Gubernur Al Haris Hadiri Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Se-Kabupaten Kerinci

Editor - Ilhamsyah

Senin, 15 Juli 2024 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukit Tengah,MA – (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menghadiri dan menyaksikan Pengukuhan Perpanjangan 2 tahun masa jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Kerinci oleh Pj. Bupati Kerinci, Asraf. Pengukuhan masa perpanjangan 285 Kades menjadi 8 tahun ini berlangsung di Depan Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, Senin (15/07/2024).

Gubernur Jambi Al Haris mengucapkan selamat kepada ratusan Kades di Bumi Sakti Alam Kerinci yang jabatannya resmi telah diperpanjang menjadi 8 tahun.
“Ini semua patut kita syukuri, mudah-mudahan bertambahnya jabatan, bertambah amanah dan bertambah juga tanggung jawab untuk membangun desa,” kata Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa dirinya selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) telah menandatangani kesepakatan didepan Mendagri, KPK, BPK, Kejaksaan dan Polri terkait penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Jadi kedepannya apapun penggunaan dana baik di desa itu APIP yang lebih dahulu mengaudit, itu kesempatan saya selaku ketua APPSI, Ketua APKASI dan APEKSI sudah menandatangani penguatan APIP di depan Mendagri, KPK, BPK, ada juga Kejaksaan dan Polri. Jadi yang dipakai adalah audit APIP,” sebut Gubernur Al Haris.
“Meski demikian Kades dalam bekerja ada rambu-rambu dalam menggunakan anggaran desa, silahkan lakukan inovasi untuk membangun desa, silahkan konsultasi dengan Polisi atau Kejaksaan dalam penggunaan anggaran desa. Jangan sampai anggaran desa sengaja diselewengkan, itu kita tidak bisa melakukan pembinaan,” tambah Gubernur Al Haris lagi.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga berharap dengan diperpanjangnya masa jabatan Kades menjadi 8 tahun dapat meningkatkan semangat bekerja untuk membangun desa.
“Maka itu patut kita syukuri, Kades dan BPD bekerja dengan baik, bersatu padu dilapangan. Kekompakan itulah modal kita membangun desa. Jadi gunakan masa jabatan ini untuk membangun desa,” kata Gubernur Al Haris.
“Banyak orang yang ingin jadi Kades dan BPD, tapi tidak semua orang diberikan kesempatan. Oleh karena itu syukuri dan gunakan kesempatan itu untuk masyarakat, karena kita diberikan kesempatan untuk merubah desa,” pungkas Gubernur Al Haris.
Sementara itu, Pj. Bupati Kerinci Asraf menyampaikan, dengan disahkan Undang Undang nomor 03 tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang Undang nomor 06 tahun 2014 dimana salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kades selama dua tahun.

BACA JUGA  "TNI-Polri Bersama Rakyat Menjaga Keutuhan NKRI", Kasat Binmas Polresta Jambi Jadi Narasumber Wawasan Kebangsaan

“Ini patut kita syukuri, saya berharap dengan ini Kades dapat terus bekerja dengan penuh profesional, tingkatkan pelayanan dan ciptakan inovasi dalam melayani masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk mendukung Kades dan BPD bekerja bersinergi dalam membangun desa. Selamat kepada Kades yang telah dikukuhkan, semoga memberikan manfaat bagi masyarakat didesanya masing-masing,” kata Asraf.

BACA JUGA  Kapolda Jambi, Irjen Pol. Drs.Rusdi Hartono, M.Si kunjungi dan silaturahmi dengan Rektor Universitas Jambi (Unja), Prof. H. Sutrisno, pada Senin, (06/02/23)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menghadiri kegiatan syukuran Hari Jadi ke-75 Polwan Republik Indonesia di Gedung Maulidia Convention Center pada Jum'at, (01/09/2023).

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Ketua DPW FRIC Provinsi Jambi : Sumatera Swarnadwipa Pemerintah Perlu Beri Kemudahan Izin Pertambangan Rakyat Biar Sejahtera 
TEMUAN BPK RI : Diskominfo Propinsi Jambi Internet RP 4,4 MILIAR Tanpa Bukti Manfaat 
Dua Personel Polda Jambi Raih Kompolnas Awards 2026 Kategori Peace
Gelar FGD Dirintelkam Polda Jambi Ajak Cerdas Ber Medsos Putuskan Rantai Hoax Bersama Wujudkan Sitkamtibmas
FRIC dan DPRD Muaro Jambi Sepakat Beri Himbauan ” Mari Bersama Cegah Karhutlah
Polsek Jambi Timur Polresta Jambi Berhasil Bekuk Tiga Spesialis Pembobol Alfamart
FRIC Provinsi Jambi Apresiasi Gerak Cepat dan Sinergi Polda Jambi dan KOREM 042/Gapu Tangani Karhutla
Ditreskrimsus Polda Jambi Salurkan 10 Ton Air Bersih dan 100 Paket Sembako untuk Warga Kenali Asam Atas
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:08 WIB

DITTIPIDTER BARESKRIM POLRI Ungkap Dugaan Praktik Penyuntikan LPG Bersubsidi di Tangerang Selatan

Kamis, 17 September 2026 - 09:00 WIB

Jual Beli Data Pribadi dan Lacak Identitas via Telegram, Tiga Pemuda Ditangkap Polda Jabar

Rabu, 16 September 2026 - 08:35 WIB

KPK Umumkan Identitas Delapan Tersangka Hasil OTT ATR/BPN

Senin, 14 September 2026 - 06:14 WIB

FRIC Tegaskan Berdiri Bersama Polri yang Tegas dan Profesional, Aduan Masyarakat Dibuka 24 Jam

Jumat, 11 September 2026 - 16:31 WIB

FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri

Kamis, 10 September 2026 - 16:29 WIB

Komjen Pol. Syahar Diantono: Bareskrim Moratorium Perkara yang Berkaitan Konflik Agraria

Kamis, 10 September 2026 - 16:17 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

Selasa, 8 September 2026 - 15:09 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Bocorkan 4 Pejabat Jaksa Diduga Terima Uang 40 M, Kejagung Merespons

Berita Terbaru