SMA N 3 Kota Jambi Diduga Jadi Sarang Pungli, Siswa Terbaik Terpaksa Keluar Sekolah Karena Tekanan dan Bullying

Editor - Ilhamsyah

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Polemik mencuat di SMA Negeri 3 Kota Jambi setelah dugaan praktik pungutan liar (pungli) secara masif menyeruak ke permukaan. Ironisnya, praktik ini bukan hanya membebani orang tua, namun telah memaksa sejumlah siswa berprestasi dari keluarga tidak mampu memilih keluar dari sekolah akibat tekanan ekonomi dan psikologis.

Orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaan mendalam atas sikap pihak sekolah yang dinilai otoriter dalam mengambil keputusan terhadap siswa yang “tidak mampu mengikuti sistem pungli”.

Dua siswa yang menjadi korban, sebut saja Suryanto dan Suryana, masing-masing dari kelas XI dan X, dinyatakan tidak naik kelas bukan karena nilai pelajaran mereka buruk—melainkan karena absensi yang dianggap berlebihan. Padahal, catatan nilai mereka masih di atas rata-rata.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta yang mencengangkan, keduanya ternyata tidak masuk sekolah karena mengalami perundungan (bullying) dari teman-temannya. Suryanto mengaku sering diejek karena tidak pernah membayar pungutan sekolah, hingga akhirnya mengalami tekanan mental dan memilih untuk tidak masuk sekolah. Hal serupa dialami Suryana, yang disebut-sebut “tidak pernah keluar modal” oleh teman-temannya, membuatnya merasa dikucilkan.

BACA JUGA  Untuk Berikan Rasa Aman Dan Nyaman Bagi Warga Tim Serigala Kota Patroli Sambang Di Pemukiman dan Rumah Warga Kota Jambi

Dugaan pungli di SMA N 3 Kota Jambi sangat beragam dan membebani, antara lain:

1. Uang Komite: Rp 50.000 – Rp 200.000/bulan

2. Uang Ulang Tahun Sekolah: Rp 250.000/siswa

3. Kas Kelas: Rp 20.000/bulan

4. Pembelian LKS: Sekitar Rp 15.000/buku

5. Pembuatan Kartu Siswa: Rp 70.000/siswa (diketahui biaya cetaknya hanya Rp 10.000)

6. Pungutan AC Kelas: Rp 250.000/siswa

7. Uang Perpisahan (Kelas X dan XI): Rp 90.000/siswa

Padahal, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi telah secara tegas melarang penggunaan LKS di sekolah negeri. Namun, larangan itu diduga kuat diabaikan oleh pihak sekolah demi kepentingan tertentu, bahkan disebut-sebut kepala sekolah mendapatkan keuntungan dari penjualan LKS.

BACA JUGA  Diduga Dinas DLH Kabupaten Muaro Jambi Mengabaikan Pengaduan Media Terkait Masalah Limbah Perusahaan Dan Asap PT SUAL.

Tak hanya itu, peminjaman buku paket pun tak luput dari pungli. Siswa diwajibkan memiliki kartu siswa seharga Rp 70.000, padahal buku tersebut seharusnya bisa diakses secara gratis sesuai dengan ketentuan dana BOS.

Pertanyaan besar pun mencuat: ke mana dana BOS yang nilainya Rp 1.500.000 per siswa per tahun? Mengapa siswa masih dibebani berbagai pungutan yang tidak transparan penggunaannya?

Kondisi ini memunculkan kecurigaan publik terhadap adanya koordinasi ‘terstruktur, sistematis, dan masif’ antara pihak sekolah, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, hingga Inspektorat yang terkesan membiarkan persoalan ini berlarut-larut tanpa tindakan berarti.

Lebih miris lagi, SMA N 3 Kota Jambi juga diduga menerima siswa jalur belakang setiap tahunnya dengan “tarif” antara Rp 10 juta hingga Rp 12 juta, tanpa proses seleksi resmi.

Keputusan sekolah yang sepihak dalam menentukan siswa tinggal kelas pun dinilai cacat prosedur. Tidak ada forum musyawarah dengan orang tua, tidak ada kesempatan perbaikan nilai, dan tidak ada pendampingan psikologis untuk siswa yang menjadi korban bullying dan tekanan ekonomi.

BACA JUGA  Perayaan Imlek tahun 2023 di Provinsi Jambi telah berlangsung lancar, aman dan kondusif dengan pengamanan ketat dari pihak Kepolisian Daerah Jambi.

Wajah Buruk Pendidikan Negeri

Skandal ini menjadi wajah buram dunia pendidikan negeri, khususnya di Kota Jambi. Di tengah semangat pemerintah membangun pendidikan yang inklusif dan bebas pungli, SMA N 3 Kota Jambi justru diduga menjadi ladang subur komersialisasi pendidikan.

Gubernur Jambi dan Wali Kota Jambi didesak turun tangan dan segera membentuk tim investigasi independen untuk mengaudit laporan keuangan dan sistem penerimaan siswa baru di sekolah tersebut.

Jika dugaan ini benar, kepala sekolah SMA N 3 Kota Jambi layak dicopot, dan seluruh oknum yang terlibat harus diperiksa, termasuk kemungkinan sanksi pidana atas pungli dan gratifikasi.

Putra-putri terbaik bangsa seharusnya dirangkul, bukan dikorbankan demi kepentingan segelintir elit di balik meja birokrasi sekolah.(Red /tim)

Berita Terkait

*Danrem 042/Gapu Tekankan Tanggung Jawab Kader Pelatih Pencak Silat Militer di Satuan Jajaran*
Sahabat Alam Jambi : Disinformasi tidak boleh hambat investasi PT SAS
*Kunker Pangdam XX/TIB, Perkuat Kebersamaan dan Profesionalisme Prajurit*
Polda Jambi Gelar Do’a bersama dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M di Mesjid Agung Al-Falah 
Polda Jambi Memperingati HAORNAS ke – 42 tahun 2025
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, menjadi pemateri materi dalam kegiatan Rapat Pendeta HKBP Distrik XXV Jambi
Polda Jambi menggelar Acara Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A. 2025Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian
Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Komandan Satuan: Wujudkan Kinerja Lebih Optimal*
Berita ini 175 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 14:25 WIB

*Dandim 0420/Sarko Hadiri Panen Raya Jagung dan Penyerahan Bantuan Benih oleh Bupati Merangin di Desa Simpang Parit*

Rabu, 24 September 2025 - 22:23 WIB

Memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw tahun 2025 SD negeri 110 Dusun Talang Parit Desa Kemingking Dalam Muaro Jambi

Rabu, 24 September 2025 - 22:16 WIB

Penyaluran Pembagian Bantuan Langsung Tunai(BLT) Tahap Tiga di Laksanakan Di kantor Desa Pulau aro kecamatan Tabir ulu

Rabu, 24 September 2025 - 22:12 WIB

*Dandim 0420/Sarko Hadir dalam Vicon Tentang  Penanaman Padi Serentak Bersama Danrem 042/Gapu di Desa Tanjung Benuang*

Selasa, 23 September 2025 - 15:46 WIB

Kodim 0420/ Sarko Dukung Penuh Launching Program Makan Bergizi Gratis di Merangin

Senin, 22 September 2025 - 22:29 WIB

Pemkab Merangin Bongkar 11 Rumah Prostitusi di Simpang Tengkorak, Dapat Apresiasi dari tokoh masyarakat Nilwan Yahya

Senin, 22 September 2025 - 07:26 WIB

Sukses di gelar kejuaraan grass track lokal Jambi sirkuit permanen Lebak bahalo desa rantau limau manis

Minggu, 21 September 2025 - 10:17 WIB

Tepat janji Bupati H M Syukur, Ratakan’ Rumah-rumah Prostitusi

Berita Terbaru

Nasional

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakut

Senin, 29 Sep 2025 - 16:36 WIB