Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi  Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Joint Investigation Jenis Shabu Cair Seberat 266.990 Kg

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 4 Agustus 2023 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Direktorat tindak pidana narkotika (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi  Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Joint Investigation Jenis sabu cair seberat 266.990 kg kegiatan di lakukan di lapangan Mapolda Jambi, Kamis Pagi (03/08/2023) pukul 09:29 Wib

” Dengan jumlah para pelaku Narkotika sebanyak 4 orang,Diantaranya 3 laki-laki dan 1 perempuan

” Jenis barang bukti berupa Shabu seberat 266.990,359 gram (± 266.990 kg) Pil Ekstacy seberat 4,188 gram berupa pecahan butir dan Ganja seberat 1.289,076 gram (±1, 28 kg)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Resnarkoba Polda Jambi yang di wakili oleh Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Andi M Ichsan Usman mengatakan “Bahwa pemusnahan barang bukti ini sebagai wujud transparansi penanganan kasus narkoba.

BACA JUGA  Gelar Operasi Pekat, Tim Sultan Polres Tebo Amankan 516 Botol Miras berbagai Merek

AKBP Andi M Ichsan Usman juga menegaskan ” Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara masif tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata,Untuk itu perlu peran aktif bersama antara pemerintah,elemen masyarakat,maupun Insan Pers dalam mengampanyaikan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat,dimulai dari keluarga kita, lingkungan sekitar tempat tinggal dan masyarakat jambi secara luas.

” Disamping melakukan upaya penegakkan hukum dengan tujuan menghentikan Suplay, Polda Jambi juga melakukan pembentukan kampung tangguh anti narkoba dikampung Legok kota jambi dengan tujuan untuk mempersempit ruang gerak peredaran dengan menekan Demand (permintaan) Ujar ” Kabag Wassidik Ditresnarkoba

Kabag Wassidik Ditresnarkoba polda jambi AKBP Andi M Ichsan Usman menjelaskan “Shabu sebanyak 266.990,359 gram apabila 1 gram digunakan untuk 5 orang,maka dapat menyelamatkan 1.334.952 jiwa orang,untuk ganja 1.289,76 gram,apabila 1 gram digunakan untuk 4 orang maka dapat menyelamatkan 5.156 jiwa orang dan barang bukti dengan berat 4,188 gram pecahan butir ekstacy dapat menyelamatkan 11 jiwa orang

BACA JUGA  Propam Polresta Jambi Lakukan Pengawasan Personil Pengamanan Tempat Wisata dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024.

” Dalam nilai ekonomis :
Shabu 266,990,359 gram apabila di Asumsikan nilai ekonomisnya untuk 1 gram sabu senilai Rp1.300.000 maka mendapatkan nilai ekonomis sebesar Rp.347.087.466.700.milyar

Pil Ekstacy sejumlah 11 butir apabila di Asumsikan nilai ekonomisnya untuk 1 butir pil ekstacy senilai Rp 250.000 maka mendapatkan nilai ekonomis sebesar Rp 2.750.000

Ganja seberat 1.289,076 gram (±1, 28 kg) apabila di Asumsikan nilai ekonomisnya untuk 1 kg Ganja senilai Rp.1.000.000 maka mendapatkan nilai ekonomis sebesar Rp.1.289.076

BACA JUGA  Kapolres Tanjab Timur Meresmikan Pos Siskamling SMK

Dengan mengungkap peredaran Narkotika Jenis shabu dengan berat (± 266.990 kg) dan temuan ganja seberat (±1, 28 kg) Dengan demikian apabila kita hitung dengan jumlah barang bukti yang disita kita berhasil menyelamatkan 1.340.119 jiwa orang”Jelas Kabag Wassidik Ditresnarkoba

Pada kesempatan ini kami mengharapkan ada nya sinergitas dan kerjasama instansi terkait, tokoh agama,tokoh masyarakat,dan seluruh unsur masyarakat dalam upaya memberantas dan memutus jaringan peredaran gelap narkoba di provinsi jambi,” Tutup Kabag Wassidik Ditresnarkoba

Pemusnahan barang bukti Narkotika tersebut di saksikan oleh Kabid Labfor Polda Sumatera Selatan,Balai POM Jambi,Dokkes Polda Jambi, Kejaksaan Agung Fardhiyan Kepala Seksi Wilayah Dua Pra Penuntutan Kejagung, perwakilan BNNP Jambi serta perwakilan instansi terkait

(Susi Lawati)

Berita Terkait

Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung
Anak Durhaka , Tega Bunuh Ibu Kandung Sendiri Gunakan Pompa Air , Pelaku Berhasil Di Tangkap Polsek Jambi Timur 
Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan
Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba
Polres Muaro Jambi sediakan hewan kurban sebanyak 6 ekor untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima
Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out
Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi
Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:36 WIB

Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:17 WIB

Anak Durhaka , Tega Bunuh Ibu Kandung Sendiri Gunakan Pompa Air , Pelaku Berhasil Di Tangkap Polsek Jambi Timur 

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:35 WIB

Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:16 WIB

Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:16 WIB

Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:57 WIB

Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:17 WIB

Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Berita Terbaru