Rokok Merek Slava Diduga ilegal Bebas Beredar dari Pengawasan APH

Editor - Ilhamsyah

Senin, 10 Juni 2024 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA – Rokok tanpa pita cukai diduga ilegal di Jambi sepertinya masih marak beredar.

Berbagai merek mudah dijumpai, seperti merek rokok Slava.

Rokok-rokok yang diduga ilegal itu beredar keras diwilayah pinggiran Kota Jambi hingga kepelosok desa di Kabupaten Muarojambi, Jambi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peredaran rokok tanpa cukai itu seperti tak ada pengawasan dan penegakan hukum oleh aparat terkait.

BACA JUGA  DPRD Provinsi Jambi Fraksi Partai PPP, Kamaludin Havis.S.Ag,Menyerap dan Menampung Aspirasi Masyarakat Muaro Jambi

Pengamatan dilapangan, rokok merek Slava terdapat dua jenis, ada yang tidak memiliki pita cukai ada yang memiliki pita cukai.

Namun, yang memiliki pita cukai diduga hanya diakomodir pajak cukai sebanyak 12 batang dari jumlah 20 batang dalam sebungkus.

Dalam pita cukai dengan kode BERCAHSE00 tertulis Rp8.700/12 Batang.

BACA JUGA  Ariansyah Apresiasi Kegiatan DWP UIN STS Peduli Keluarga PKH

Diakui oleh salah satu konsumen, rokok merek Slava yang memiliki pita cukai dengan yang tidak memiliki pita cukai terpaut harga antara Rp2000 – Rp4000.

“Tengok pita cukainyo hanya separo dari jumlah isi dalam sebungkusnyo,” seru warga, salah satu konsumen rokok slava.

Diakuinya, rokok merek Slava cocok dengan cita rasa tembakaunya, sehingga menjadi langganan asapnya.

BACA JUGA  Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Ilegal, 9 Gudang di Kota Jambi Dilakukan Pengecekan.

“Selain dari harganya murah, rasanya cocok ditenggorokan, enak tarikannya,” ujarnya.

Menurutnya, rokok merek Slava tersebut diproduksi diluar sumatera yang didatangkan ke Jambi dan diedarkan berbagai daerah di Jambi.

Terkait dugaan rokok ilegal tersebut, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak terkait. Redaksi Awak ini terus berupaya mengkonfirmasi pihak terkait.

(Red Ilham

Berita Terkait

Tidak Boleh Ada Kelompok Atau Ormas Menempatkan Dirinya Diatas Negara
Robert Samosir (Haji rosa) Terima Mandat Ketua DPD PRI Jambi, Siap Besarkan Partai
ALIANSI CINTA ANAK BANGSA DISAMBUT KANWIL DIRJEN PEMASYARAKATAN PROV
GEMPAR! Formapek: Jika Polda Jambi & Polres Muaro Jambi Tak Kunjung Tangkap Asri, Kami Demo Mabes Polri!
Fit And Proper Test Bagi Calon Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Se-provinsi Jambi
Menjawab teka teki keresahan warga RT 23 Payo lebar kota Jambi.Terkait rutinitas CKM Salah satu warga binaan lapas kelas IIA Jambi.
Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan Proses Penyelidikan Keterlibatan Tiga Anggota Polri terkait Rudapaksa
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat
Berita ini 335 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:35 WIB

Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:16 WIB

Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:07 WIB

Polres Muaro Jambi sediakan hewan kurban sebanyak 6 ekor untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:57 WIB

Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:17 WIB

Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:18 WIB

Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:57 WIB

dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD

Berita Terbaru