Sekda Sudirman: Hasil EPSS Gambarkan Tingkat Kematangan Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Pemerintahan

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 22 Mei 2024 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA – (Diskominfo Provinsi Jambi) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H. Sudirman, SH, MH menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral secara efektif, efisien, dan berkesinambungan maka perlu evaluasi terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik yang selama ini sudah dilakukan. Hal tersebut disampaikan Sekda saat membuka secara Resmi Sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) yang diselenggarakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (20/05/2024).

“Dengan telah terbitnya Peraturan BPS Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) menjadi alat untuk melihat sejauh mana penyelenggaraan statistik sektoral baik di Pemerintah Daerah maupun Kementerian/ Lembaga,” ujar Sekda Sudirman.
“Hasil dari EPSS ini adalah nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yang menggambarkan tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di pemerintah daerah/kementerian/lembaga,” sambung Sekda Sudirman.
Dikatakan Sekda Sudirman, dalam konteks statistik sektoral, peran evaluasi sangatlah vital. Statistik sektoral menjadi salah satu fondasi penting dalam pembangunan di berbagai sektor, baik itu kesehatan, pendidikan, ekonomi, maupun sektor lainnya. “Melalui statistik yang akurat dan terpercaya, kita dapat mengidentifikasi potensi, masalah, serta peluang yang ada dalam setiap sektor, sehingga langkah-langkah yang diambil dapat lebih tepat dan efektif,” kata Sekda Sudirman.
Dijelaskan Sekda Sudirman, mengenai DATA, kata ini pasti sudah tidak asing dan sering terdengar oleh semua stakeholder. Presiden Joko Widodo sendiri beberapa kali menyampaikan bahwa saat ini data adalah new oil bahkan lebih berharga dari minyak.
“Dalam kesempatan yang lain beliau juga menyampaikan bahwa dalam mengambil keputusan, pemerintah harus terus merujuk pada data, ilmu pengetahuan dan teknologi terbaru,” jelas Sekda Sudirman.
“Lebih spesifik terkait tata kelola data pemerintah, Perpres Nomor 39 Tahun 2019 dan Pergub Jambi Nomor 28 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia mengatur tata kelola penyelenggaraan statistik sektoral yang dilaksanakan oleh perangkat daerah,” lanjut Sekda Sudirman.
Sekda Sudirman juga menuturkan bahwa hasil penilaian IPS tahun 2023 Pemerintah Provinsi Jambi mendapat predikat Cukup dengan nilai IPS 1,88. Dari hasil tahun lalu, ada beberapa perbaikan yang perlu dibangun utamanya dari sisi kelembagaan.
“Disinilah sangat pentingnya peran Bappeda sebagai sekretariat SDI, Diskominfo sebagai walidata dan Biro Organisasi sebagai leading sektor penilaian RB untuk
memperkuat legislasi pembangunan statistik Provinsi Jambi,” tutur Sekda Provinsi Jambi.
Dalam kesempatan tersebut Sekda Sudirman juga berharap pertemuan kali ini menjadi sarana awal untuk memperkuat pembangunan statistik di Provinsi Jambi. Salah satu indikator keberhasilannya yaitu capaian nilai IPS tahun 2024 dengan predikat BAIK atau minimal mendapat nilai 2,6.
“Untuk mencapai itu perlu adanya koordinasi dan komunikasi yang efektif dari seluruh pihak baik itu BPS sebagai pembina, Diskominfo sebagai walidata, Bappeda, Sekretariat Daerah maupun perangkat daerah sebagai produsen data,” pungkas Sekda Sudirman.
Dalam kegiatan ini Sekda Sudirman juga menyerahkan penghargaan dari BPS Provinsi Jambi berupa sertifikat kepada empat (4) Instansi atas penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2023, diantaranya Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Bappeda Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Provinsi Jambi.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi, Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Kepala OPD di Lingkup Provinsi Jambi atau yang mewakili serta tamu undangan lainnya.

BACA JUGA  SMAN 8 Kota Jambi Menggelar Perpisahan Siswa Kelas XII Angkatan 42 tahun Ajaran 2022/2023,Di Hotel Cahaya Prima Kota Jambi

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat
Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas
Jaga Kedaulatan Energi Nasional Polda Jambi Berhasil  Ungkap Tindak Pidana Migas
Ketua FRIC Jambi Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polresta Jambi , Seminggu Menjabat Berhasil Ungkap Kasus 2 kg Sabu dan 5051 Pil Ekstasi
PT. SAS Bungkam Idealis dan Harga diri, ditengah Jeritan Masyarkat
Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming
Apel Pagi Personel Polda Jambi, Kapolda Tekankan Kesehatan dan Pelayanan Usai Idul Fitri 1447 H
Narkoba Bisa Masuk Lapas Kelas IIA Jambi Pengawasan Dipertanyakan
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:42 WIB

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat

Rabu, 15 April 2026 - 18:08 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas

Selasa, 7 April 2026 - 10:45 WIB

Ketua FRIC Jambi Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polresta Jambi , Seminggu Menjabat Berhasil Ungkap Kasus 2 kg Sabu dan 5051 Pil Ekstasi

Kamis, 2 April 2026 - 11:53 WIB

PT. SAS Bungkam Idealis dan Harga diri, ditengah Jeritan Masyarkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:55 WIB

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

Senin, 30 Maret 2026 - 13:46 WIB

Apel Pagi Personel Polda Jambi, Kapolda Tekankan Kesehatan dan Pelayanan Usai Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:57 WIB

Narkoba Bisa Masuk Lapas Kelas IIA Jambi Pengawasan Dipertanyakan

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:50 WIB

Penemuan Tengkorak Mr.X Dipesisir Pantai Sadu, Yang Kehilangan Hubungi  Polres Tanjab Timur “Ini Cirinya “

Berita Terbaru