Siap Berikan Rasa Aman Polda Jambi Jajaran Tindak Tegas Pelaku Genk Motor

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI,MA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menggelar pres release bertempat di Aula Polsek Kota Baru Polresta Jambi, terkait pengungkapan tindak pidana penganiayaan gerombolan kelompok berandalan bermotor pembuat onar (genk JB – genk Krazydog) serta kepemilikan Sajam. Kamis 16 Januari 2025.

Press release dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Dr. Manang Soebeti, S.I.K, M.Si didampingi Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar, S.E, S.I.K, Kapolsek Kota Baru Akp Jimi Fernando, S.I.K bersama Panitopsnal 1 Unit Reskrim Polsek Kota Baru Iptu Swando Parlindungan dan Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy Haryadi.

BACA JUGA  Ini Penyampaian Dir Lantas Polda Jambi Terkait Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Dr. Manang Soebeti, S.I.K, M.Si, pengungkapan berawal dari kejadian hari Selasa tanggal 14 Januari 2025, pada saat kejadian itu, Korban inisial SM menderita luka di kepala yang sampai saat ini masih berada di rumah sakit RSUD Raden Mattaher Jambi karena terkena lemparan batu oleh pelaku anak inisial RED (DPO).

Selanjutnya, unit Reskrim Polsek Kota Baru Polresta Jambi di Backup Unit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi melakukan penyelidikan, hingga pada hari rabu tanggal 15 Januari 2025 sekira pukul 12.00 wib pelaku berhasil diamankan sedang berada di Perum Pesona Kenali tanpa adanya perlawanan, kemudian pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Kota Baru guna proses penyidikan, hingga terurai peristiwa tersebut akibat adanya dendam antara kelompok (genk JB – genk Krazydog)

BACA JUGA  Kapolsek Marosebo Kembali Gelar Jum'at Curhat Guna menyerap aspirasi dan masukan dari Ojek Bentor

Adapun anak yang berhadapan dengan Hukum (pelaku anak) berinisial RIA bersama RED (DPO) yang menyerang Korban SM, kemudian 3 (tiga) pelaku anak lainya berinisial R, AF dan RF terkait kepemilikan senjata tajam (sajam) dari Gerombolan bermotor, yang berperan ikut bersama-sama mengejar, membonceng, serta menyerang korban dan semua pelaku anak masih dibawa umur berstatus pelajar, yang akan diproses sampai diajukan ke persidangan supaya ada efek jera.” Ujar Kombes Pol Manang

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Tepat janji Bupati H M Syukur, Ratakan’ Rumah-rumah Prostitusi
“TNI-Polri Bersama Rakyat Menjaga Keutuhan NKRI”, Kasat Binmas Polresta Jambi Jadi Narasumber Wawasan Kebangsaan
Kejuaraan grass track Tunggak agung Sirkuit permanen Lebak bahalo 2025 desa rantau limau manis resmi di mulai
Sahabat Alam Jambi : Disinformasi tidak boleh hambat investasi PT SAS
Dugaan Pemalsuan Dokumen Sengketa Tanah RS Mitra Jambi Mengemuka
Koramil 420-07/Sei Manau Laksanakan Pengamanan Turnamen Bola Kaki di Merangin Jambi
Sengketa Tanah RS Mitra Memanas, Ahli Waris Bangsawan Jambi Tantang Klaim Lukman Alhasni
Dugaan Penyelewengan Keuangan Desa Rantau Benar jadi sorotan warga
Berita ini 174 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 10:17 WIB

Tepat janji Bupati H M Syukur, Ratakan’ Rumah-rumah Prostitusi

Sabtu, 20 September 2025 - 19:50 WIB

“TNI-Polri Bersama Rakyat Menjaga Keutuhan NKRI”, Kasat Binmas Polresta Jambi Jadi Narasumber Wawasan Kebangsaan

Sabtu, 20 September 2025 - 13:44 WIB

Kejuaraan grass track Tunggak agung Sirkuit permanen Lebak bahalo 2025 desa rantau limau manis resmi di mulai

Rabu, 17 September 2025 - 11:08 WIB

Dugaan Pemalsuan Dokumen Sengketa Tanah RS Mitra Jambi Mengemuka

Jumat, 12 September 2025 - 16:43 WIB

Dugaan Penyelewengan Keuangan Desa Rantau Benar jadi sorotan warga

Kamis, 11 September 2025 - 22:03 WIB

Sukses digelar Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ ) Ke – 5 Tingkat Desa Peradun Temeras Tahun 2025

Kamis, 11 September 2025 - 07:52 WIB

PROGRAM PELAKSANAN TAHAP TIGA GERAKAN ORANG TUA ASUH CEGAH STUNTING (GENTING)DI LAKSANAKAN DI KANTOR DESA KANDANG

Rabu, 10 September 2025 - 07:08 WIB

Bupati H M Syukur Lauching Revitalisasi tingkat sekolah (SD)

Berita Terbaru