Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH Pimpin pemusnahan barang bukti narkotika,hasil penangkapan selama 4 bulan terakhir 2024.

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 3 April 2024 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA JAMBI,MA – Bertempat dihalaman Satresnarkoba Polresta Jambi dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika , hasil penangkapan selama 4 bulan terakhir 2024.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH , didampingi Kasat Narkoba , Kasat Tahti , Kasi Propam , serta Kasi Humas Polresta Jambi serta tim Satnarkoba Polresta Jambi, serta turut menghadiri BNN , Pihak Kejaksaan , Pihak BPOM serta awak media (03/04/2024)

Kasi Humas Ipda Dedi bahwa
Kapolresta Jambi menyampaikan ” saya apresiasi rekan-rekan personel Satnarkoba Polresta Jambi untuk dapat melaksanakan memusnahkan barang bukti narkoba pada siang hari ini, bahwa pemusnahan barang bukti narkoba ini terkait dengan tangkapan kita selama 4 bulan terakhir .

Untuk barang bukti yang akan kita musnahkan hari ini tentunya merupakan salah satu ketentuan hukum yang harus dilakukan pendidik sebagai bagian dari proses penyidikan dan sekaligus merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi tugas Polri dalam memperlakukan barang bukti narkoba yang akan yang disita dari tersangka selama ini timbul pertanyaan yang sering muncul tentang ke mana saja barang bukti yang diciptakan dan ini membuktikannya dan menjawab melalui kegiatan pemusnahan ini semua elemen Masyarakat khususnya kota Jambi.

Kami yakinkan bahwa semua barang bukti yang narkotika yang akan kita musnahkan ini setelah adanya penetapan status kita dari kejaksaan Negeri .

BACA JUGA  Satlantas Polresta Jambi Bersama Tim Gabungan Rutin Laksanakan Hunting KKYD 17 Roda Dua Terjaring Aksi Balap Liar

Sesuai dengan ketentuan pasal 91 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika disebutkan bahwa barang bukti yang berhasil dilakukan penyetaraan harus segera dilakukan pemusnahan dan disisihkan sebagai guna kepentingan pembuktian di bidang pengadilan jadi untuk barang bukti yang akan kita musnahkan hari ini untuk narkotika jenis ganja ini seberat kurang lebih 41 kg narkotika jenis ganja dan apabila diuangkan seharga dengan 123 juta kemudian untuk narkotika jenis abu sebanyak 60.kg apabila diuangkan ini seharga dengan Rp. 78 miliar lebih, kemudian untuk narkotika jenis ekstasi sebanyak 2.032 butir dan apabila diuangkan ini seharga dengan 700 juta lebih, sehingga apabila di total untuk barang bukti yang akan kita musnahkan hari ini baik barang bukti ganja, sabu dan ekstasi senilai Rp.78. 893.844.000 dan untuk korban yang berhasil diselamatkan sebanyak 343.032 ribu jiwa .

BACA JUGA  Di bulan ramadan, Kajati Jambi Kembali Lantik Pejabat Eselon III

Selaku Kapolresta Jambi mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada personel Polresta Jambi yang berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku tindak pidana narkotika, tentunya ini tidak terlepas dari segala kita dan kerjasama dengan instansi terkait tokoh agama tokoh masyarakat dan seluruh elemen serta unsur masyarakat” pungkasnya

(Red Ilham)

Berita Terkait

Tidak Boleh Ada Kelompok Atau Ormas Menempatkan Dirinya Diatas Negara
Robert Samosir (Haji rosa) Terima Mandat Ketua DPD PRI Jambi, Siap Besarkan Partai
ALIANSI CINTA ANAK BANGSA DISAMBUT KANWIL DIRJEN PEMASYARAKATAN PROV
GEMPAR! Formapek: Jika Polda Jambi & Polres Muaro Jambi Tak Kunjung Tangkap Asri, Kami Demo Mabes Polri!
Fit And Proper Test Bagi Calon Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Se-provinsi Jambi
Menjawab teka teki keresahan warga RT 23 Payo lebar kota Jambi.Terkait rutinitas CKM Salah satu warga binaan lapas kelas IIA Jambi.
Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan Proses Penyelidikan Keterlibatan Tiga Anggota Polri terkait Rudapaksa
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:52 WIB

Permasalahan Jalan Masyarakat Di Tutup KAJAK Demo PT.SASMITO Dalam Waktu Dekat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:36 WIB

Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:17 WIB

Anak Durhaka , Tega Bunuh Ibu Kandung Sendiri Gunakan Pompa Air , Pelaku Berhasil Di Tangkap Polsek Jambi Timur 

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:35 WIB

Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:07 WIB

Polres Muaro Jambi sediakan hewan kurban sebanyak 6 ekor untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:16 WIB

Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:57 WIB

Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:17 WIB

Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.

Berita Terbaru