Polsek Kota baru melakukan penggrebekan disejumlah tempat permainan judi tambak ikan, Selasa (3/1).

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 4 Januari 2023 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA-Kapolsek Kota baru Kompol Pamenan mengatakan, saat dilakukan penggrebekan oleh petugas tidak ditemukan satu orang pun pemain ataupun pemilik dari permainan judi tambak ikan tersebut.

 

“Saat petugas datang para pemain dan pemilik sudah tidak ada di lokasi, sudah melarikan diri,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kata Pamenan, di lokasi tersebut petugas hanya menemukan mesin dari permainan judi tambak ikan tersebut.

 

“Untuk alat-alatnya sudah kita amankan dan juga saat ditanya tidak ada satu orang pun yang mau mengakui siapa pemiliknya,” katanya.

 

Terdapat empat lokasi permainan judi tambak ikan yang dilakukan penggrebekan oleh pihak petugas.

 

“Ada empat lokasi. Semua pemilik dan pemain sudah melarikan diri,” terangnya.

BACA JUGA  Bhabinkamtibmas Polsek Jambi Selatan Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan.

 

Keempat lokasi tersebut yakni di Cucian Silaban Jalan Lingkarbarat II Rt.24, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.

 

Kemudian, di Jalan Lingkarbarat III Rt.07, Kelurahan Kenalibesar, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.

 

Selanjutnya, di Jalan Mutiara Hijau Rt.24 Kelurahan Kenali Asam bawah, Kecamatan Kota baru, dan di Jalan Mutiara Hijau juga namun beda RT, yaitu Rt.27 Kelurahan Kenaliasam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

 

“Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan di lokasi untuk mengetahui siapa pemiliknya,” ungkapnya.

 

Sebelumnya, Aliansi anti 303 bersama Polda Jambi komitmen memberantas segala bentuk jenis perjudian di Provinsi Jambi.

 

Hal ini disampaikan langsung salah satu anggota Aliansi anti 303 yang diterima langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, Senin (2/1/2023).

BACA JUGA  Wakapolresta Jambi Berjibaku Salurkan Air Bersih Kepada Warga Kota Baru.

 

Maraknya aktivitas perjudian di Kota Jambi membuat resah masyarakat, aktivitas perjudian nampaknya terlihat kucing- kucingan dengan aparat hukum.

 

Anggota Aliansi Anti 303 Kurniadi Hidayat mengatakan, berdasarkan pemantaun pihaknya di lapangan masih banyak tempat- tempat perjudian meja ikan yang beroperasi di Provinsi Jambi.

 

“Oleh sebab itu kami dari Aliansi anti  303 meminta Kapolda Jambi untuk mengambil tindakan tegas serta melakukan tindak penyitaan peralatan dan menghukum pemodal perjudian meja ikan yang sangat meresahkan masyarakat karena ini sudah atensi Kapolri,” ujarnya.

 

Kemudian, pihaknya meminta Kapolda Jambi untuk menindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Aktivitas perjudian di Kota Jambi, kata Kurniadi, masih ada yang beroperasi di beberapa titik. “Hal ini sudah kita sampaikan ke Ditreskrimum Polda Jambi dan sampai dengan sekarang tetap masih beroperasi,” sebutnya.

BACA JUGA  *Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Subsidi Ilegal untuk Aktivitas PETI*

 

Ia menyampaikan, hasil pertemuan di Mapolda Jambi Aliansi anti 303 dan Ditreskrimum Polda Jambi, sudah melakukan MOU dan berkomitment memberantas habis aktivitas perjudian di Provinsi Jambi untuk menyita peralatan dan menangkap langsung bandarnya maupun memproses oknum- oknum yang diduga membengkengi kegiatan perjudian tersebut.

 

“Kita harap Polda Jambi tidak main- main dalam penegakan hukum dalam memberantas perjudian khususnya judi ikan yang amat meresahkan karena ini merupakan antensi dari Kapolri beberapa waktu lalu untuk memberantas habis jenis perjudian,” tandasnya.

 

 

 

(red Ilham)

Berita Terkait

Rio Terpilih Abdul Karim Diduga terlibat Kasus Penyerobotan Tanah Dan Pemalsuan Dokumen
Maling Kotak Wakaf Mesjid NuruhJanah RT 35 Kebun Kopi Terekam Cctv
100 Anak Ikut Khitan Masal Dalam Rangka Hari Bhayangkara KE-80 Tahun 2026, Polri Untuk Masyarakat
Polres Merangin Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan di Taman Bangko
Polda Jabar Gercep, Tersangka Penyekapan Dan Penganiayaan Wanita di Bandung
Polda Jambi dan Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Bekuk Pelaku Penyerangan Anggota Polantas 
Pembukaan Sosialisasi SPMB dan MPLS Jenjang SD dan SMP Tahun 2026 Se Tabir Raya sukses di gelar
Jenjang SD dan SMP Tahun 2026 Se Tabir Raya sukses di gelar
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 13:36 WIB

HENTIKAN SEGALA AKTIFITAS PT. SAS (RMKE GRUP) DI ATAS PEMUKIMAN WARGA!

Senin, 29 Januari 2024 - 18:44 WIB

Provinsi Jambi Salurkan Bantuan Pangan dari Pemerintah Pusat, Gubernur Al Haris : Ini Membantu Masyarakat

Selasa, 2 Januari 2024 - 11:44 WIB

*Kodim 0415/Jambi aktif Pantau Wilayah dan Pemukiman Rawan Banjir.*

Rabu, 26 April 2023 - 11:10 WIB

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono memimpin apel pagi personel pada hari pertama kerja di lapangan apel Mapolda Jambi Senin, 26 April 2023

Kamis, 13 April 2023 - 08:03 WIB

Gerbek Sebuah Gubuk, Satu Wanita Muda Ditangkap Polisi, BB nya Lumayan Banyak

Senin, 16 Januari 2023 - 10:27 WIB

Gubernur Jambi Lantik 54 Pejabat Eselon III,

Rabu, 28 Desember 2022 - 07:32 WIB

Gubernur Jambi Bersama Ketua Kormi Provinsi Jambi Memberikan Bonus Kepada Peraih Medali Di Fornas IV 2021 Sumatera Selatan 2022

Minggu, 25 Desember 2022 - 07:47 WIB

Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono bersama Wakil Gubernur Jambi Drs H Abdullah Sani, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Kasrem 042 Gapu dan unsur Forkompimda menyambangi beberapa Gereja pada perayaan Malam Misa Natal, Sabtu malam (24/12/22).

Berita Terbaru

Nasional

Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Perkuat Sinergi Forkopimda

Minggu, 5 Jul 2026 - 17:02 WIB