Sat Narkoba Polresta Jambi Kembali Amankan  Penyalah Guna Narkotika Dengan Barang Bukti Sabu 0,44 Gram

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Kembali Satnarkoba Polresta Jambi  telah amankan 1 (satu) orang laki – laki dalam tindak pidana narkotika. (13/01/2025)

Kasi Humas IPDA Deddy Haryadi menyampaikan Insial Pelaku
DMD ,  Umur 24 Tahun , Alamat tempat tinggal Jln. Syailendra, Rt. 05, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Propinsi Jambi alamat lain Lorong Hikmah Sakawinatan, Rt. 62, Rw. 10, Kelurahan Suka Jaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan.

Berdasarkan
Laporan Polisi nomor : LP/ A / 03 / I / 2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA JAMBI/POLDA JAMBI, Tanggal 13 Januari 2025.
Dengan TKP
Jln. Syailendra, Rt. 05, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi,, Prov. Jambi.

Juga berhasil mengamankan
Barang Bukti  berupa 2 (dua) paket diduga narkotika jenis Shabu berat 0,44 gram netto
1 (satu) buah plastik klip bening ukuran sedang.
1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran kecil. 1 (satu) unit hp merk Samsung warna hitam
(disita dari  DMD)

BACA JUGA  Polsek Muara Bungo Bersama Manggala Agni Padamkan Karhutla di Kebun Karet Teluk Beringin

Penangkapan Berdasarkan informasi dari masyarakat pada hari Sabtu, tanggal 11 Januari 2025, sekira pukul 13.00 Wib anggota Sat Resnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama DMD di Jln. Syailendra, Rt. 05, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Propinsi Jambi, pada saat dilakukan penggeledahan dikamar rumah yang ditempati DMD anggota sat resnarkoba polresta jambi ada menemukan 2 (dua) paket diduga narkotika jenis shabu yang tersimpan di selipan belakang pintu kamar DMD pada saat diinterogasi DMD mengakui bahwa 2 (dua) paket narkotika jenis shabu tersebut milik DMD sendiri, yang didapatnya dari seorang laki-laki yang berinisial B (dalam lidik) dengan cara berhutang terlebih dahulu untuk membeli narkotika jenis shabu tersebut seharga Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).
Dan atas kejadian tersebut terlapor beserta barang bukti dibawa kekantor sat resnarkoba polresta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” ungkap Kasi Humas

BACA JUGA  Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif, Kapolsek Jambi Selatan Dengarkan Masukan Masyarakat

(Red Ilham)

Berita Terkait

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  
Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  
*Dandim 0420/Sarko Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Momentum Perkuat Pengabdian Bersama Rakyat*
KAPOLRESTA JAMBI BERI SEMANGAT PETARUNG DI KEJUARAAN KAPOLDA FIGHTER 
Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 
Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur
Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 
Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik
Berita ini 73 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:40 WIB

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:05 WIB

KAPOLRESTA JAMBI BERI SEMANGAT PETARUNG DI KEJUARAAN KAPOLDA FIGHTER 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 

Rabu, 30 September 2026 - 12:22 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik

Selasa, 29 September 2026 - 14:25 WIB

Terungkap! Pembunuhan Budi Lestari Berawal dari KDRT, Eksekutor Dijanjikan Rp85 Juta

Berita Terbaru