 2026 - 09:00 WIB

Jual Beli Data Pribadi dan Lacak Identitas via Telegram, Tiga Pemuda Ditangkap Polda Jabar

Rabu, 16 September 2026 - 08:35 WIB

KPK Umumkan Identitas Delapan Tersangka Hasil OTT ATR/BPN

Senin, 14 September 2026 - 06:14 WIB

FRIC Tegaskan Berdiri Bersama Polri yang Tegas dan Profesional, Aduan Masyarakat Dibuka 24 Jam

Jumat, 11 September 2026 - 16:31 WIB

FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri

Kamis, 10 September 2026 - 16:29 WIB

Komjen Pol. Syahar Diantono: Bareskrim Moratorium Perkara yang Berkaitan Konflik Agraria

Kamis, 10 September 2026 - 16:17 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

Selasa, 8 September 2026 - 15:09 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Bocorkan 4 Pejabat Jaksa Diduga Terima Uang 40 M, Kejagung Merespons

Berita Terbaru