Salah satu kepsek sekolah dasar di Merangin salah gunakan Dana Bos

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN,MA – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan program pemerintah pusat, Sesuai dengan Permendikbud 63 tahun 2023 sebagai acuan atau petunjuk teknis pengelolaan pendanaan biaya operasional sekolah.

Dana BOS bisa digunakan untuk administrasi kegiatan sekolah, penyediaan alat-alat pembelajaran, pembayaran honor, pengembangan perpustakaan, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, dan lain-lain

Lain hal nya dengan SD 85/V1.desa baru Nalo di duga Telah menyalah gunakan  Dana Bos
Saat awak media mendatangi sekolah tersebut Sabtu (9-8-2025), melihat kondisi sekolah sangat memperhatin kan, tampak sekolah tidak terawat sama sekali.

Awak media mendatangi salah satu oknum guru, Ada buk kepsek
Dio dak masuk ucap oknum guru..
saat ditanya awak media ini sekolah nampak nya kurang terawat buk? Bisa dilihat tempat kedaan sekolah sangat lah tak Ter urus ,entah apa yg ada di pikiran  salah satu oknum guru bercerita pada awak media

Selama kepemimpinan kepala sekolah sudah hampir 3 tahun lebih,Dana bos tidak transparan tidak Ado keterbukaan di sekolah ini, oknum juga menjelaskan kepada awak media,rincian selama 3 tahun lebih cuma ini yg di beli sama buk kepsek Buku matematika 5 Buku Pancasila 5 Buku bahasa Indonesia 5 Agama 5Pjok 1.Papan tulis 4 Pena 1 kotak Spedol 1 kotak
Untuk kelas 2 dengan 5 buku tidak pernah di beli sama sekali

BACA JUGA  Sukses di gelar kejuaraan grass track lokal Jambi sirkuit permanen Lebak bahalo desa rantau limau manis

Selain itu oknum menjelaskan, yg nama nya untuk rehap ringan sama sekali td pernah di lakukan.coba Abang bayangkan 3 tahun lebih ibuk kepsek menjabat cuma itu yg di beli nya, untuk acara kegiatan O2SN sekolah kami untuk tahun ini tidak ikut padahal sudah di SPJ kan sebesar 2 juta rupiah, itu yg kami tau yg lain nya Tah kemana, kepsek juga jarang masuk selama ini  ucap nya.

BACA JUGA  Forget That Facelift - "Wrap" Your Face into Shape

Penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dapat di kenai sangsi admitratif dan hukum,sangsi kepegawaian bisa berupa pemberhentian,penurunan pangkat, atau mutasi kerja, selain itu pelaku juga bisa di kenakan tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi,serta proses hukum pidana..

Media mencoba menghubungi kepsek SD 85/V1 desa baru Nalo untuk  meng klarifikasi / kompirmasi melalui via telpon/wa..
Tidak aktif wa pun tidak di balas.

( Cepi Kurniawan)

Berita Terkait

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.
Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD
Pimpin Apel di RSUD, Bupati M. Syukur Jamin Hak dan Kesejahteraan Tenaga Medis
Diduga Ada Pengisian BBM Subsidi Tidak Sesuai Ketentuan di SPBU Nomor 24.372.25 Jujuhan
Bupati M. Syukur Haru dan Bangga, Sang Putra Turut Wisuda Tahfidz di SMPN 1 Merangin
Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika
DPD PDI Perjuangan Jambi Rampungkan Musancab dan Pelantikan 144 PAC Kota Jambi
Berita ini 182 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:18 WIB

Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:57 WIB

dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:41 WIB

Diduga Ada Pengisian BBM Subsidi Tidak Sesuai Ketentuan di SPBU Nomor 24.372.25 Jujuhan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bupati M. Syukur Haru dan Bangga, Sang Putra Turut Wisuda Tahfidz di SMPN 1 Merangin

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:52 WIB

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

DPD PDI Perjuangan Jambi Rampungkan Musancab dan Pelantikan 144 PAC Kota Jambi

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*

Berita Terbaru

Daerah

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB