Pemkab Merangin Bongkar 11 Rumah Prostitusi di Simpang Tengkorak, Dapat Apresiasi dari tokoh masyarakat Nilwan Yahya

Editor - Ilhamsyah

Senin, 22 September 2025 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN,MA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin mengambil langkah tegas dengan menertibkan dan merobohkan 11 bangunan yang diduga dijadikan tempat prostitusi di jalur dua Simpang Tengkorak, Bangko, Selasa (23/9/2025).

Pembongkaran tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Merangin H. M. Syukur. Tindakan ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat, tokoh agama, hingga jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono hadiri pelaksanaan upacara serah terima Jabatan Danyon Raider 142/KJ

tokoh masyarakat Nilwan Yahya SE, turut memberikan dukungan terhadap langkah tegas yang diambil Pemkab Merangin.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sangat mengapresiasi tindakan ini. Langkah Bupati sesuai dengan motto Kabupaten Merangin sebagai kota beriman. Keberadaan tempat prostitusi selama ini meresahkan warga,” ujar Nilwan, Rabu (24/9/2025).

BACA JUGA  Kapolresta Jambi : Masyarakat Jangan Terprovokasi Video Viral Eksekusi Tanah di Selincah Kota Jambi "Semua Aman Terkendali"

Ia mengungkapkan, sebelum pembongkaran dilakukan, pemerintah daerah telah memanggil para pedagang kecil yang berjualan di jalur dua Kodim. Mereka diberikan kesempatan untuk membuka usaha kembali dengan catatan tidak melanggar ketentuan yang sudah disepakati.

Nilwan juga menyinggung peristiwa pengeroyokan yang sempat terjadi di kawasan tersebut dan menyebabkan korban tidak sadarkan diri. Menurutnya, kejadian itu tidak terlepas dari keberadaan tempat prostitusi.

BACA JUGA  Masyarakat Desa Kemingking Dalam Antusias ikuti Perlombaan HUT RI Ke 78 /20/08/23

“Akhirnya pemerintah mengambil sikap tegas karena kondisinya sudah sangat meresahkan. Saya yakin pembongkaran ini sudah sesuai dengan kesepakatan bersama,” pungkasnya.(Cepi)

Berita Terkait

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.
Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD
Pimpin Apel di RSUD, Bupati M. Syukur Jamin Hak dan Kesejahteraan Tenaga Medis
Diduga Ada Pengisian BBM Subsidi Tidak Sesuai Ketentuan di SPBU Nomor 24.372.25 Jujuhan
Bupati M. Syukur Haru dan Bangga, Sang Putra Turut Wisuda Tahfidz di SMPN 1 Merangin
Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika
DPD PDI Perjuangan Jambi Rampungkan Musancab dan Pelantikan 144 PAC Kota Jambi
Berita ini 492 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:18 WIB

Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:57 WIB

dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:41 WIB

Diduga Ada Pengisian BBM Subsidi Tidak Sesuai Ketentuan di SPBU Nomor 24.372.25 Jujuhan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bupati M. Syukur Haru dan Bangga, Sang Putra Turut Wisuda Tahfidz di SMPN 1 Merangin

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:52 WIB

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

DPD PDI Perjuangan Jambi Rampungkan Musancab dan Pelantikan 144 PAC Kota Jambi

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*

Berita Terbaru

Daerah

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB