LAI Lembaga Aliansi Indonesia Dan Ketua Lipan Soroti PT BMM Dugaan Tidak memiliki Izin Dan HGU

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 1 Februari 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo,MA – Lembaga Aset ini Negara (LAI) desak anggota dewan komisi ll memanggil melalui surat resmi ke pihak PT BMM Marhoni Suganda dan Riana S.Pd selaku komisi ll DPRD Kabupaten Bungo mempertanya kan Izin HGU PT Bina Mitra Makmur ( BMM ) yang berada dikecamatan Muko-Muko Bhatin VII.

Menurut laporan Tim Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) kabupaten Bungo, PT yang berdiri sejak tahun 2008 tersebut diduga tidak memiliki izin HGU hingga saat ini.

BACA JUGA  PEMPROV JAMBI SALURKAN BANTUAN MODAL BAGI 1.461 UMKM DI TAHUN 2022

Kami Dari tim investigasi akan segera mendesak anggota dprd komisi ll secara resmi jika memang tidak memiliki izin HGU, Kalau memang semenjak 2008 maka ada kerugian pajak negara sebanyak miliyaran,

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya Tim Aliansi dan juga LPKNI Bungo telah melakukan penertiban terhadap kebun sawit yang tidak memiliki izin lengkap sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku diantaranya Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dan Perda Kabupaten Bungo

BACA JUGA  Ini Nama-Nama 20 Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Jambi 2023-2028 Dinyatakan Lulus Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi

Selain itu, ada juga Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Undang-undang ini mengatur tentang kegiatan pengelolaan perkebunan, termasuk budidaya, panen, pengolahan, dan pemasaran.
Perkebunan kelapa sawit yang luasnya 25 hektar atau lebih dan memiliki unit pengolahan hasil perkebunan wajib memiliki Izin Usaha Perkebunan

Tim juga sudah menyurati PT BMM namun tidak ada tanggapan dari pihak PT BMM

BACA JUGA  Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 Tahun 2024, Kapolresta Jambi Sampaikan Sambutan Menpora RI.

Phendos selaku Ketua LPKNI Bungo berharap kepada Marhoni Suganda dan juga Riana S.Pd dari komisi ll DPRD Kabupaten Bungo
Untuk dapat melakukan pemanggilan secara resmi
guna mempertanyakan legalitas izin HGU dari PT BMM tersebut,imbuhnya

Dalam kesempatan itu ketua LSM Lipan Bungo Abunjani mengharapkan pengaduan – pengaduan itu cepat di proses oleh pihak hukum terkait pengaduan masyarakat tersebut.” Jelasnya”.

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
Rumah Jampidsus, Febrie Adriansyah, Dijaga Puluhan Tentara
Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete
*Tongkat Komando Yonif 142/Ksatria Jaya Resmi Berganti*
Rio Terpilih Abdul Karim Diduga terlibat Kasus Penyerobotan Tanah Dan Pemalsuan Dokumen
Maling Kotak Wakaf Mesjid NuruhJanah RT 35 Kebun Kopi Terekam Cctv
100 Anak Ikut Khitan Masal Dalam Rangka Hari Bhayangkara KE-80 Tahun 2026, Polri Untuk Masyarakat
Polres Merangin Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan di Taman Bangko
Berita ini 115 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:35 WIB

BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:33 WIB

Rumah Jampidsus, Febrie Adriansyah, Dijaga Puluhan Tentara

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:02 WIB

Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:44 WIB

Mendagri Tito Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Bogor

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:12 WIB

Mutasi Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Jambi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:03 WIB

Polda Jabar Gercep, Tersangka Penyekapan Dan Penganiayaan Wanita di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:09 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 3 Tersangka Diamankan

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:16 WIB

Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out

Berita Terbaru