LAI Lembaga Aliansi Indonesia Dan Ketua Lipan Soroti PT BMM Dugaan Tidak memiliki Izin Dan HGU

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 1 Februari 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo,MA – Lembaga Aset ini Negara (LAI) desak anggota dewan komisi ll memanggil melalui surat resmi ke pihak PT BMM Marhoni Suganda dan Riana S.Pd selaku komisi ll DPRD Kabupaten Bungo mempertanya kan Izin HGU PT Bina Mitra Makmur ( BMM ) yang berada dikecamatan Muko-Muko Bhatin VII.

Menurut laporan Tim Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) kabupaten Bungo, PT yang berdiri sejak tahun 2008 tersebut diduga tidak memiliki izin HGU hingga saat ini.

BACA JUGA  Polri Gelar Upacara Korps Raport ke 42 Pati dan 121 Pamen

Kami Dari tim investigasi akan segera mendesak anggota dprd komisi ll secara resmi jika memang tidak memiliki izin HGU, Kalau memang semenjak 2008 maka ada kerugian pajak negara sebanyak miliyaran,

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya Tim Aliansi dan juga LPKNI Bungo telah melakukan penertiban terhadap kebun sawit yang tidak memiliki izin lengkap sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku diantaranya Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dan Perda Kabupaten Bungo

BACA JUGA  Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono pimpin apel perdana personel Polda Jambi di Tahun 2023 Senin, (2/1/2023).

Selain itu, ada juga Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Undang-undang ini mengatur tentang kegiatan pengelolaan perkebunan, termasuk budidaya, panen, pengolahan, dan pemasaran.
Perkebunan kelapa sawit yang luasnya 25 hektar atau lebih dan memiliki unit pengolahan hasil perkebunan wajib memiliki Izin Usaha Perkebunan

Tim juga sudah menyurati PT BMM namun tidak ada tanggapan dari pihak PT BMM

BACA JUGA  GUBERNUR AL HARIS : KAPAL RSA LAKSAMANA MALAHAYATI BANTU PEMPROV LAYANI PENGOBATAN GRATIS DAERAH PERAIRAN

Phendos selaku Ketua LPKNI Bungo berharap kepada Marhoni Suganda dan juga Riana S.Pd dari komisi ll DPRD Kabupaten Bungo
Untuk dapat melakukan pemanggilan secara resmi
guna mempertanyakan legalitas izin HGU dari PT BMM tersebut,imbuhnya

Dalam kesempatan itu ketua LSM Lipan Bungo Abunjani mengharapkan pengaduan – pengaduan itu cepat di proses oleh pihak hukum terkait pengaduan masyarakat tersebut.” Jelasnya”.

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  
Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  
*Dandim 0420/Sarko Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Momentum Perkuat Pengabdian Bersama Rakyat*
KAPOLRESTA JAMBI BERI SEMANGAT PETARUNG DI KEJUARAAN KAPOLDA FIGHTER 
Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 
Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur
Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 
Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik
Berita ini 121 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:40 WIB

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:42 WIB

*Dandim 0420/Sarko Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Momentum Perkuat Pengabdian Bersama Rakyat*

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 

Rabu, 30 September 2026 - 12:22 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik

Selasa, 29 September 2026 - 14:25 WIB

Terungkap! Pembunuhan Budi Lestari Berawal dari KDRT, Eksekutor Dijanjikan Rp85 Juta

Berita Terbaru