Polsek Kota baru melakukan penggrebekan disejumlah tempat permainan judi tambak ikan, Selasa (3/1).

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 4 Januari 2023 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA-Kapolsek Kota baru Kompol Pamenan mengatakan, saat dilakukan penggrebekan oleh petugas tidak ditemukan satu orang pun pemain ataupun pemilik dari permainan judi tambak ikan tersebut.

 

“Saat petugas datang para pemain dan pemilik sudah tidak ada di lokasi, sudah melarikan diri,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kata Pamenan, di lokasi tersebut petugas hanya menemukan mesin dari permainan judi tambak ikan tersebut.

 

“Untuk alat-alatnya sudah kita amankan dan juga saat ditanya tidak ada satu orang pun yang mau mengakui siapa pemiliknya,” katanya.

 

Terdapat empat lokasi permainan judi tambak ikan yang dilakukan penggrebekan oleh pihak petugas.

 

“Ada empat lokasi. Semua pemilik dan pemain sudah melarikan diri,” terangnya.

BACA JUGA  H+3 Idul Fitri Kapolresta Jambi Beserta Rombongan Pantau Arus Balik Mudik di Pos OPS Ketupat 2025 Polresta Jambi

 

Keempat lokasi tersebut yakni di Cucian Silaban Jalan Lingkarbarat II Rt.24, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.

 

Kemudian, di Jalan Lingkarbarat III Rt.07, Kelurahan Kenalibesar, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.

 

Selanjutnya, di Jalan Mutiara Hijau Rt.24 Kelurahan Kenali Asam bawah, Kecamatan Kota baru, dan di Jalan Mutiara Hijau juga namun beda RT, yaitu Rt.27 Kelurahan Kenaliasam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

 

“Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan di lokasi untuk mengetahui siapa pemiliknya,” ungkapnya.

 

Sebelumnya, Aliansi anti 303 bersama Polda Jambi komitmen memberantas segala bentuk jenis perjudian di Provinsi Jambi.

 

Hal ini disampaikan langsung salah satu anggota Aliansi anti 303 yang diterima langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, Senin (2/1/2023).

BACA JUGA  3 Pemuda Terjaring Razia Oleh Ditresnarkoba Polda Jambi Di Kost Kota Jambi Positif Pengguna Narkotika

 

Maraknya aktivitas perjudian di Kota Jambi membuat resah masyarakat, aktivitas perjudian nampaknya terlihat kucing- kucingan dengan aparat hukum.

 

Anggota Aliansi Anti 303 Kurniadi Hidayat mengatakan, berdasarkan pemantaun pihaknya di lapangan masih banyak tempat- tempat perjudian meja ikan yang beroperasi di Provinsi Jambi.

 

“Oleh sebab itu kami dari Aliansi anti  303 meminta Kapolda Jambi untuk mengambil tindakan tegas serta melakukan tindak penyitaan peralatan dan menghukum pemodal perjudian meja ikan yang sangat meresahkan masyarakat karena ini sudah atensi Kapolri,” ujarnya.

 

Kemudian, pihaknya meminta Kapolda Jambi untuk menindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Aktivitas perjudian di Kota Jambi, kata Kurniadi, masih ada yang beroperasi di beberapa titik. “Hal ini sudah kita sampaikan ke Ditreskrimum Polda Jambi dan sampai dengan sekarang tetap masih beroperasi,” sebutnya.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono pimpin pelaksanaan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kabidkeu, Kepala SPN Polda Jambi, Kapolres Tanjab Timur, Kapolres Muaro Jambi, Kapolres Tanjab Barat dan Kapolres Sarolangun. Senin (9/1/23).

 

Ia menyampaikan, hasil pertemuan di Mapolda Jambi Aliansi anti 303 dan Ditreskrimum Polda Jambi, sudah melakukan MOU dan berkomitment memberantas habis aktivitas perjudian di Provinsi Jambi untuk menyita peralatan dan menangkap langsung bandarnya maupun memproses oknum- oknum yang diduga membengkengi kegiatan perjudian tersebut.

 

“Kita harap Polda Jambi tidak main- main dalam penegakan hukum dalam memberantas perjudian khususnya judi ikan yang amat meresahkan karena ini merupakan antensi dari Kapolri beberapa waktu lalu untuk memberantas habis jenis perjudian,” tandasnya.

 

 

 

(red Ilham)

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan Polresta Jambi Siapkan Dua Lokasi Pekarangan Pangan Bergizi
Kapolda Jambi Pimpin Rilis OPS Pekat II Siginjai 2025 (Premanisme ) Polda Jambi dan Jajaran TMT 01-14 Mei 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kapolresta Jambi Pimpin Patroli Malam
Ketua DPW PW Fast Repson Jambi Terima Kasih Kapolresta Jambi Atas Kolaborasi Terbaiknya Terhadap Insan Pers
Wujudkan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polresta Jambi Gencarkan Imbauan Tertib Berlalu Lintas.
Polresta Jambi Berhasil melakukan Pengungkapan Praktik Prostitusi dalam Operasi Pekat 2025
Pertikaian Antaran Sultan Mudo Mangkunegoro dengan Temenggung Jelitai SAD Berakhir Damai Di Pelopori Oleh Polda Jambi
Bareskrim Polri Gagalkan Bisnis Ilegal Gas Subsidi Bernilai Miliaran di Jawa Tengah & Jawa Barat
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:53 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Polresta Jambi Siapkan Dua Lokasi Pekarangan Pangan Bergizi

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:55 WIB

Kapolda Jambi Pimpin Rilis OPS Pekat II Siginjai 2025 (Premanisme ) Polda Jambi dan Jajaran TMT 01-14 Mei 2025

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:52 WIB

Ketua DPW PW Fast Repson Jambi Terima Kasih Kapolresta Jambi Atas Kolaborasi Terbaiknya Terhadap Insan Pers

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:03 WIB

Wujudkan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polresta Jambi Gencarkan Imbauan Tertib Berlalu Lintas.

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:52 WIB

Polresta Jambi Berhasil melakukan Pengungkapan Praktik Prostitusi dalam Operasi Pekat 2025

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:32 WIB

Pertikaian Antaran Sultan Mudo Mangkunegoro dengan Temenggung Jelitai SAD Berakhir Damai Di Pelopori Oleh Polda Jambi

Senin, 5 Mei 2025 - 17:40 WIB

Pererat Silaturahmi dan Sinergitas, Kasat Lantas Polresta AKP Hadi Siswanto Kunjungi Kantor Jasa Raharja Jambi.

Senin, 5 Mei 2025 - 16:36 WIB

Bareskrim Polri Gagalkan Bisnis Ilegal Gas Subsidi Bernilai Miliaran di Jawa Tengah & Jawa Barat

Berita Terbaru