Proses Rekonstruksi Yang di Pimpin Kapolsek IPTU. Torang Tua Munthe, SH.MH Berjalan dengan Aman, Tertib dan Terkendali Dengan jumlah Personil Gabungan

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 2 Maret 2023 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo,MA – Pembunuhan yang terjadi terhadap seorang warga pal 16 desa Senamat yang bernama ‘Zaini’, korban tewas akibat di bacok dengan parang tepat di leher sebanyak 3 kali hingga nyaris putus oleh pelaku bernama ‘Ali Yamat’ alias ‘Bolot’ kejadian Rabu, Pukul 20.30 Wib 18/01/2023.

Rekonstruksi pembunuhan Zaini di gelar Polsek Pelepat yang di Pimpin langsung oleh Kapolsek IPTU. Torang Tua Munthe, SH. MH. dan Pengamanan di pimpin oleh KBO AKP. Dharmawan beserta gabungan personil Polsek Pelepat dan Polres Bungo di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) Pukul 10.00 wib Kamis, (02/03/2023).

Rekonstruksi juga di hadiri oleh Jaksa Kejari Bungo, Rekonstruksi di 3 TKP dengan 25 adegan yang berawal dari rumah tersangka Bolot, kronologis kejadian di awali korban (Zaini) mendatangi rumah tersangka (bolot) dengan membawa linggis. Setibanya di depan rumah tersangka, korban berjumpa dengan saksi Samsudin alias Lek Den yang kebetulan mau ke rumah tersangka untuk berurut namun sebelum masuk di tegur oleh korban “ooh kamu lek den.” Sapa korban.

Tidak lama kemudian tersangka keluar dari rumah menjumpai korban sambil memeluk korban dan mengatakan “sabar, sabar.” Ucap tersangka sambil kembali masuk rumahnya.

Samsudin (saksi) langsung masuk ke rumah tersangka untuk berurut dan meninggalkan korban yang masih berada di depan rumah tersangka. Selesainya berurut samsudin langsung pulang. Tersangka dengan istrinya (saksi) sempat untuk makan bersama, usai makan tersangka ke belakang rumah untuk kencing saat itu tersangka masih melihat korban berdiri di samping rumah tersangka lalu tersangka menemui korban di samping rumah tersangka.

Pada saat di temui tersangka, dan sempat berbincang di saat itu juga korban langsung menghayunkan linggis ke arah tersangka (Identifikasi ke 11) untungnya tersangka dapat mengelak dengan menjongkokkan badan nya dengan cepat hingga luput dari tebasan linggis dan mengambil kesempatan untuk lari dan masuk ke dalam rumah, namun tersangka merasa tidak terima di perlakukan kasar oleh korban, kemudian tersangka mengambil parang di dapur rumah (Identifikasi ke 12).

Dengan parang di genggaman tangan, tersangka berniat menemui kembali korban ke samping rumahnya dengan mengintip terlebih dahulu apakah korban masih ada di samping rumahnya (Identifikasi ke 13) Ternyata korban masih berdiam diri di tempat semula (samping rumah tersangka). Dengan diam-diam tersangka mendekati korban dari belakang dan langsung membacok kearah pundak korban (Identifikasi ke 14).

BACA JUGA  Tegas, Ditlantas Polda Jambi Tilang Kendaraan Angkutan Batu bara Tak Taat Aturan

Korban setelah menyadari dirinya terluka akibat bacokan tersangka segera lari hingga di kejar oleh tersangka (Identifikasi ke 15), ketika jarak nya sudah dekat tersangka kembali menebaskan parangnya ke arah punggung bagian tengah (Identifikasi ke 16). Korban berusaha sekuat tenaga untuk menyelamatkan diri dengan berlari hingga terjadi kejar-kejaran ke arah jalan keluar, sambil berlari korban berteriak meminta tolong dengan warga saat itu keluar lah ‘Sujati’ (saksi) salah satu warga yang mendengar teriakan minta tolong. Sujati (saksi) setelah mengetahui kejadian tidak berani untuk mencegah tersangka yang sedang emosi berapi-api dan masih menggenggam parang.

Pada saat yang sama korban sudah tidak berdaya lagi untuk menyelamatkan diri sehingga tersangka dengan amarah besar langsung membacok ke arah leher korban yang sudah tersungkur tak berdaya hingga tewas (Identifikasi ke 21).

BACA JUGA  Polsek Bahar Selatan Berhasil Amankan Pemain Minyak Ilegal di Bukit Subur

Sujati (saksi) langsung memanggil RT setempat ‘Supriyanto’ (saksi) untuk melihat kondisi korban namun Supriyanto dan Sujati tidak dekat korban, sementara tersangka masih berada di sekitar kejadian dan berjalan menuju jalan keluar dan sempat menyampaikan kepada salah satu warga dengan mengatakan “Palembang sudah mati.” Ucap tersangka.

Pada pukul 21.00 wib tersangka segera di tangkap yang bersembunyi di rumah anak nya dan di bawa ke Polsek Pelepat.

Proses Rekonstruksi yang di pimpin kapolsek IPTU. Torang Tua Munthe, SH.MH berjalan dengan Aman, Tertib dan terkendali dengan jumlah personil gabungan.

Proses Rekonstruksi yang di pimpin kapolsek IPTU. Torang Tua Munthe, SH.MH berjalan dengan Aman, Tertib dan terkendali dengan jumlah personil gabungan yang di perbantukan untuk pengamanan dari Polres di bawah pimpinan KBO AKP Dharmawan dengan total sebanyak 50 personil yang tergabung.

Dengan kejadian Kapolsek menyampaikan bahwa “tersangka di jerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun dan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun penjara.” Jelas Kapolsek.

 

(Abunjani)

 

Berita Terkait

Seorang Ibu Histeris Cari Anaknya, Kapolresta Cepat Tanggap Pertemukan anaknya kembali
Peringati Hari Jadi Humas Polri, Polresta Jambi Gelar Donor Darah Serentak
Teka-Teki Pencairan Dana Program Ketahanan Pangan Bumdes di Desa Nibung Jadi Sorotan”
Apresiasi Respon Cepat Bupati Tebo, Sekolah Dasar Negeri 154 Tebo Ilir Terima Bantuan Meja Dan Kursi Baru
Aksi Sosial yang Menyentuh! Kaperwil MPN Jambi Tebar Kebaikan di Jalan Slamet Riyadi Broni
Abaikan Efiseiensi Anggaran : 54 Milyar Pembangunan GOR Tanjabbar Diduga Kuat Korupsi Berjamaah
Dandim 0420 Dialog Kebangsaan di Ponpes Tahfidz Al-Qur’an Ma’rifatullah Merangin
Aksi Demo Siswa-Siswi SMK N 7 Tanjab Barat menjadi Perhatian Serius Disdik Propinsi Jambi
Berita ini 42 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:05 WIB

FRIC Apresiasi Kinerja Terbaik  Bareskrim Polri Atas Keberhasilan Ungkap 38.934 Kasus Narkotika dengan  BB 197,71 Ton.

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:05 WIB

*Menko Polkam Tegaskan Penguasaan AI sebagai Tanggung Jawab Strategis*

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:57 WIB

FRIC Selalu Mendukung Penuh Program Presiden Prabowo Dalam Mewujudkan Indonesia Maju Indonesia Emas

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:20 WIB

korupsi dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat merugikan negara Rp1,35 T

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:20 WIB

KOLABORASI LINTAS SEKTOR, KEMENKO POLKAM PERKUAT LITERASI DIGITAL DI KENDARI

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:29 WIB

Perkap Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 Jadi Pedoman Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob Polri

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:10 WIB

Kapolri Tegaskan Kehadiran Polisi Kawal Demokrasi, Bukan Batasi untuk Pendapat

Berita Terbaru