Salah satu kepsek sekolah dasar di Merangin salah gunakan Dana Bos

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN,MA – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan program pemerintah pusat, Sesuai dengan Permendikbud 63 tahun 2023 sebagai acuan atau petunjuk teknis pengelolaan pendanaan biaya operasional sekolah.

Dana BOS bisa digunakan untuk administrasi kegiatan sekolah, penyediaan alat-alat pembelajaran, pembayaran honor, pengembangan perpustakaan, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, dan lain-lain

Lain hal nya dengan SD 85/V1.desa baru Nalo di duga Telah menyalah gunakan  Dana Bos
Saat awak media mendatangi sekolah tersebut Sabtu (9-8-2025), melihat kondisi sekolah sangat memperhatin kan, tampak sekolah tidak terawat sama sekali.

Awak media mendatangi salah satu oknum guru, Ada buk kepsek
Dio dak masuk ucap oknum guru..
saat ditanya awak media ini sekolah nampak nya kurang terawat buk? Bisa dilihat tempat kedaan sekolah sangat lah tak Ter urus ,entah apa yg ada di pikiran  salah satu oknum guru bercerita pada awak media

Selama kepemimpinan kepala sekolah sudah hampir 3 tahun lebih,Dana bos tidak transparan tidak Ado keterbukaan di sekolah ini, oknum juga menjelaskan kepada awak media,rincian selama 3 tahun lebih cuma ini yg di beli sama buk kepsek Buku matematika 5 Buku Pancasila 5 Buku bahasa Indonesia 5 Agama 5Pjok 1.Papan tulis 4 Pena 1 kotak Spedol 1 kotak
Untuk kelas 2 dengan 5 buku tidak pernah di beli sama sekali

BACA JUGA  Ditreskrimsus Polda Kepri Berhasil Amankan 2 Orang Tersangka Kasus Tindak Pidana Penambangan Pasir Ilegal.

Selain itu oknum menjelaskan, yg nama nya untuk rehap ringan sama sekali td pernah di lakukan.coba Abang bayangkan 3 tahun lebih ibuk kepsek menjabat cuma itu yg di beli nya, untuk acara kegiatan O2SN sekolah kami untuk tahun ini tidak ikut padahal sudah di SPJ kan sebesar 2 juta rupiah, itu yg kami tau yg lain nya Tah kemana, kepsek juga jarang masuk selama ini  ucap nya.

BACA JUGA  Ketum KONI Jambi Budi Setiawan Hadiri Grand Lounching Logo, Maskot dan Tagline PON XXI/2024 Aceh-Sumut

Penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dapat di kenai sangsi admitratif dan hukum,sangsi kepegawaian bisa berupa pemberhentian,penurunan pangkat, atau mutasi kerja, selain itu pelaku juga bisa di kenakan tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi,serta proses hukum pidana..

Media mencoba menghubungi kepsek SD 85/V1 desa baru Nalo untuk  meng klarifikasi / kompirmasi melalui via telpon/wa..
Tidak aktif wa pun tidak di balas.

( Cepi Kurniawan)

Berita Terkait

Tepat janji Bupati H M Syukur, Ratakan’ Rumah-rumah Prostitusi
“TNI-Polri Bersama Rakyat Menjaga Keutuhan NKRI”, Kasat Binmas Polresta Jambi Jadi Narasumber Wawasan Kebangsaan
Kejuaraan grass track Tunggak agung Sirkuit permanen Lebak bahalo 2025 desa rantau limau manis resmi di mulai
Dugaan Pemalsuan Dokumen Sengketa Tanah RS Mitra Jambi Mengemuka
Koramil 420-07/Sei Manau Laksanakan Pengamanan Turnamen Bola Kaki di Merangin Jambi
Dugaan Penyelewengan Keuangan Desa Rantau Benar jadi sorotan warga
Sukses digelar Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ ) Ke – 5 Tingkat Desa Peradun Temeras Tahun 2025
PROGRAM PELAKSANAN TAHAP TIGA GERAKAN ORANG TUA ASUH CEGAH STUNTING (GENTING)DI LAKSANAKAN DI KANTOR DESA KANDANG
Berita ini 172 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 10:17 WIB

Tepat janji Bupati H M Syukur, Ratakan’ Rumah-rumah Prostitusi

Sabtu, 20 September 2025 - 19:50 WIB

“TNI-Polri Bersama Rakyat Menjaga Keutuhan NKRI”, Kasat Binmas Polresta Jambi Jadi Narasumber Wawasan Kebangsaan

Sabtu, 20 September 2025 - 13:44 WIB

Kejuaraan grass track Tunggak agung Sirkuit permanen Lebak bahalo 2025 desa rantau limau manis resmi di mulai

Rabu, 17 September 2025 - 11:08 WIB

Dugaan Pemalsuan Dokumen Sengketa Tanah RS Mitra Jambi Mengemuka

Jumat, 12 September 2025 - 16:43 WIB

Dugaan Penyelewengan Keuangan Desa Rantau Benar jadi sorotan warga

Kamis, 11 September 2025 - 22:03 WIB

Sukses digelar Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ ) Ke – 5 Tingkat Desa Peradun Temeras Tahun 2025

Kamis, 11 September 2025 - 07:52 WIB

PROGRAM PELAKSANAN TAHAP TIGA GERAKAN ORANG TUA ASUH CEGAH STUNTING (GENTING)DI LAKSANAKAN DI KANTOR DESA KANDANG

Rabu, 10 September 2025 - 07:08 WIB

Bupati H M Syukur Lauching Revitalisasi tingkat sekolah (SD)

Berita Terbaru