Jambi,MA-Tim Penyidik Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penggeledahan terhadap kantor pusat perusahaan PTPN VI Jambi yang beralamat kan di
Jl Lingkar Barat Paal 10,Rt 20,Kel.Kenali Asam Bawah,Kec.Kota Baru,Kota Jambi, Selasa (17/10/2023) Pagi pukul 09.45 Wib
Penggeledahan tersebut dilakukan selama kurang lebih 5 jam,dari pagi pukul 09.45 Wib hingga siang pukul 14.15 Wib
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Ade Dirman mengatakan” Penggeledahan terhadap PTPN VI ini Secara administrasi sudah mendapatkan persetujuan dari pengadilan dengan tujuan untuk melakukan pencarian dokumen serta pengembangan atas dugaan kasus korupsi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tujuan penggeledahan ini ada beberapa dokumen yang kami butuhkan pada saat kami melakukan pemeriksaan,ada beberapa dukumen-dokumen yang kami minta belum bisa diberikan oleh pihak PTPN VI waktu itu,maka dari itu kami bersikuhap,kami bertitatim melakukan penggeledahan”Ujar AKBP Ade Dirman
Dan Alhamdulillah dokumen -dokumen yang di butuhkan untuk kepentingan penyidikan sudah kami dapatkan dan sekarang dokumen-dokumen ini kami bawa ke Polda Jambi untuk di Analisa nanti sebagai persyaratan terkait pemberkasan”Kata AKBP Ade Dirman
Ada 11 dukomen yang disita terkait perkara dengan Akusisi,Tetemaji oleh PTPN VI ditahun 2012, dokumen ini ada kaitan-kaitan nya dengan para tersangka yang sudah ditetapkan oleh Polda Jambi “jelas AKBP Ade Dirman
Dan untuk para tersangka nanti akan di sebutkan bapak direktur Polda Jambi Kriminal Khusus pada saat pelaksanaan konferensi pers Minggu depan”Kata AKBP Ade Dirman
Sementara itu Sekretaris PTPN VI Jambi Achmedy Akbar saat di wawancarai mengatakan ” PTPN VI bersama Polda Jambi bersama -sama untuk menangani kasus ini supaya cepat selesai, sehingga tidak terjadi beban juga kepada kita sebagai penerus PTPN VI yang ada disini
Saat penggeledahan yang di lakukan oleh Tim Penyidik Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi terhadap PTPN VI ini kita dukung dan kita bantu untuk mencari data-data yang di butuhkan supaya cepat selesai “Ujar Achmedy Akbar
Achmedy Akbar mengatakan”Ini adalah data-data lama yang sangat sulit kita cari dan data-data ini ada di beberapa tempat arsip,dan kita pun tidak menutup diri dari Penggeledahan ini,malah sebalik nya kita bantu untuk mencari data-data yang di perlukan supaya masalah ini cepat selesai
Dokumen yang di cari inipun adalah dokumen yang lama 10 tahun yang lalu di tahun 2012,ini bukanlah pemeriksaan yang pertama melainkan pemeriksaan yang kedua” Tutur Achmedy Akbar
Kami sebagai kawan-kawan yang ada di sini pewaris PTPN VI sekarang ini berharap supaya bisa masalah ini cepat selesai”Harap Achmedy Akbar.
(Susi Lawati)