Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi  Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Joint Investigation Jenis Shabu Cair Seberat 266.990 Kg

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 4 Agustus 2023 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Direktorat tindak pidana narkotika (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi  Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Joint Investigation Jenis sabu cair seberat 266.990 kg kegiatan di lakukan di lapangan Mapolda Jambi, Kamis Pagi (03/08/2023) pukul 09:29 Wib

” Dengan jumlah para pelaku Narkotika sebanyak 4 orang,Diantaranya 3 laki-laki dan 1 perempuan

” Jenis barang bukti berupa Shabu seberat 266.990,359 gram (± 266.990 kg) Pil Ekstacy seberat 4,188 gram berupa pecahan butir dan Ganja seberat 1.289,076 gram (±1, 28 kg)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Resnarkoba Polda Jambi yang di wakili oleh Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Andi M Ichsan Usman mengatakan “Bahwa pemusnahan barang bukti ini sebagai wujud transparansi penanganan kasus narkoba.

BACA JUGA  Program Jumat berkah, Kodim 0415/Jambi laksanakan bakti sosial dengan cara memberikan tali asih dan nasi kotak untuk anak Panti asuhan di lingkungan Markas Kodim Jambi, Jumat (09/12/22).

AKBP Andi M Ichsan Usman juga menegaskan ” Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara masif tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata,Untuk itu perlu peran aktif bersama antara pemerintah,elemen masyarakat,maupun Insan Pers dalam mengampanyaikan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat,dimulai dari keluarga kita, lingkungan sekitar tempat tinggal dan masyarakat jambi secara luas.

” Disamping melakukan upaya penegakkan hukum dengan tujuan menghentikan Suplay, Polda Jambi juga melakukan pembentukan kampung tangguh anti narkoba dikampung Legok kota jambi dengan tujuan untuk mempersempit ruang gerak peredaran dengan menekan Demand (permintaan) Ujar ” Kabag Wassidik Ditresnarkoba

Kabag Wassidik Ditresnarkoba polda jambi AKBP Andi M Ichsan Usman menjelaskan “Shabu sebanyak 266.990,359 gram apabila 1 gram digunakan untuk 5 orang,maka dapat menyelamatkan 1.334.952 jiwa orang,untuk ganja 1.289,76 gram,apabila 1 gram digunakan untuk 4 orang maka dapat menyelamatkan 5.156 jiwa orang dan barang bukti dengan berat 4,188 gram pecahan butir ekstacy dapat menyelamatkan 11 jiwa orang

BACA JUGA  Tangkap Komplotan Penipuan Melalui Akun Medsos, Ditreskrimsus Polda Jambi Turut Amankan Uang Puluhan Juta Rupiah

” Dalam nilai ekonomis :
Shabu 266,990,359 gram apabila di Asumsikan nilai ekonomisnya untuk 1 gram sabu senilai Rp1.300.000 maka mendapatkan nilai ekonomis sebesar Rp.347.087.466.700.milyar

Pil Ekstacy sejumlah 11 butir apabila di Asumsikan nilai ekonomisnya untuk 1 butir pil ekstacy senilai Rp 250.000 maka mendapatkan nilai ekonomis sebesar Rp 2.750.000

Ganja seberat 1.289,076 gram (±1, 28 kg) apabila di Asumsikan nilai ekonomisnya untuk 1 kg Ganja senilai Rp.1.000.000 maka mendapatkan nilai ekonomis sebesar Rp.1.289.076

BACA JUGA  Arahan Kapolri di Rakernis Korlantas: Wujudkan Mudik Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik

Dengan mengungkap peredaran Narkotika Jenis shabu dengan berat (± 266.990 kg) dan temuan ganja seberat (±1, 28 kg) Dengan demikian apabila kita hitung dengan jumlah barang bukti yang disita kita berhasil menyelamatkan 1.340.119 jiwa orang”Jelas Kabag Wassidik Ditresnarkoba

Pada kesempatan ini kami mengharapkan ada nya sinergitas dan kerjasama instansi terkait, tokoh agama,tokoh masyarakat,dan seluruh unsur masyarakat dalam upaya memberantas dan memutus jaringan peredaran gelap narkoba di provinsi jambi,” Tutup Kabag Wassidik Ditresnarkoba

Pemusnahan barang bukti Narkotika tersebut di saksikan oleh Kabid Labfor Polda Sumatera Selatan,Balai POM Jambi,Dokkes Polda Jambi, Kejaksaan Agung Fardhiyan Kepala Seksi Wilayah Dua Pra Penuntutan Kejagung, perwakilan BNNP Jambi serta perwakilan instansi terkait

(Susi Lawati)

Berita Terkait

Masyarakat Bhatin II Pelayang Kembali Tutup Jalan: Tuntut Penegakan Hukum atas Kerusakan Sungai Akibat Aktivitas PETI
*Bongkar Jaringan Pengedar Sabu Lintas Provinsi, Sepasang Suami Istri Berhasil Diamankan Polisi*
Pemasangan Batu Pertama Pondok Pesantren Raudhotul Muluk Desa Kemingking Dalam
Sidang Korupsi Pupuk Subsidi Bungo: Terungkap Pungutan Tak Berdasar, Direktur BUMD Berkali-Kali Ditegur Hakim
FAHMI : “Hubungi POSKO LBH PHASIVIC,Kami Siap Legalkan Sumur Bor Minyak Illegal Di Provinsi Jambi !”
Wabup H A Khafidh Ingatkan Pejabat Jangan Asal Omong, Apalagi Bisa Membuat Orang Lain Tersinggung
Pencapaian Akreditasi “Madya” RS Erni Medika Ucapkan Terima Kasih Kesemua Pihak
Kapolresta Jambi Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 86 Personel Polresta Jambi 
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:43 WIB

Masyarakat Bhatin II Pelayang Kembali Tutup Jalan: Tuntut Penegakan Hukum atas Kerusakan Sungai Akibat Aktivitas PETI

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:23 WIB

*Bongkar Jaringan Pengedar Sabu Lintas Provinsi, Sepasang Suami Istri Berhasil Diamankan Polisi*

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:34 WIB

Pemasangan Batu Pertama Pondok Pesantren Raudhotul Muluk Desa Kemingking Dalam

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:23 WIB

Wabup H A Khafidh Ingatkan Pejabat Jangan Asal Omong, Apalagi Bisa Membuat Orang Lain Tersinggung

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:03 WIB

Pencapaian Akreditasi “Madya” RS Erni Medika Ucapkan Terima Kasih Kesemua Pihak

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:51 WIB

Kapolresta Jambi Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 86 Personel Polresta Jambi 

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:30 WIB

*Dandim 0420/Sarko Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-79 di Mapolres Merangin*

Senin, 30 Juni 2025 - 14:41 WIB

Polres Merangin Dan Personil Bataliyon B Pelopor Sat Brimobda Polda Jambi, Naik Pangkat Di Awal Tahun 2025, Ini Pesan Kapolres

Berita Terbaru