Pemkab Merangin Bongkar 11 Rumah Prostitusi di Simpang Tengkorak, Dapat Apresiasi dari tokoh masyarakat Nilwan Yahya

Editor - Ilhamsyah

Senin, 22 September 2025 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN,MA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin mengambil langkah tegas dengan menertibkan dan merobohkan 11 bangunan yang diduga dijadikan tempat prostitusi di jalur dua Simpang Tengkorak, Bangko, Selasa (23/9/2025).

Pembongkaran tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Merangin H. M. Syukur. Tindakan ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat, tokoh agama, hingga jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

BACA JUGA  Ketua DPD RI Ajak PP Jambi Dorong Lahirnya Konsensus Nasional untuk Kembali ke Sistem Bernegara Rumusan Pendiri Bangsa

tokoh masyarakat Nilwan Yahya SE, turut memberikan dukungan terhadap langkah tegas yang diambil Pemkab Merangin.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sangat mengapresiasi tindakan ini. Langkah Bupati sesuai dengan motto Kabupaten Merangin sebagai kota beriman. Keberadaan tempat prostitusi selama ini meresahkan warga,” ujar Nilwan, Rabu (24/9/2025).

BACA JUGA  Bantu Korban Lakalantas, Personel Sat Brimob Polda Jambi Lakukan Pertolongan Pertama Terhadap Korban

Ia mengungkapkan, sebelum pembongkaran dilakukan, pemerintah daerah telah memanggil para pedagang kecil yang berjualan di jalur dua Kodim. Mereka diberikan kesempatan untuk membuka usaha kembali dengan catatan tidak melanggar ketentuan yang sudah disepakati.

Nilwan juga menyinggung peristiwa pengeroyokan yang sempat terjadi di kawasan tersebut dan menyebabkan korban tidak sadarkan diri. Menurutnya, kejadian itu tidak terlepas dari keberadaan tempat prostitusi.

BACA JUGA  Alharis Deklarasi Lapas Bersinar Perkuat Komitmen Berantas Narkoba.

“Akhirnya pemerintah mengambil sikap tegas karena kondisinya sudah sangat meresahkan. Saya yakin pembongkaran ini sudah sesuai dengan kesepakatan bersama,” pungkasnya.(Cepi)

Berita Terkait

Sorotan Tajam Fitnah Terhadap Personil Polri Akibat Informasi: “Darinya Olehnya Kepadanya”
Maraknya Penambangan Emas Ilegal,serta Adanya Persaingan Antar Pemodal di Kab Bungo
Korupsi Dana BOK Puskesmas Kabupaten Muaro Jambi, DEMA PTIN se-Indonesia Lapor ke Kejagung RI
Seorang Pengendara Motor Perempuan Dilaporkan Hampir Tertimpa Muatan Batubara Dari Truk Angkutan Besar Yang Melintas
Akses Jalan Warga Desa Pondok Meja di kawasan RT 26 di duga menjadi tempat lahan pakir Kendaraan PT Gembira Jaya Raya.
Aksi Humanis Polresta Jambi Antar Siswa SDN 222 ke Perpustakaan, Tuai Apresiasi Sekolah dan Orang Tua
Polresta Jambi Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2026
Kasat Reskrim Polres Batanghari Jelaskan Proses Lidik Kasus Pengeroyokan Wartawan
Berita ini 490 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:16 WIB

Khusus (DAK) di Pengadilan Negeri Jambi pada 11 Februari 2026 memunculkan fakta baru yang menyeret nama Gubernur Jambi

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:24 WIB

Proyek Rantau Rasau-Nipah Panjang, Penawaran CV. Mulia Ardhana Mendekati HPS

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:07 WIB

Kadisdik dan Kadis PU di Lingkaran Ancol

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:00 WIB

Kelalaian Manajemen Bank Jambi Membuat Masyarakat Menderita

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:14 WIB

Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Tekankan Pengawasan Adaptif dan Humanis

Senin, 23 Februari 2026 - 18:54 WIB

Berikan Rasa Aman dan Nyaman Selama Ramadhan , Ditlantas Polda Jambi Larangan Pengunaan Knalpot Brong

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:24 WIB

*Kapolda Jambi Tinjau Lokasi Pembangunan Gerai Samsat Polres Muaro Jambi di Kawasan CRC*

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:48 WIB

ANTARA PEKATNYA WARNA LUMPUR KEHINAAN DAN KEMILAU SINAR KEMULYAAN 

Berita Terbaru