Polsek Kota baru melakukan penggrebekan disejumlah tempat permainan judi tambak ikan, Selasa (3/1).

Ilhamsyah

- Penulis

Rabu, 4 Januari 2023 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA-Kapolsek Kota baru Kompol Pamenan mengatakan, saat dilakukan penggrebekan oleh petugas tidak ditemukan satu orang pun pemain ataupun pemilik dari permainan judi tambak ikan tersebut.

 

“Saat petugas datang para pemain dan pemilik sudah tidak ada di lokasi, sudah melarikan diri,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kata Pamenan, di lokasi tersebut petugas hanya menemukan mesin dari permainan judi tambak ikan tersebut.

 

“Untuk alat-alatnya sudah kita amankan dan juga saat ditanya tidak ada satu orang pun yang mau mengakui siapa pemiliknya,” katanya.

 

Terdapat empat lokasi permainan judi tambak ikan yang dilakukan penggrebekan oleh pihak petugas.

 

“Ada empat lokasi. Semua pemilik dan pemain sudah melarikan diri,” terangnya.

BACA JUGA  Rapat Konsolidasi Bappilu Nasdem Provinsi Jambi Dan Launching Nasdem Memanggil

 

Keempat lokasi tersebut yakni di Cucian Silaban Jalan Lingkarbarat II Rt.24, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.

 

Kemudian, di Jalan Lingkarbarat III Rt.07, Kelurahan Kenalibesar, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.

 

Selanjutnya, di Jalan Mutiara Hijau Rt.24 Kelurahan Kenali Asam bawah, Kecamatan Kota baru, dan di Jalan Mutiara Hijau juga namun beda RT, yaitu Rt.27 Kelurahan Kenaliasam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

 

“Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan di lokasi untuk mengetahui siapa pemiliknya,” ungkapnya.

 

Sebelumnya, Aliansi anti 303 bersama Polda Jambi komitmen memberantas segala bentuk jenis perjudian di Provinsi Jambi.

 

Hal ini disampaikan langsung salah satu anggota Aliansi anti 303 yang diterima langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, Senin (2/1/2023).

BACA JUGA  Malam Ke-12 Ramadhan, Gubernur Al Haris Tarawih di Desa Malapari

 

Maraknya aktivitas perjudian di Kota Jambi membuat resah masyarakat, aktivitas perjudian nampaknya terlihat kucing- kucingan dengan aparat hukum.

 

Anggota Aliansi Anti 303 Kurniadi Hidayat mengatakan, berdasarkan pemantaun pihaknya di lapangan masih banyak tempat- tempat perjudian meja ikan yang beroperasi di Provinsi Jambi.

 

“Oleh sebab itu kami dari Aliansi anti  303 meminta Kapolda Jambi untuk mengambil tindakan tegas serta melakukan tindak penyitaan peralatan dan menghukum pemodal perjudian meja ikan yang sangat meresahkan masyarakat karena ini sudah atensi Kapolri,” ujarnya.

 

Kemudian, pihaknya meminta Kapolda Jambi untuk menindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Aktivitas perjudian di Kota Jambi, kata Kurniadi, masih ada yang beroperasi di beberapa titik. “Hal ini sudah kita sampaikan ke Ditreskrimum Polda Jambi dan sampai dengan sekarang tetap masih beroperasi,” sebutnya.

BACA JUGA  1 TSK Berhasil Diamankan Perkara TP Pembunuhan Berencana.

 

Ia menyampaikan, hasil pertemuan di Mapolda Jambi Aliansi anti 303 dan Ditreskrimum Polda Jambi, sudah melakukan MOU dan berkomitment memberantas habis aktivitas perjudian di Provinsi Jambi untuk menyita peralatan dan menangkap langsung bandarnya maupun memproses oknum- oknum yang diduga membengkengi kegiatan perjudian tersebut.

 

“Kita harap Polda Jambi tidak main- main dalam penegakan hukum dalam memberantas perjudian khususnya judi ikan yang amat meresahkan karena ini merupakan antensi dari Kapolri beberapa waktu lalu untuk memberantas habis jenis perjudian,” tandasnya.

 

 

 

(red Ilham)

Berita Terkait

Kabid Humas Polda Jambi Hadiri Prosesi Penyulutan Obor Tri Prasetya RRI dalam Rangka Hari Ulang Tahun ke-79
Ledakan Sumur Bor Ilegal di Hutan Senami Polres Batanghari Langsung Ke Lokasi Kejadian
Pengukuhan Tim  Pemenangan Nalim- Nilwan Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin 2024-2029
Tegas, Ditlantas Polda Jambi Tilang Kendaraan Angkutan Batu bara Tak Taat Aturan
Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Pemerintah Perkuat Dukungan Pendampingan Bagi Perajin
Gelar Rapat Koordinasi Pengangkutan Batubara, Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Pengusaha Tambang Laksanakan Ingub no 1 tahun 2024
Wakapolsek Telanaipura Hadiri Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kecamatan Telanaipura Kota Jambi
2 Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jelutung.
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 08:48 WIB

Kabid Humas Polda Jambi Hadiri Prosesi Penyulutan Obor Tri Prasetya RRI dalam Rangka Hari Ulang Tahun ke-79

Rabu, 11 September 2024 - 14:03 WIB

Tegas, Ditlantas Polda Jambi Tilang Kendaraan Angkutan Batu bara Tak Taat Aturan

Rabu, 11 September 2024 - 13:55 WIB

Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Pemerintah Perkuat Dukungan Pendampingan Bagi Perajin

Senin, 9 September 2024 - 16:57 WIB

Wagub Sani Himbau PKK-J dan Wisnumurti Tetap Jaga Kebersamaan, Terus Berinovasi dan Berkreasi

Selasa, 3 September 2024 - 10:33 WIB

Diserahkan Gubernur Al Haris, 1.259 Siswa Tidak Mampu di Kota Jambi Terima Bantuan Dumisake Pendidikan

Senin, 2 September 2024 - 06:22 WIB

Sekda Sudirman Motivasi Remaja Jambi Jangan Ragu Bermimpi Tinggi

Minggu, 1 September 2024 - 17:18 WIB

DPW PW Fast Respon Gelar Rapat Kepengurusan Sekaligus  Deklarasi Damai Pilkada 2024

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 19:59 WIB

Pertemuan dengan Insan Pers, Kapolda Jambi Ajak Wujudkan Pilkada Serentak yang Sejuk, Aman, Damai dan Bermartabat

Berita Terbaru