Sekda Sudirman: Hasil EPSS Gambarkan Tingkat Kematangan Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Pemerintahan

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 22 Mei 2024 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA – (Diskominfo Provinsi Jambi) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H. Sudirman, SH, MH menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral secara efektif, efisien, dan berkesinambungan maka perlu evaluasi terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik yang selama ini sudah dilakukan. Hal tersebut disampaikan Sekda saat membuka secara Resmi Sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) yang diselenggarakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (20/05/2024).

“Dengan telah terbitnya Peraturan BPS Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) menjadi alat untuk melihat sejauh mana penyelenggaraan statistik sektoral baik di Pemerintah Daerah maupun Kementerian/ Lembaga,” ujar Sekda Sudirman.
“Hasil dari EPSS ini adalah nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yang menggambarkan tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di pemerintah daerah/kementerian/lembaga,” sambung Sekda Sudirman.
Dikatakan Sekda Sudirman, dalam konteks statistik sektoral, peran evaluasi sangatlah vital. Statistik sektoral menjadi salah satu fondasi penting dalam pembangunan di berbagai sektor, baik itu kesehatan, pendidikan, ekonomi, maupun sektor lainnya. “Melalui statistik yang akurat dan terpercaya, kita dapat mengidentifikasi potensi, masalah, serta peluang yang ada dalam setiap sektor, sehingga langkah-langkah yang diambil dapat lebih tepat dan efektif,” kata Sekda Sudirman.
Dijelaskan Sekda Sudirman, mengenai DATA, kata ini pasti sudah tidak asing dan sering terdengar oleh semua stakeholder. Presiden Joko Widodo sendiri beberapa kali menyampaikan bahwa saat ini data adalah new oil bahkan lebih berharga dari minyak.
“Dalam kesempatan yang lain beliau juga menyampaikan bahwa dalam mengambil keputusan, pemerintah harus terus merujuk pada data, ilmu pengetahuan dan teknologi terbaru,” jelas Sekda Sudirman.
“Lebih spesifik terkait tata kelola data pemerintah, Perpres Nomor 39 Tahun 2019 dan Pergub Jambi Nomor 28 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia mengatur tata kelola penyelenggaraan statistik sektoral yang dilaksanakan oleh perangkat daerah,” lanjut Sekda Sudirman.
Sekda Sudirman juga menuturkan bahwa hasil penilaian IPS tahun 2023 Pemerintah Provinsi Jambi mendapat predikat Cukup dengan nilai IPS 1,88. Dari hasil tahun lalu, ada beberapa perbaikan yang perlu dibangun utamanya dari sisi kelembagaan.
“Disinilah sangat pentingnya peran Bappeda sebagai sekretariat SDI, Diskominfo sebagai walidata dan Biro Organisasi sebagai leading sektor penilaian RB untuk
memperkuat legislasi pembangunan statistik Provinsi Jambi,” tutur Sekda Provinsi Jambi.
Dalam kesempatan tersebut Sekda Sudirman juga berharap pertemuan kali ini menjadi sarana awal untuk memperkuat pembangunan statistik di Provinsi Jambi. Salah satu indikator keberhasilannya yaitu capaian nilai IPS tahun 2024 dengan predikat BAIK atau minimal mendapat nilai 2,6.
“Untuk mencapai itu perlu adanya koordinasi dan komunikasi yang efektif dari seluruh pihak baik itu BPS sebagai pembina, Diskominfo sebagai walidata, Bappeda, Sekretariat Daerah maupun perangkat daerah sebagai produsen data,” pungkas Sekda Sudirman.
Dalam kegiatan ini Sekda Sudirman juga menyerahkan penghargaan dari BPS Provinsi Jambi berupa sertifikat kepada empat (4) Instansi atas penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2023, diantaranya Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Bappeda Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Provinsi Jambi.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi, Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Kepala OPD di Lingkup Provinsi Jambi atau yang mewakili serta tamu undangan lainnya.

BACA JUGA  Korem 042/Gapu Bagikan Bingkisan Lebaran

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Kapolda Jambi Pastikan Keamanan Perayaan Waisak Berjalan Kondusif
Ketua DPW PW Fast Respon Himbau Kepada Masyarakat Waspada Penipuan Yang Atas Namakan Kapolda Jambi
Kapolda Jambi Pimpin Rilis OPS Pekat II Siginjai 2025 (Premanisme ) Polda Jambi dan Jajaran TMT 01-14 Mei 2025
Pertikaian Antaran Sultan Mudo Mangkunegoro dengan Temenggung Jelitai SAD Berakhir Damai Di Pelopori Oleh Polda Jambi
Perkuat Kemitraan Ketua DPW PW Fast Repson Provinsi Jambi Silaturahmi Dengan Dirlantas Polda Jambi
Gerak sigap Selamatkan 46 Ribu Jiwa Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran 11,5 Kg Ganja asal Sumatera Utara
Peringatan Hari Buruh dan FGD Bersama KSBSI Provinsi Jambi Turut Dihadiri Wadir Intelkam Polda Jambi
Pelayanan dan Pengamanan OPS Ketupat Siginjai 2025 Sukses, PW Fast Respon Provinsi Jambi Apresiasi Polda Jambi
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:01 WIB

Humas RS Erni Medika Sampaikan Klarifikasi Kronologis Sebenarnya

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:52 WIB

Pastikan Kesehatan, Kasat Tahti Bersama Si Dokkes Polresta Jambi Cek Kesehatan Para Tahanan

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:16 WIB

Polres Merangin Beri Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kasatkamling Tahun 2025 Kepada Perwakilan Rt, Rw, Serta Ketua Pemuda

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:57 WIB

Unit Reskrim Polsek Jambi Timur Berhasil Ungkap Kasus CURAT di Bank 9 Jambi, Satu Pelaku Diamankan.

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:49 WIB

*Gotong Royong Tunjukan Kebersamaan Dalam Membantu Bangun Rumah Warga*

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:41 WIB

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:58 WIB

Dandim 0420/Sarko Pimpin Semangat Kebangkitan Nasional ke-117 di Lapangan Kantor Bupati Merangin

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:52 WIB

Perkuat Sinergi, Babinsa Koptu Simuslim Lakukan Komsos dengan Camat Margo Tabir di Desa Sumber Agung

Berita Terbaru

Kota Jambi

Humas RS Erni Medika Sampaikan Klarifikasi Kronologis Sebenarnya

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:01 WIB