Breaking News !Polsek Jaluko Evakuasi Mayat Mahasiswa Unja Gantung Diri Di Kamar Kost Diduga Depresi BREAKING NEWS : Empat Penumpang Heli Polda Jambi Berhasil Dievkuasi Kapolres Sarolangun Hadiri Upacara Deklarasi Perang Melawan Narkoba Bersama PIB Jambi, Komunitas PIB Bukit Tinggi Kunjungi Wisata di Jambi Kepala BNNP Jambi Buka Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi Pasca Rehabilitasi TA 2022

Home / Kriminal

Selasa, 6 Desember 2022 - 08:49 WIB

Polresta Jambi Berhasil tangkap Dua Pelaku Pengedar Narkoba.

 

Jambi,MA- Bertempat di Gedung Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba), Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi memimpin langsung konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika, Senin (05/12/2022)

 

Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, Satresnarkoba berhasil mengamankan dua orang tersangka pengedar narkotika di wilayah hukum Kota Jambi dengan barang bukti (BB) 2 paket besar jenis sabu, 13 paket sedang jenis sabusabu dan 515 butir pil ekstasi.

BACA JUGA  Polsek Kota baru melakukan penggrebekan disejumlah tempat permainan judi tambak ikan, Selasa (3/1).

 

“Ada dua orang tersangka yang kita amankan, yang laki-laki sebagai kurir dan yang perempuan bandar, adapun TKP di kecamatan Jambi Timur, kota Jambi,” ujarnya

 

Lanjut Eko, dari perkara ini, tersangka dikenakan pasal 14 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

BACA JUGA  Lurah Kenali Besar Mansur Pimpin Musrenbang

 

“Mereka memperoleh barang tersebut dari provinsi Riau, pengambilan paket di seputaran terminal Simpang Rimbo, dan sekitar 300 gram sudah terjual oleh pelaku,” jelas Eko

 

Sementara itu, Kasatresnarkoba Kompol Niko Darutama menjelaskan, adapun sasaran pasar penjualan mereka di wilayah kota Jambi, pelaku yang perempuan (LN) berdomisili di kelurahan Legok, kecamatan Danau Sipin.

 

“Sistem mereka transaksi menunggu di pinggir jalan, tetapi sebelumnya sudah ada janjian atau koordinasi sesama mereka, LN dapat barang dari seseorang dengan inisial A,” ungkap Niko

BACA JUGA  Brantas Narkoba, Sat Narkoba Polresta Jambi Kembali Amankan Dua Pelaku

 

Niko menambahkan, adapun tersangka laki-laki dengan inisial JP warga kelurahan Tanjung SariĀ  kecamatan Jambi Timur perannya sebagai kurir

 

“Pelaku laki-laki sebagai kurir, kita akan selalu berkoordinasi dengan semua pihak agar pemberantasan narkotika di Jambi bisa maksimal dan kedepannya berstatus aman dari narkotika,” pungkasnya.(rasid)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Dirut RSUD Raden Mattaher Jambi gelar konferensi pers terkait Pencabulan Mahasiswi Magang Kedokteran Di Rumah Sakit Raden Mattaher Jambi Ternyata Perawat Berstatus PNS.

Advokasi

How to Give Your 2016 Resolutions Staying Power

Daerah

Terkait Situasi Kamtibmas, Ini Penyampaian Kapolsek Jelutung ke Masyarakat

Kriminal

Kapolresta Jambi : Dalam Seminggu Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan 9 Pengedar Narkotika

Ekonomi

How One Furniture Manufacturer Goes ‘Beyond Sustainability’

Batanghari

Waspada ya dengan modus penipuan yang marak terjadi, yakni permintaan untuk meng-install aplikasi undangan pernikahan

Daerah

Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan pelaku diduga menyalahgunakan BBM jenis Solar bersubsidi untuk nelayan.

Daerah

Respon Keluhan Warga, Kapolsek Kota Baru Grebek Lokasi Perjudian