Aktifitas Penyalah Gunaan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi jenis Solar di SPBU 2436515 yang terletak d Lintas Timur KM 121 

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 27 November 2025 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjabbar,MA – Aktifitas Penyalah Gunaan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi jenis Solar di SPBU 2436515 yang terletak d Lintas Timur KM 121,Kelurahan Merlung,Kecamatan Merlung,sudah dikeluhkan Masyarakat setempat, Puluhan Mobil Jenis PS dan Fuso terparkir di Area SPBU malam hari,agar Pagi hari saat SPBU Buka mereka sudah bisa mendapatkan Minyak solar dengan leluasa.setelah Minyak Solar sudah terisi didalam Tangki Mobil,Pelangsir ini buru-buru kelokasi tempat penimbunan,setelah itu mereka datang lagi ke SPBu untuk mengisi, hal ini  terkadang bisa dilakukan sampai 5 Rit sehari.

padahal jika mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi secara jelas dan mengikat setiap Orang agar tak melakukan penimbunan Minyak Solar yang telah di Subsidi oleh Pemerintah untuk digunakan sebagaimana Ketentuan yang berlaku , bahkan Ancaman Pidana Penjara selama 6 Tahun dan Denda maksimal 60 Milyar .
Begitu juga sebaliknya pihak SPBU terancam akane msndapatkan sanksi berupa Skorsing dan Penghentian penyaluran Selama 30 hari serta Pemutusan Hubungan Usaha oleh Pertamina

BACA JUGA  Wamentan : Pemerintah Mitigasi dengan Hilirisasi Produk "Meja" Agar Petani Tetap Bekerja

Tapi tampaknya Pihak SPBU dan Kepolisian terkesan mengabaikan adanya Penyalahgunaan subsidi , ada Apa sebenarnya yang terjadi ? Mengapa Aktifitas ini tak tersentuh Hukum,? mengapa Aparat Kepolisisn tak bernyali ? Mungkinkah ada bagi-bagi bagi Amplop,,? Ini yang menjadi pertanyaan bagi Masyarakat ?

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu warga Yang enggan Namanya untuk di publikasi menyampaikan,Susah untuk mendapatkan Minyak Solar bersubsidi lantaran Aktifitas para Pelangsir yang sudah menjamur,” Selaku Masyarakat yang berhak untuk mendapatkan Subsidi akan  tetapi Realitasnya tak begitu , sebab adanya Gurita Bisnis yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu,” Ucapnya.

Ia menuding pihak SPBU selaku penyalur mengambil keuntungan dari Para Pelangsir, dimana. Dalam satu Rit mobil langsir mengisi Minyak, dikenakan biaya sebesar 20.000-50.000 yang disetorkan kepada Operator,begitu juga pihak Kepolisian yang telah diberi Amanah untuk mengawasi Penyalurannya agar tepat sasaran sesuai Aturan, akan tetapi sejauh ini membiarkan Tampa ada Tindakan yang nyata,” Pihak SPBU mengambil keuntungan dari para Sopir Pelangsir begitu juga pihak Kepolisian terkesan membiarkan Tampa mengambil tindakan nyata ,membiarkan  Subsidi yang dikeluarkan Pemerintah tidak tepat sasaran ,” Ucapnya lagi

BACA JUGA  *Kodim 0416/Bute Selenggarakan Program Unggulan Kodam II/Swj Masuk Kampus*

Warga lainnya inisial S yang berprofesi sebagai sopir Pengangkut Buah TBS Sawit , membenarkan susah untuk mendapat Minyak solar bersubsidi lantaran banyaknya Armada Pelangsir Bahkan  para Pelangsir ini rela memarkirkan Mobilnya di Area SPBU pada maam hari saat SPBU tutup. dan saat SPBU buka pagi harinya mereka bisa mengisi lebih dahulu dengan Leluasa ,” kadang sayaJam 6 pagi sudah mau isi minyak Mobil tapi Antrian pelangsir sudah membludak , jika ikut Antrian kita harus menunggu Sampai Jam 10 pagi, sementara kita sudah mau beraktifitas terpaksa kita beli Dexlight terkadang beli Minyak solar Enceran,” Ucapnya.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono membuka kegiatan Post Assesment Center Polda Jambi TA. 2023 di Hotel Aston Jambi pada Rabu, (11/10/2023).

Salah seorang Tokoh Pemuda juga sempat mengatakan, Aksi para Mafia BBM Solar terbilang terstruktur,dan Terkoordinir,sehingga Saat Ada Tim yang Turun mereka langsung Tahu , dan mereka juga tiarap tak melakukan Aktifitas apapun,sebelum Tim tersebut Jauh dari SPBU,” jika Tim dari Polres ingin lakukan Tindakan harus secara diam-diam ,” Terangnya.

Ia meminta Kapolres Tanjab Barat mengambil Tindakan terhadap terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi,agar Subsidi tepat sasaran bukan dijadikan ajang Bisnis oleh Orang-orang tertentu , jika Kepolisian tak mampu mengambil Tindakan , lebih baik di cabut saja subsidi  Minyak ,” Pak Polres harus berani megambi Tindakan , jangan subsidi yang diperuntukan bagi Masyarakat dijadikan ajang Bisnis ,” Ucapnya.
Hingga berita ini diterbitkan Kapolres Tanjab Barat,AKBP Agung Basuki S.IK belum bisa dimintai keterangannya.

(Tan & tim)

Berita Terkait

Rio Terpilih Abdul Karim Diduga terlibat Kasus Penyerobotan Tanah Dan Pemalsuan Dokumen
Maling Kotak Wakaf Mesjid NuruhJanah RT 35 Kebun Kopi Terekam Cctv
100 Anak Ikut Khitan Masal Dalam Rangka Hari Bhayangkara KE-80 Tahun 2026, Polri Untuk Masyarakat
Polres Merangin Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan di Taman Bangko
Polda Jambi dan Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Bekuk Pelaku Penyerangan Anggota Polantas 
Pembukaan Sosialisasi SPMB dan MPLS Jenjang SD dan SMP Tahun 2026 Se Tabir Raya sukses di gelar
Jenjang SD dan SMP Tahun 2026 Se Tabir Raya sukses di gelar
Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Kepala OPD dan Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 13:36 WIB

HENTIKAN SEGALA AKTIFITAS PT. SAS (RMKE GRUP) DI ATAS PEMUKIMAN WARGA!

Senin, 29 Januari 2024 - 18:44 WIB

Provinsi Jambi Salurkan Bantuan Pangan dari Pemerintah Pusat, Gubernur Al Haris : Ini Membantu Masyarakat

Selasa, 2 Januari 2024 - 11:44 WIB

*Kodim 0415/Jambi aktif Pantau Wilayah dan Pemukiman Rawan Banjir.*

Rabu, 26 April 2023 - 11:10 WIB

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono memimpin apel pagi personel pada hari pertama kerja di lapangan apel Mapolda Jambi Senin, 26 April 2023

Kamis, 13 April 2023 - 08:03 WIB

Gerbek Sebuah Gubuk, Satu Wanita Muda Ditangkap Polisi, BB nya Lumayan Banyak

Senin, 16 Januari 2023 - 10:27 WIB

Gubernur Jambi Lantik 54 Pejabat Eselon III,

Rabu, 28 Desember 2022 - 07:32 WIB

Gubernur Jambi Bersama Ketua Kormi Provinsi Jambi Memberikan Bonus Kepada Peraih Medali Di Fornas IV 2021 Sumatera Selatan 2022

Minggu, 25 Desember 2022 - 07:47 WIB

Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono bersama Wakil Gubernur Jambi Drs H Abdullah Sani, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Kasrem 042 Gapu dan unsur Forkompimda menyambangi beberapa Gereja pada perayaan Malam Misa Natal, Sabtu malam (24/12/22).

Berita Terbaru

Nasional

Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Perkuat Sinergi Forkopimda

Minggu, 5 Jul 2026 - 17:02 WIB