Jambi,MA-Proyek pembangunan SLB Negeri Merangin diperkirakan menelan anggaran hampir satu Milyar, untuk tiga bangunan, dua diantaranya bangunan RKB dan perabot, dan bangunan kantin serta perabot dengan pekerjaan Swakelola.
Dalam pelaksanaan pekerjaan swakelola tersebut, diduga tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB), pasalnya dalam pemasangan batu pondasi tidak menggunakani batu kali.
Kendati dalam pelaksanaan pekerjaan gedung SLB Negeri Merangin tersebut ditemukan sejumlah penyimpangan, M Syahran yang saat itu menjabat sebagai sekretaris dinas pendidikan juga tidak merespon adanya temuan tersebut, meskipun sebelumnya beberapa media juga sudah mempublikasikan temuan tersebut, tak hanya itu bahkan aduan yang dilengkapi bukti foto dan Rencana anggaran biaya pekerjaan pembangunan gedung SLB Negeri sudah di sampaikan ke pihak dinas, namun mirisnya hingga saat ini dinas pendidikan provinsi Jambi tutup mata.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah pertanyaan muncul dari kalangan media maupun pegiat LSM, ada apa dengan Dinas pendidikan provinsi Jambi ?
Sementata Euis Novitasari selaku Kuasa pengguna anggaran, (KPA) pada proyek pembangunan SLB negeri Merangin ketika dikonfitmasi wartawan mengatakan, “tinggalkan berkasnya, nanti kita kordinasi sama pihak sekolah dan selanjutnya nanti kita kasih kabar,”ujar Euis 20/2/23.
Terpisah Afdloli Kabid (PKLK), dikonfirmasi wartawan terkait pekerjaan pembangunan SLB Negeri Merangin mengatakan jika pihaknya tidak mempunyai kewenangan menjawab terkait proyek pembangunan SLB N Merangin. 01/03/2023.
“Itu bukan bidang saya untuk jawab pertanyaan ini pak, seharusnya PPK yang memberi jawaban karena beliau yang berkontrak”,katanya.
(red ilham)