JAMBI,MA – Dugaan Pencemaran sungai lagan di Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi diduga oleh limbah PKS yang dilaporkan para jurnalis yang tergabung dalam Tim Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan Kehutanan (TMPLHK) Indonesia pada Desember 2023 lalu ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjab Timur, terkesan tidak ditanggapi serius.
Kedatangan para jurnalis melaporkan dugaan pencemaran ini disambut lansung oleh Kadis LH Tanjab Timur Adil Aritonang. Oleh kadis saat itu, tanpa dimintai mengisi formulir laporan pengaduan, para jurnalis diminta turun lansung ke lokasi sungai yang keberadaanya di lingkungan area PKS PT. Muaro Jambi Sawit Lestari, yang keberadaan paralon pembuangan limbahnya lansung ke Sungai Lagan, bersama tim dari DLH yang kala itu dipimpin oleh Kabid Risfa. Dilokasi PKS, tim tidak mengambil samle air limbah dari outlet ipal limbah, tim hanya mengambil sample air pembuangan limbah Domestik PKS saja. Menurut Kabid yang turun saat itu, pihaknya yang akan mengambil sample Ipal PKS dilain waktu.
Usai turun lokasi, Kabid Rispa kepada para jurnalis, meminta waktu menunggu hasil uji Lab. Jika hasil uji lab nya keluar nanti, pihak jurnalis akan dikabari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada Senin 12/2/2024, para jurnalis berupaya menghubungi Kabid Risfa via WA. Menurut Kabid ini via WA, hasil uji lab sesuai dengan standar bakumutu, saat jurnalis meminta agar pihak DLH Tanjabtim membalas laporan dengan tertulis, Kabid ini mengatakan tidak ada dasar DLH untuk menyurati karena laporan jurnalis hanya sebatas lisan.
Dengan jawaban Kabid ini, para jurnalis mencurigai adanya dugaan tidak serius pihak DLH dalam menindak lanjuti laporan. Pada hasil uji lab, pihak pelapor tidak diberitau angka hasil uji lab yang sebenarnya, apakah hasil uji lab ini dari limbah PKS atau limbah domestik PKS.
Dengan ketidak puasan hasil kerja DLH Kabupaten Tanjab Timur, para jurnalis berencana akan kembali menurunkan tim dari DLH Provinsi Jambi dalam waktu dekat. Mengingat pengolahan Ipal limbah PKS PT. MJSL ini dicurigai diduga tidak sesuai SOP yang ada, pihak jurnalis juga masih mencurigai paralon lempar pembuangan limbah PKS ini yang terlalu jauh, padahal ada keberadaan sungai yang lebih dekat dengan kolam Ipal pengolahan limbah.
Saat berita ini dilansir, Kadis Adil Aritonang belum berhasil dikonfirmasi, dikonfirmasi via WA, juga belum di jawab.
Jawaban dari Kadis LH Adil Aritonang akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya.
(Red Ilham)