Ruas Jalan Rusak dan sebabkan Kemacetan, Ditlantas Polda Jambi Lanjutkan Diskresi Kepolisian Terkait Penghentian Mobilisasi Angkutan Batu bara

Ilhamsyah

- Penulis

Minggu, 10 September 2023 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Diskresi Kepolisian terkait Penghentian sementara aktivitas angkutan batubara di Jalan Nasional Provinsi Jambi masih dilanjutkan.

Sebelumnya, penghentian aktivitas angkutan batubara di Jalan Nasional Provinsi Jambi dilakukan sejak 2 hingga 6 September 2023.

Akan tetapi melihat perkembangan saat ini, penghentian aktivitas angkutan batubara masih dilanjutkan. Hal ini pun disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, penghentian aktivitas angkutan batubara masih dilanjutkan karena belum ada realisasi dari transportir dan juga perusahaan batubara untuk memperbaiki beberapa ruas jalan yang rusak,” ujarnya, Kamis (7/9).

Disampaikan Kombes Pol Dhafi, pihaknya butuh satu komitmen bersama dari transportir terkait tonase batubara yang berlebih. Kondisi ini mengakibatkan jalan kembali rusak, dan jam operasional juga masih dilanggar.

“Intinya kalau sudah ada upaya merealisasikan, akan dibuka lagi. Tapi jika komitmen belum dijalankan dan hanya akan menimbulkan masalah, maka sepakat melakukan penyetopan lalu lintas batubara untuk sementara,” sebutnya.

Karena sesuai ketentuan keputusan Kementerian ESDM soal pemeliharaan jalan dan masalah mendukung kelancaran arus lalu lintas batubara menjadi tanggungjawab transportir dan perusahaan tambang.

BACA JUGA  *Cetak Generasi Muda Pancasilais, TNI AD Jangkau Gen Z Lewat Bootcamp*

“Penghentian sementara ini belum tahu sampai kapan. Tapi Mudah-mudahan, saya mendapatkan informasi mereka memang sedang mengupayakan bahan material untuk perbaikan. Kalau sudah mulai diperbaiki nanti ya kita buka, sementara ini belum,” ungkapnya.

Sebelumnya, aktivitas angkutan batubara di Jalan Nasional Provinsi Jambi diberhentikan sementara, dimulai sejak 2 hingga 6 September 2023.

Aktivitas angkutan batubara di Jalan Nasional Provinsi Jambi diberhentikan, karena ada dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Aktivitas angkutan batubara diberhentikan sementara, melihat dari meningkatkannya angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan pelanggaran angkutan batubara

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, kemacetan yang terjadi pada beberapa ruas jalan yang digunakan oleh angkutan batubara berdampak pada jam operasional masyarakat pada pagi maupun siang hari.

Diskresi kepolisian pemberhentian angkutan batubara berlaku bagi yang melintasi ruas jalan umum, baik di Jalan Nasional maupun Jalan Provinsi menuju Pelabuhan Talang Duku ataupun sebaliknya.

“Diskresi kepolisian akan diperpanjang, kalau permasalahan itu tidak kunjung terselesaikan,” ujarnya, Jumat (1/9).

Perlu diketahui, aktivitas angkutan batubara diberhentikan sementara sesuai dengan analisa dan hasil temuan Ditlantas Polda Jambi:

BACA JUGA  Wagub Sani Sambut Kepulangan 372 Jemaah Haji Jambi Kloter Pertama

• Dari hasil pantauan melalui aplikasi simpang bara dan hasil penghitungan di TUKS, ditemukan kuota mobilitas angkutan batubara yang beropersional melebihi 4.000 unit setiap harinya

Lalu, dalam kurun waktu 1 hari pada tanggal 25 Agustus 2023 ditemukan sebanyak 203 pelanggaran lalu lintas angkutan batubara

Pelanggaran lalu lintas angkutan batubara sebagai berikut:

– 73 tidak dapat menunjukan SIM

– 80 tidak dapat menunjukan STNK

– 50 tidak dapat menunjukan KIR

• Adanya jalan rusak yang terjadi pada jalur angkutan batubara, hingga sampai saat ini tidak ada perbaikan pada ruas jalan tersebut yang merupakan tanggung jawab pihak perusahaan tambang dan asosiasi transportir angkutan batubara

Hal itu sebagaimana tertuang di dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827 Tahun 2018 dan juga melanggar hasil keputusan Rapat yang dipimpin Deputi 1 Kepala Staf kepresidenan pada tanggal 18 April 2023

• Satgas yang merupakan bentuk dukungan dari asosiasi jasa transportir dalam upaya memperlancar arus lalu lintas serta penawasan dan pengendalian jam operasional angkutan batubara tersebut sudah tidak berjalan

BACA JUGA  Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono turut menghadiri acara penutupan Karya Bakti TNI Korem 042 Gapu tahun 2022

Sehingga hal itu terjadi kemacetan di beberapa titik ruas jalan yang di tandai dengan meningkatnya laporan pengaduan masyarakat melalui layanan pesan singkat whatsapp Polda Jambi

• Hasil pengecekan tonase kendaraan angkutan batubara yang melintasi ruas Jalan Nasional maupun Jalan Provinsi pada jalur lintasan angkutan batubara adalah melebihi kuota sesuai dengan aturan yang berlaku maupun tonase yang disepakati dengan rata-rata tonase angkutan batubara antara 16 hingga 19 ton

 

Sehingga menyebabkan jalan menjadi rusak dan angkutan batubara yang patah as lebih dari pada 3 unit dalam satu hari jam operasional angkutan batubara

 

• Tidak adanya upaya dari pihak tambang maupun transportir setelah diberikan kesempatan oleh Kapolda Jambi terhitung tanggal 15 Agustus 2023 untuk memperbaiki situasi terkait permasalahan mobilisasi angkutan batubata selama tenggang waktu diberikan 15 hari

“Diharapkan, semoga hal ini dapat dipahami sebagai wujud implementasi komitmen dari para perusahan tambang dan transportir sesuai dengan hasil rapat yang dipimpin oleh Deputi 1 Kepala Staf Kepresidenan pada tanggal 18 April 2023,” pungkasnya.(red Ilham)

 

Berita Terkait

Pemkab Tanjab Barat Raih Penghargaan Platinum Award ‘Inovasi Percepatan Penurunan Stunting’
Gelar Apel Siaga 1 OMB 2023-2024 Polresta Jambi Siap Beri Pengamanan Tahapan Pemilu 2024
Kapolresta Jambi Pimpin Sertijab Kapolsek Kota Baru dan Penyerahan Tugas Kasat Tahti, Kasat Binmas Polresta Jambi.
BPJN Jambi Gelar Peringatan Hari Jalan Nasional tahun 2023 Yang Dibuka Langsung Gubernur Al Haris
DPW Fast Respon Siap Dukung Pemilu Damai 2024 Tangkal Berita Hoax.
Gubernur Jambi dijadwalkan buka Turnamen Mini Soccer dan Mobile Legends ANTARA Jambi
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono menghadiri langsung Syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Polairud ke 73
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menghadiri Apel Siaga Pengawasan Pemilu Serentak tahun 2024
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 18:43 WIB

Gelar Apel Siaga 1 OMB 2023-2024 Polresta Jambi Siap Beri Pengamanan Tahapan Pemilu 2024

Senin, 4 Desember 2023 - 18:37 WIB

Kapolresta Jambi Pimpin Sertijab Kapolsek Kota Baru dan Penyerahan Tugas Kasat Tahti, Kasat Binmas Polresta Jambi.

Senin, 4 Desember 2023 - 18:31 WIB

BPJN Jambi Gelar Peringatan Hari Jalan Nasional tahun 2023 Yang Dibuka Langsung Gubernur Al Haris

Sabtu, 2 Desember 2023 - 16:02 WIB

Gubernur Jambi dijadwalkan buka Turnamen Mini Soccer dan Mobile Legends ANTARA Jambi

Sabtu, 2 Desember 2023 - 15:29 WIB

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono menghadiri langsung Syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Polairud ke 73

Sabtu, 2 Desember 2023 - 15:23 WIB

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menghadiri Apel Siaga Pengawasan Pemilu Serentak tahun 2024

Jumat, 1 Desember 2023 - 05:09 WIB

*Wujudkan Pemilu 2024 Aman dan Damai, Kabid Humas Ngopi Bareng Admin Medsos Satker Polda Jambi*

Jumat, 1 Desember 2023 - 04:55 WIB

Selama November 2023 Satlantas Polresta Jambi Penindakan 83 Perkara Pelanggaran TNKB

Berita Terbaru